Main Article Content

Abstract

Pelaksanaan kegiatan pengabdian fokus untuk mendorong kebangkitan sektor pariwisata sehat yang akan dilaksanakan di Desa Wisata Pulewulung, Desa Bangunkerto, Kapanewon Turi, Kabupaten Sleman Yogyakarta. Pandemi Covid 19 menjadikan peran sektor pariwisata di Kabupaten Sleman mengalami penurunan kunjungan wisatawan mencapai 81,84 persen dengan total kunjungan 704.748 wisatawan pada bulan November 2021. Imbas dari penurunan kunjungan wisatawan berakibat pada terhentinya tata kelola dan penutupan desa wisata karena tidak ada adanya dana. Menurunnya pandemi Covid 19 melonggarkan peraturan pembatasan sosial di wilayah Kabupaten Sleman pada tahun 2022. Hal ini  menjadi harapan bagi pengelola Desa Wisata untuk giat kembali membangun desa wisata dengan menerapkan regulasi Kemenparekraf tentang pariwisata sehat. Tujuan pengabdian masyarakat ini adalah menerapkan pariwisata sehat dengan prinsip BISA (Bersih, Indah, Sehat, Aman). Adapun permasalahan baru yang dialami oleh pengelola Desa Wisata dalam menerapkan adaptasi dan tatanan baru yaitu, minimnya pengetahuan tentang pengelolaan wisata sehat dan terbatasnya kualitas SDM yang berakibat pada pengembangan desa wisata selama pandemi dan pasca pandemi. Solusi mengatasi permasalahan, yaitu melakukan peningkatan kapasitas SDM, Penataan tata kelola wisata sehat, dan Penguatan kelembagaan. Metode dalam pengabdian dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran dan pendampingan masyarakat yang memiliki tahapan observasi lapangan dan kajian pustaka guna merancang skema terbaik pelaksanaan pengabdian. Hasil berdiskusi dengan pengelola desa wisata Pulewulung disepakati program pengabdian yang meliputi: penguatan kapasitas SDM dan kelembagaan serta penerapan wisata sehat. Luaran yang dicapai dalam kegiatan pengabdian berupa publikasi ilmiah di jurnal terindeks SINTA dan peningkatan kapasitas SDM dalam penerapan wisata sehat, perbaikan tata kelola kelembagaan, dan pengembangan desa wisata sehat.

Keywords

pandemi Pulewulung tatanan baru wisata sehat

Article Details

References

  1. Gunn, C. A. (2002). Tourism Planning. Taylor and Francis: New York City.
  2. Yoeti, O. A. (1996). Pemasaran Pariwisata. Angkasaraya: Bandung.
  3. Puta. H. S. (2018). Pengembangan desa wisata untyuk kesejahteraan. Universitas Gadjah Mada.
  4. Kemenparekraf. (2020). Panduan Pelaksanaan Kebersihan Kesehatan Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan di Daya Tarik Wisata. Diakses dari: https://chse.kemenparekraf.go.id/storage/app/media/dokumen/Pedoman_Penyelenggaraan_Kegiatan.pdf
  5. Kemenparekraf. (2020). Model dan Proses Verifikasi dan Sertifikasi CHSE. Diakses dari: https://pedulicovid19.kemenparekraf.go.id/model-dan-proses-verifikasi-dan-sertifikasi-chse/
  6. Priyadi, U. (2016). Pariwisata Syariah. UPP STIM YKPN: Yogyakarta.