Main Article Content

Abstract

Perpustakaan merupakan sarana belajar sepanjanga hayat. Namun, perpustakaan tidak akan pernah dapat memenuhi semua kebutuhan penggunanya. Tidak ada perpustakaan yang lengkap di dunia ini, bahkan perpustakaan terbesar di duniapun tidak akan mampu menjadi sarana penyedia pengetahuan bagi semua kebutuhan manusia. Maka dari itu, dibutuhkanlah sebuah kolaborasi antar perpustakaan. Lalu, apakah perpustakaan tidak dapat berkolaborasi dengan lembaga lainnya dalam hal penyediaan pengetahuan? Tulisan ini menjelaskan konsep dari kolaborasi antara perpustakaan dan lembaga pengelola informasi dan pengetahan lainnya yaitu Gallery (galeri), Archive (arsip) dan Museum atau yang disebut dengan GLAM. Dalam hal ini penulis mencoba menjabarkan tentang peluang serta tantangan Perpustakaan UII dalam menerapkan konsep GLAM tersebut. Metode yang digunakan ialah studi pustaka dan observasi dengan pendekatan kualitatif. Hasil yang didapat ialah Pepustakaan UII berpeluang dalam menerapkan konsep GLAM. Peluang yang sangat mungkin ialah Pepustakaan UII dapat berkolaborasi dalam pengelolaan Museum dan Galeri. Sementara untuk pengelolaan arsip berpeluang kecil karena belum adanya lembaga arsip perguruan tinggi di UII serta masih jarangnya perguruan tinggi yang memiliki lembaga pengelola arsip di tingkat universitas.

Keywords

Konsep GLAM Perpustakaan Unviversitas Islam Indonesia Peluang dan Tantangan penerapan GLAM

Article Details

Author Biography

Arif Cahyo Bachtiar, Universitas Islam Indonesia

Perpustakaan
How to Cite
Bachtiar, A. C. (2021). KONSEP GLAM (GALLERY, LIBRARY, ARCHIVE, MUSEUM) PADA PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA: PELUANG DAN TANTANGAN. Buletin Perpustakaan, 4(1), 103–120. Retrieved from https://journal.uii.ac.id/Buletin-Perpustakaan/article/view/20228

References

  1. C., D. F., & Adriyana, L. (2017). Galery, Library, Archive, and Museum (GLAM) sebagai upaya transfer informasi. Shaut Al-Maktabah Jurnal Perpustakaan, Arsip Dan Dokumentasi, 8(2).
  2. Garnar, M., & Tonyan, J. (2021). Library as place: Understanding contradicting user expectations. The Journal of Academic Librarianship, 47(5), 102391. https://doi.org/10.1016/J.ACALIB.2021.102391
  3. Hadi, S. (2016). Metodelogi Research Jilid I. Yogyakarta: Andi.
  4. Indonesia, G. N. (n.d.). Tugas dan Fungsi Galeri Nasional Indonesia. Retrieved from http://galeri-nasional.or.id/halaman/225-tugas_dan_fungsi
  5. Indonesia, R. Undang-Undang No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan (2007).
  6. Indonesia, R. Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (2009).
  7. Indonesia, R. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 66 Tahun 2015 tentang Museum (2015).
  8. Jubaidi, M. (2021). Konsep GLAM (Galery,Library, Archive, Dan Museum) Sebuah Kolaborasi Media Informasi Di Muhammadiyah Abad Ke-2. Jurnal Publis, 5(1).
  9. Lexi, M. J. (2015). Metodologi Penelitian Kualitatif: Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosda Karya.
  10. Museum, I. C. of. (2007). Museum Definition. Retrieved from https://icom.museum/en/resources/standards-guidelines/museum-definition/
  11. Nicholson, K. (2019). Collaborative, Creative, Participative: Trends in Public Library Innovation. Public Library Quarterly, 38(3), 331–347. https://doi.org/https://doi.org/10.1080/01616846.20 19.1571399
  12. Notoatmojo. (2012). Metode Penelitian Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta.
  13. Pratiwi, K. Y., Suprihatin, & Setiawan, B. (2019). Analisis Penerapan Konsep Glam (Gallery, Library, Archives, Museum) Di Perpustakaan Bung Karno Blitar. Jurnal Perpustakaan Universitas Airlangga, 9(2).