Isi Artikel Utama

Abstrak

Pekerjaan Aisyah (52 tahun) sebagai pekerja rumah tangga (PRT) tidak menetap mendapatkan upah Rp 500.000/bulan. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya dengan seorang suami yang sakit menahun dan sudah pikun, dua orang anak, tiga orang cucu yang masih di bawah usia 10 tahun, dan satu menantu laki-laki pengangguran, Aisyah juga harus bekerja sebagai PRT keliling di banyak rumah tetangganya. Namun dengan rata-rata penghasilan tidak lebih dari Rp 1.000.000 perbulan tetap tidak mencukupi kebutuhan keluarganya. Aisyah adalah keluarga paling duafa, sebagai perempuan tulang punggung keluarga yang ditemukan di lingkungan Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan  berdasarkan hasil observasi dan peta desa bersama masyarakat dengan 30 indikator ’Teologi Al-Maun Berperspektif Perempuan/Feminisme (TABP/F)’ yang telah dikembangkan sejak 2017 di kampus Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD). Pengabdian pada masyarakat ini dilakukan dengan menggunakan metodologi TABP/F, menggalang dana dengan cara jualan yang dilakukan kelompok lima, semester lima, prodi akuntansi ITB-AD Jakarta selama satu semester. Hasilnya dana yang terkumpul digunakan untuk membuka warung jajanan seblak dan gorengan bagai usaha Aisyiyah meningkatkan pendapatan ekonomi yang berlokasi di depan rumahnya. Aisyah juga mendapatkan pelatihan pengelolaan usaha seperti menghitung modal, biaya produksi atau jualan, harga juga, dan pendapatan. Setelah usaha buka selama satu bulan dan didampingi proses jualan, ada peningkatan signifikat pendapatan Aisyiyah perbulan mencapai Rp 800.000. Aisyah juga diajarkan cara menghitung zakat bila usahanya telah maju. Tantangannya: keberlanjutan usaha Aisyah tanpa pendampingan, serta tingginya kebiasaan berhutang tetangga sekitar bila jajan.

Kata Kunci

economic woman empowerment woman breadwinners woman domestic workers

Rincian Artikel

Referensi

  1. Gitiyarko, V. (2023). Penduduk Bekerja Berpendidikan Rendah Masih Dominan Berpendidikan Rendah Masih Dominan.
  2. Irwanto, D. S. (2024). Perempuan yang Menjadi Tulang Punggung.
  3. Kulina. (2023). Asisten Rumah Tangga: Memahami Peran dan Manfaat.
  4. merdeka. (2023). Jangan macam-macam sama pembantu rumah tangga, mereka punya hak cuti dan jam kerja. https://www.merdeka.com/uang/jangan-macam-macam-sama-pembantu-rumah-tangga-mereka-punya-hak-cuti-dan-jam-kerja-16744-mvk.html
  5. Mundzir, I., Fisabilih, U., Az-zahrawaani, M., Psikologi, S., Psikologi, P. S., & Psikologi, P. S. (2024a). Community Empowerment : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. Community Empowerment : Jurnal Pengandian dan Pemberdayaan Masyarakat, 2, 20–26. https://doi.org/10.15575/commen.v2i1.719
  6. Mundzir, I., Fisabilih, U., Az-zahrawaani, M., Psikologi, S., Psikologi, P. S., & Psikologi, P. S. (2024b). Community Empowerment : Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat. Community Empowerment : Jurnal Pengandian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2, 20–26. https://doi.org/10.15575/commen.v2i1.719
  7. Muthmainnah, Yulianti. (2021). Teologi Al-Ma’un Berperspektif Perempuan/Feminisme: Studi Kasus Perempuan Kepala Keluarga Miskin Kota Di Depok, Jakarta, dan Tangerang Selatan. Jurnal Musawa, 20 (2), 203-216. https://ejournal.uin-suka.ac.id/pusat/MUSAWA/article/view/2517/1942
  8. Susanto, R., & Pangesti, I. (2019). Pengaruh Tingkat Pendidikan terhadap Kemiskinan di DKI Jakarta. JABE (Journal of Applied Business and Economic), 5(4), 340. https://doi.org/10.30998/jabe.v5i4.4183
  9. Turatmiyah, S., & Y, A. (2013). Pengakuan Hak-Hak Perempuan sebagai Pekerja Rumah Tangga (Domestic Workers) sebagai bentuk perlindungan hukum menurut hukum Positif Indonesia. Jurnal Dinamika Hukum, 1, 1–10.