Main Article Content
Abstract
Latar Belakang: Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menunjukkan tren peningkatan prevalensi namun sering kali merepresentasikan fenomena gunung es, di mana kasus yang terlaporkan jauh lebih sedikit dibandingkan kejadian nyata akibat minimnya data valid. Oleh karena itu, pemahaman mengenai peran strategis kedokteran forensik menjadi krusial, baik bagi praktisi medis maupun masyarakat, khususnya dalam aspek pembuktian hukum melalui penentuan derajat luka.
Deskripsi Kasus: Kami melaporkan kasus seorang perempuan berusia 33 tahun yang menjadi korban kekerasan fisik oleh suaminya. Pasien datang dengan riwayat trauma tumpul berupa tamparan keras pada regio pipi kiri. Pemeriksaan klinis mengungkapkan adanya keluhan subjektif berupa sensasi berdenging (tinnitus) dan penurunan fungsi pendengaran pada telinga kiri pasca-trauma, yang mengindikasikan adanya dampak fungsional akibat kekerasan tersebut.
Simpulan: Dokter spesialis forensik memegang peranan vital dalam manajemen komprehensif kasus KDRT, yang mencakup pemeriksaan fisik, tata laksana medis, hingga penyusunan visum et repertum. Penentuan kualifikasi atau derajat luka yang akurat berdasarkan temuan klinis dan dampak fungsional korban merupakan elemen fundamental dalam proses peradilan untuk menjamin keadilan hukum.
Kata kunci: kekerasan dalam rumah tangga; kedokteran forensik; derajat luka; visum et repertum; trauma tumpul.
Article Details
Copyright (c) 2026 Berkala Ilmiah Kedokteran dan Kesehatan Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
