Main Article Content
Abstract
Kemajuan ekonomi Indonesia pada PJPT I tak dapat dibantah
memang telah meningkatkan taraf hidup sebagian besar rakyatnya. Namun, dampak yang munculpun tidak sedikit terutama aspek kesiapan hukum dalam mengantisipasi kemajuan ekonomi itu. Disinilah perlu perhatian ekstra dari kalangan akademisi untuk merekomendasikan ide-idenya dalam antisipasi hukum tersebut.
memang telah meningkatkan taraf hidup sebagian besar rakyatnya. Namun, dampak yang munculpun tidak sedikit terutama aspek kesiapan hukum dalam mengantisipasi kemajuan ekonomi itu. Disinilah perlu perhatian ekstra dari kalangan akademisi untuk merekomendasikan ide-idenya dalam antisipasi hukum tersebut.
Keywords
ekonomi
hukum
antisipasi
Article Details
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
How to Cite
malian, sobirin. (2016). MAMPUKAH HUKUM MENJADI PANGLIMA DI ERA PJPT II ? (Dalam mengantisipasi problem Hukum-Ekonomi). Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 1(1), 28–33. https://doi.org/10.20885/iustum.vol1.iss1.art4