Main Article Content
Abstract
Latar belakang: Prinsip beneficence (kebajikan) dan justice (keadilan) saling terkait dalam sektor medis. Beneficence menekankan usaha untuk memberikan manfaat kepada pasien, sedangkan justice mengutamakan perlakuan yang sama dan adil pada semua orang. Praktek medis yang tidak adil, seperti ketidaksamaan akses perawatan, dapat menyebabkan diskriminasi dan merugikan kelompok tertentu.
Tujuan : Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pemahaman calon dokter mengenai kedua prinsip etika ini dalam konteks pelayanan kesehatan sehari-hari.
Metode: Penelitian deskriptif kuantitatif dengan pendekatan survei menggunakan kuesioner untuk mengukur pemahaman mahasiswa preklinik dan dokter muda tentang prinsip beneficence dan justice. Sampel penelitian sebanyak 76 orang, dan data dianalisis secara univariat dan bivariate untuk mengidentifikasi hubungan pemahaman mahasiswa terhadap kedua prinsip etika tersebut.
Hasil: Sebagian besar mahasiswa menunjukkan pemahaman yang baik mengenai prinsip beneficence dan justice. Terdapat hubungan yang signifikan antara pemahaman mahasiswa terhadap kedua prinsip etika tersebut, dengan nilai P < 0,05.
Kesimpulan: Terdapat hubungan yang signifikan antara pemahaman tentang prinsip beneficence (kebajikan) dan justice (keadilan) pada mahasiswa kedokteran.
Kata Kunci: Etika, Mahasiswa Kedokteran, Beneficence, Justice
Article Details
Copyright (c) 2025 Berkala Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat (Scientific Periodical Journal Of Medicine And Public Health)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.