Main Article Content

Abstract

Perkembangan pemikiran, pengembangan inovasi, tata atur ruang dan koleksi perpustakaan setiap saat memungkinkan untuk berubah. Momen-momen penting yang terjadi akan berdampak pula pada elemen-elemen lain yang kemungkinan dapat ditingkatkan nilai guna dan kemanfaatannya. Artinya dalam momen masa pandemi Covid 19, berdampak system pelayanan publik, dan perubahan yang terjadi akan mempengaruhi komponen yang lain untuk menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi tersebut. Hal seperti ini akan berkaitan dengan estetika ruangan yang ada, dapat berkaitan dengan efektifitas dan efisiensi ruangan yang ada, juga dapat berkaitan dengan ergonomi terhadap suatu peralatan yang ada atau berkaitan sebagai optimalisasi fungsi konsep tata ruang yang harus dilakukan. Salah satu perubahan yang terjadi dalam upaya menunjang kelancaran pelayanan adalah pemindahan atau tukar tempat koleksi pada ruang yang berbeda di dalam perpustakaan. Berdasarkan pengkondisian diatas maka harus ditentukan strategi yang tepat untuk mempercepat proses pindahannya. Perpustakaan dalam kondisi tidak ada ruang yang kosong, tidak ada rak yang kosong sebagai tempat sementara, maka harus diperhitungkan dan ditentukan dengan cermat strategi pelaksanaan yang harus dilakukan. Pertama, kapasitas ruang untuk memindahkan koleksi seimbang dan mencukupi atau tidak, kedua jumlah raknya seimbang dan mencukupi atau tidak ketiga jumlah koleksi yang akan dipindahkan sebanding atau tidak dengan daya tampung ruangan dan raknya. Kemudian baru ditentukan teknis pelaksanaannya.

Article Details

Author Biography

Gaib Suwasana, Universitas Islam Indonesia

Perpustakaan
How to Cite
Suwasana, G. (2020). Strategi Pemindahan Koleksi Dalam Ruang Terbatas: Konsep kegiatan di masa pandemi Covid 19. Buletin Perpustakaan, 3(2), 133–142. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/view/17802

References

  1. Universitas Islam Indonesia, Surat Edaran Rektor No.: 1048/Rek/10/SP/III/2020 tentang Pencegahan Covid – 2019; Pembelajaran daring dan tatap muka mulai 16 Maret sampai dengan 15 April 2020
  2. Universitas Islam Indonesia, Surat Edaran Rektor Nomer: 1080/Rek/10/SP/III/2020 tentang Kerja dari rumah untuk Mitigasi Penyebaran Covid – 2019 mulai point 1 dan 2, tentang menjaga kesehatan sesama dan memutus penyebaran Covid-2019
  3. Universitas Islam Indonesia, Nomer: 11769/Rek/10/SP/V/2020 tentang Perpanjangan daring untuk Mitigasi Penyebaran Covid – 2019 sampai dengan tanggal 24 Juli 2020
  4. Universitas Islam Indonesia, 2018. Buku Panduan Perpustakaan. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
  5. Universitas Islam Indonesia, 2020. [email protected]