Main Article Content
Abstract
Kegiatan pengabdian masyarakat ini berbemtuk pelatihan pengelolaan media sosial dan foto produk bagi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pertimbangan memilih KIM Kabupaten Bantul karena Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bantul sebagai lembaga yang membawahi KIM memberikan fasilitasi Wifi publik yang dapat digunakan oleh KIM untuk beraktivitas. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam mengembangakn KIM. Berdasarkan penjelasan dari Diskominfo Kabupaten Bantul, target yang diberikan terhadap KIM Bantul adalah memiliki media sosial yang berguna untuk mempublikasikan potensi lokal dan masuk ke dalam marketplace atau lokapasar. Pelatihan berisi cara berpromosi melalui media sosial, mengelola lokapasar, dan pelatihan foto produk yang akan dipasarkan. Metode pengabdian adalah pemberian materi, penugasan bagi peserta pelatihan berupa pembuatan akun media sosial untuk promosi, foto produk, dan pembuatan akun loka pasar untuk pemasaran, serta evaluasi dari hasil penugasan. Rangkaian kegiatan berlangsung selamat bulan Agustus - September 2021. Berhubung kegiatan pengabdian masih berlangsung pada masa pandemi, maka aktivitas pelatihan dan evaluasi seluruhnya dilakukan secara daring.
Kata kunci : foto produk, Kelompok Informasi Masyarakat, lokapasar, media sosial
Keywords
Article Details
Copyright (c) 2022 Ida Nuraini Dewi Kodrat Ningsih, Narayana Mahendra Pratsya
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
- Ariyana, R. Y., Haryani, P., & Fatkhiyah, E. (2021). Pemanfaatan marketplace media sosial sebagai sarana promosi produk UMKM pada kelompok informasi masyarakat kabupaten Bantul. Dharma Bakti-LPPM IST AKPRIND, 4(1). https://ejournal.akprind.ac.id/index.php/dharma/article/view/3503
- Haryani, P. (2021). Pelatihan marketplace bagi kelompok informasi masyarakat Bantul. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 8(1), 78–83. https://doi.org/10.32699/ppkm.v8i1.1085
- Hudayana, B., Kutanegara, P. M., Setiadi, S., Indiyanto, A., Fauzanafi, Z., Nugraheni, M. D. F., Sushartami, W., & Yusuf, M. (2019). Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk pengembangan desa wisata di Pedukuhan Pucung, Desa Wukirsari, Bantul. Bakti Budaya, 2(2), 3. https://doi.org/10.22146/bb.50890
- Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul. (2020). Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul 2020. https://diskominfo.bantulkab.go.id/filestorage/berkas/2020/02/Data KIM Kab Bantul 2020.pdf
- Peraturan Bupati (Perbup) Bantul nomor 18 Tahun 2019. (2019). Peraturan Bupati (Perbup) Bantul nomor 18 Tahun 2019 tentang kelompok informasi masyarakat. Jdih.Bantulkab.Go.Id. https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/2190/peraturan-bupati-tahun-2019-nomor-18.html
- Peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 08/PER/M.KOMINFO/06/2010. (2010). Peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 08/PER/M.KOMINFO/06/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi nasional. Jdih.Kominfo.Go.Id. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/254/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+08permkominfo062010+tanggal+01+juni+2010
- Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011. (2012). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011 tentang petunjuk teknis standar pelayanan minimal bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten/Kota. Jdih.Kominfo.Go.Id. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/319/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+27permkominfo122011+tanggal+20+maret+2012
- Sidik, H. (2021). Diskominfo Bantul bangun fasilitas wifi publik di 20 titik. ANTARA News Yogyakarta. https://jogja.antaranews.com/berita/474076/diskominfo-bantul-bangun-fasilitas-wifi-publik-di-20-titik
References
Ariyana, R. Y., Haryani, P., & Fatkhiyah, E. (2021). Pemanfaatan marketplace media sosial sebagai sarana promosi produk UMKM pada kelompok informasi masyarakat kabupaten Bantul. Dharma Bakti-LPPM IST AKPRIND, 4(1). https://ejournal.akprind.ac.id/index.php/dharma/article/view/3503
Haryani, P. (2021). Pelatihan marketplace bagi kelompok informasi masyarakat Bantul. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat UNSIQ, 8(1), 78–83. https://doi.org/10.32699/ppkm.v8i1.1085
Hudayana, B., Kutanegara, P. M., Setiadi, S., Indiyanto, A., Fauzanafi, Z., Nugraheni, M. D. F., Sushartami, W., & Yusuf, M. (2019). Participatory Rural Appraisal (PRA) untuk pengembangan desa wisata di Pedukuhan Pucung, Desa Wukirsari, Bantul. Bakti Budaya, 2(2), 3. https://doi.org/10.22146/bb.50890
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul. (2020). Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kabupaten Bantul 2020. https://diskominfo.bantulkab.go.id/filestorage/berkas/2020/02/Data KIM Kab Bantul 2020.pdf
Peraturan Bupati (Perbup) Bantul nomor 18 Tahun 2019. (2019). Peraturan Bupati (Perbup) Bantul nomor 18 Tahun 2019 tentang kelompok informasi masyarakat. Jdih.Bantulkab.Go.Id. https://jdih.bantulkab.go.id/produkhukum/detail/2190/peraturan-bupati-tahun-2019-nomor-18.html
Peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 08/PER/M.KOMINFO/06/2010. (2010). Peraturan menteri komunikasi dan informatika nomor 08/PER/M.KOMINFO/06/2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi nasional. Jdih.Kominfo.Go.Id. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/254/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+08permkominfo062010+tanggal+01+juni+2010
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011. (2012). Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 27/PER/M.KOMINFO/12/2011 tentang petunjuk teknis standar pelayanan minimal bidang komunikasi dan informatika di Kabupaten/Kota. Jdih.Kominfo.Go.Id. https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/319/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+27permkominfo122011+tanggal+20+maret+2012
Sidik, H. (2021). Diskominfo Bantul bangun fasilitas wifi publik di 20 titik. ANTARA News Yogyakarta. https://jogja.antaranews.com/berita/474076/diskominfo-bantul-bangun-fasilitas-wifi-publik-di-20-titik