Main Article Content

Abstract

Pengabdian ini fokus kepada pemberdayaan perempuan/ibu tunggal melalu pelatihan pembuatann produk industri rumah tangga yang halal dan sehat sebagai usaha peningkatan self efikasi diri dalam berwira usaha. Produk industri rumah tangga yang dikembangkan adalah sosis dan keju. Program pemberdayaan yang dilakukan meliputi (1) Support Group Therapy dan Motivasi Edukasi Perempuan dalam Ikhtiar dan Tawakkal; (2) Pangan Halal Sehat dan Komposisi Kimiawi dalam Makanan; (3) pembuatan sosis; dan (4) pembuatan keju. Peserta pelatihan adalah perempuan/Ibu Tunggal maupun Ibu rumah tangga yang menjadi tulang punggung keluarga. Mitra kegiatan ini adalah Yayasan Rumpun Nurani, yaitu sebuah lembaga nirlaba yang berfokus pada pengembangan, penguatan Sumber Daya Manusia melalui bidang pendidikan, sosial, dakwah dan ekonomi. Sinergi Pengabdi UII dan mitra Yayasan Rumpun Nurani bertujuan untuk pemberdayaan perempuan/Ibu Tunggal menjadi ibu tangguh, peningkatan keterampilan usaha, serta penyediaan sosis dan keju halal, sehat dan bergisi bagi umat. Program ini dapat direkomendasikan menjadi program wilayah pemerintah Yogyakarta maupun nasional dalam pemberdayaan ibu tunggal menjadi ibu yang tangguh dan produktif dalam rangka penguatan ketahanan keluarga bangsa Indonesia.

Keywords

community of women / single mothers healthy halal natural products self-efficacy

Article Details

References

  1. Made A. Bahaya Laten Sepotong Sosis. 2008. Departemen Teknologi Pangan Dan Gizi IPB. [Internet]. [diunduh pada 2020 Jan Tersedia pada: https://nasional.kompas.com/read/2008/10/31/11473267/bahaya.laten.sepotong.sosis?page=all
  2. Herlina, Darmawan I, Rusdianto, AS. 2015. Penggunaan Tepung Glukomanan Umbi Gembili (Dioscorea esculenta L.) sebagai Bahan Tambahan Makanan pada Pengolahan Sosis Daging Ayam. Jurnal Agroteknologi. 09(02)
  3. Satryorik. 2016. Waspada Bahaya Sosis Murah. [Internet]. [diunduh pada 2020 Jan 14]. Tersedia pada: https://www.kaskus.co.id/thread/5846321954c07a33088b456c/waspada-bahaya-sosis-murah/
  4. Sujarwanta RO, Suryanto E, Setiyono, Supadmo, Rusman. 2016. Kualitas Sosis Daging Sapi yang Difortifikasi dengan Minyak Ikan KOD dan Minyak Jagung dan Diproses Menggunakan Metode Pemasakan yang Berbeda. Buletin Peternakan. 40 (1): 48-57
  5. Syamsu K dan Elsahida K. 2018. Pembuatan Keju Nabati dari Kedelai Menggunakan Bakteri Asam Laktat yang Diisolasi dari Dadih. Jurnal Teknologi Industri Pertanian. 28 (2):154-161
  6. Ratnani R. D. 2009. Bahaya Bahan Tambahan Makanan bagi Kesehatan. Momentum. 5(1): 16 - 22
  7. Setya D. Kenali! Ini Bedanya Keju Natural dan Keju Buatan Pabrik. 2019. [Internet]. [diunduh pada 2020 Jan 14]. Tersedia pada: https://food.detik.com/info-kuliner/d-4473824/kenali-ini-bedanya-keju-natural-dan-keju-buatan-pabrik
  8. Tim Nasional Percepatan Penanggunlangan Kemiskinan. 2017. 100 Kabupaten/Kota Prioritas untuk Intervensi Anak Kerdil (Stunting). TNP2K. Jakarta.
  9. Dewi N. 2007. Kajian Pembuatan Keju Olahan. Jurnal Ilmu dan Teknologi Hasil Ternak. 2(1): 10 - 14
  10. Afrilia AM. 2017. Penggunaan New Media di Kalangan Ibu Muda sebagai Media Parenting Masa Kini. Jurnal Komunikasi dan Kajian Media (1)1: 31-42
  11. Sari U. 2019. Eksistensi Perkembangan Perekonomian Perempuan di Era Digitalisasi. An Nisa’ Jurnal Studi Gender dan Anak. 12(1): 596–609
  12. Ife J dan Tesoriero F. 2014. Community Development : Alternatif Pengembangan yang terjadi di Era Globalisasi. Pustaka Pelajar. Yogyakarta.
  13. Tiara P. 2017. AWAS! Ada Kandungan Bahan Kimia Berbahaya dalam Makaroni & Keju Instan. [Internet]. [diunduh pada 15 Jan 2020]. Tersedia pada:
  14. https://lifestyle.okezone.com/read/2017/07/17/481/1738239/awas-ada-kandungan-bahan-kimia-berbahaya-dalam-makaroni-keju-instan
  15. Al Qur’an
  16. Departemen Agama. 2003. Petunjuk Teknis Pedoman Sistem Produksi Halal
  17. Mohammad A.M. 2010. GM Crops: The Socio-Economic Impacts. International Workshop for Islamic Scholars on Agribiotechnology: Shariah Compliance. Penang, Malaysia.
  18. Lady Y. 2016. Bahaya Mengonsumsi Darah. [Internet]. [diunduh pada 15 Jan 2020]. Tersedia pada: https://bimasislam.kemenag.go.id/post/opini/bahaya-mengonsumsi--darah
  19. European Patent Office. 2002. A heat shrinkable polyamide sausage casing with a polyolefin core layer.