Main Article Content

Abstract

Bunuh diri merupakan tindakan agresif yang disengaja untuk mengakhiri hidup dan menjadi masalah kesehatan global serius dengan estimasi mortalitas mencapai 800.000 kasus per tahun menurut WHO. Lebih dari 90% kasus bunuh diri dan percobaan bunuh diri dilaporkan memiliki kaitan erat dengan gangguan psikiatri sebagai faktor etiologi utama. Tinjauan pustaka ini bertujuan untuk menganalisis hubungan antara gangguan psikiatri dengan insidensi bunuh diri serta implikasinya terhadap pemeriksaan medis. Penulisan dilakukan melalui penelusuran literatur pada basis data PubMed, Mendeley, Science Direct, dan Google Scholar dengan rentang publikasi tahun 2020 hingga 2023. Dari hasil seleksi, diperoleh 9 artikel yang memenuhi kriteria inklusi untuk dianalisis. Hasil tinjauan mengonfirmasi adanya korelasi yang signifikan dimana gangguan psikiatri merupakan faktor risiko dominan dalam kasus bunuh diri. Oleh karena itu, dalam konteks investigasi forensik, autopsi psikologis dan pendalaman riwayat gejala psikiatri ante-mortem pada korban menjadi prosedur krusial untuk menegakkan diagnosis medikolegal.


Kata kunci: bunuh diri; gangguan psikiatri; kedokteran forensik; faktor risiko; autopsi psikologis.

Article Details