Main Article Content
Abstract
Pendahuluan: Walaupun berbeda konvesi medis dan aturan hukum dari masing-masing negara, secara umum terdapat 2 tipe autopsi, yaitu autopsi klinis dan autopsi medikolegal/autopsi forensik. Secara global terjadi penurunan jumlah otopsi di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir. Di Indonesia data terkait hal ini cukup sedikit. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Henky dkk. pada tahun 2016 didapatkan hasil bawah terjadi penurunan jumlah autopsi di RSUP Sanglah dalam 5 tahun terakhir. Berdasarkan fenomena ini peneliti juga ingin mengetahui terkait dengan angka autopsi di RSUP Dr. Sardjito serta menganalisi terkait apa saja kemungkinan yang menyebabkan terjadinya penurunan angka autopsi ini.
Tujuan: Menggambarkan angka autopsi di RSUP Dr. Sardjito, untuk memberikan gambaran secara umum terkait dengan adanya trend penurunan autopsi di seluruh dunia dalam beberapa dekade terakhir. Serta menganalisis faktor-faktor yang mungkin berperan terhadap angka pelaksanan autopsi.
Metode: Penelitian ini bersifat deskriptif cross sectional / potong lintang yang di lakukan di Instalasi Kedokteran Forensik, RSUP dr. Sardjito Yogyakarta dari tahun 2014 hingga 2023. Kasus kematian tidak wajar yang dilakukan pemeriksaan luar dan dalam di RSUP Dr. Sardjito dikumpulkan menggunakan data sekunder dari registrasi pemeriksaan jenazah. Kemudian data tersebut diolah dalam bentuk grafik dan narasi.
Hasil: Semua kasus kematian tidak wajar yang dikirim ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSUP Dr. Sardjito mengalami penurunan setiap tahunnya, kasus terbanyak yaitu pada tahun 2015 sebanyak 147 kasus dan paling rendah pada tahun 2021 dengan jumlah 20 kasus. Seluruh kasus yang masuk dilakukan pemeriksaan luar, jumlah pemeriksaan luar terbanyak yaitu 147 kasus pada tahun 2015 dan yang terendah yaitu 20 kasus pada tahun 2020. Autopsi juga mengalami hal yang sama yaitu persentasenya menurun dari 23% pada tahun 2014 menjadi 7% pada tahun 2023.
Kesimpulan: Jumlah kasus pemeriksaan luar dan autopsi mengalami penurunan dalam satu dekade terkahir. Tindakan autopsi dari 23% pada tahun 2014 menjadi 7% pada tahun 2023. Beberapa faktor yang mempengaruhi fenomena ini diantaranya kurang pengetahuan terkait autopsi, tidak mendapatkan izin dari keluarga, dan proses autopsi dianggap menghabat proses pemakaman.
Kata Kunci: Penurunan, Autopsi, Kedokteran Forensik
Article Details
Copyright (c) 2025 Berkala Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat (Scientific Periodical Journal Of Medicine And Public Health)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.