Journal Description
Ius Quia Iustum Law Journal is a peer-reviewed legal journal that provides a forum for scientific papers on legal studies. This journal publishes original research papers relating to several aspects of legal research. Legal Journal Ius Quia Iustum is published three times a year in January, May and September. This journal really opens door access for readers and academics to keep in touch with the latest research findings in the field of law.
Accredited by Ministry of Research, Technology & Higher Education of The Republic Indonesia, Decree No. 158/E/KPT/2021
Jurnal Hukum Ius Quia Iustum adalah jurnal hukum peer-review yang menyediakan forum untuk karya ilmiah tentang studi hukum. Jurnal ini menerbitkan makalah penelitian asli yang berkaitan dengan beberapa aspek dari penelitian hukum. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum terbit tiga kali setahun pada bulan Januari, Mei, dan September. Jurnal ini benar-benar membuka akses pintu bagi para pembaca dan akademisi untuk tetap berhubungan dengan temuan penelitian terbaru di bidang hukum.
Diakreditasi oleh Kementerian Riset, Teknologi & Pendidikan Tinggi Republik Indonesia, Keputusan No. 158/E/KPT/2021
Penghargaan sebagai Jurnal Hukum terbaik nasional pernah diraih oleh Jurnal Hukum Ius Quia Iustum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) yaitu pada tahun 2016 dan 2017, dari Mahkamah Konstitusi.
Biaya pemrosesan artikel sejumlah Rp 1.500.000 per naskah. Pemberitahuan biaya kontribusi penulis akan disampaikan segera setelah naskah dinyatakan diterima untuk diterbitkan/accepted.
MEI 2024
Volume 31, Number : 2
May 31, 2024
Current Issue
Vol. 31 No. 3: SEPTEMBER 2024
Published:
September 30, 2024
View All Issues