Isi Artikel Utama

Abstrak

Pernikahan bukan hanya sebagai pelengkap separuh agama, salah satu sunnah rasul yang hendaknya dilakukan umatnya, tetapi juga untuk mewujudkan generasi unggul baik budi maupun pekertinya. Individu yang akan menikah, hendaknya memiliki bekal ilmu pengetahuan demi terwujudnya keluraga yang harmonis, Sakinah mawaddah warohmah (Keluarga Samara). Namun, pada realitanya kebanyakan individu disibukkan dengan mengejar karier demi memenuhi tuntutan hidup, tapi disisi lain dan sangat minim mempersiapkan diri untuk mewujudkan sebuah keluarga. Alhasil keluarga dibentuk hanya berdasar pengalaman yang diterima tanpa tahu benar salahnya atau manakah yang ideal. Akibatnya banyak kita jumpai permasalahan keluarga seperti perceraian, perseteruan keluarga, kenakalan remaja, penggunaan narkoba dan lain-lain yang sering membuat hati miris. Hal tersebut masih banyak terjadi di Indonesia. Padahal Allah berfirman, “…Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …” (Q.S. At Tahrim: 6). Dilatarbelakangi hal tersebut, kegiatan School of Parenting Keluarga Samara (“Mewujudkan Keluarga Sakinah Membentuk Generasi Unggul”) dimaksudkan untuk memberi dasar awal pada keluarga muda atau calon orangtua mewujudkan fondasi rumah tangganya agar sakinah mawadah warohmah dan terbentuk generasi unggul sesuai yang diharapkan.


Kata Kunci: keluarga Samara, permasalahan keluarga, school of parenting.

Kata Kunci

school of parenting Samara family family problems superior generation

Rincian Artikel

Referensi

  1. Annisa, C. (2020). Peran ibu terhadap karakter anak ditinjau dari tingkat pendidikan dan pola asuh. Prosiding ANSOPS, 2nd Annual Conference of Pesantren Studies. Diakses dari http://repository.iainkediri.ac.id/504/1/Peran%20Ibu%20Terhadap%20Karakter%20Anak%20Ditinjau%20Dari%20Tingkat%20Pendidikan%20Dan%20Pola%20Asuh.pdf
  2. BP2MD. (2015). Kajian data anak yang berhadapan dengan hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta. DP3AP2 DIY.
  3. CNN. (2021, Desember 29). Klitih Jogja meningkat: 58 kasus pada 2021. Diakses dari https://www.cnnindonesia.com/nasional/20211229151650-12-740152/klitih-jogja-meningkat-58-kasus-pada-2021
  4. Inayatillah. (2024). Sekolah keluarga Samara dan seminar penguatan peran ayah dalam keluarga di Banda Aceh. Zona: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 78–86. https://jurnal.fanshurinstitute.org/index.php/zona/article/download/42/28/353
  5. Kornrich, S., & Furstenberg, F. (2013). Investing in children: Changes in parental spending on children, 1972–2007. Demography, 50(1), 1–23. https://doi.org/10.1007/s13524-012-0146-4
  6. Latifah, L., Kusrini, I., & Kumorowulan, S. (n.d.). Faktor ibu yang berhubungan dengan kemampuan kognitif anak pra sekolah di daerah endemik defisiensi yodium. Balai Penelitian dan Pengembangan Gangguan Akibat Kekurangan Iodium.
  7. Maryam, S. (2018). Gambaran tingkat pendidikan dan pola asuh ibu pada anak usia dini di Gampong Pante Gajah Kecamatan Matang Glumpang Dua Kabupaten Bireuen. Diakses dari https://jurnal.ar-raniry.ac.id/index.php/equality/article/download/3443/2400
  8. Miyati, D. S., Elok, U., Rasamani, E., & Fitrianingtyas, A. (2021). Pengaruh tingkat pendidikan orang tua terhadap pola asuh anak. Kumara, 9(3). Diakses dari https://jurnal.uns.ac.id/kumara
  9. Rachmaniar, A. (2021). Pola asuh orang tua di era digital. JECO Journal of Education and Counseling, 2(1), 148–158.
  10. Wardhani, C. M. (2020, September 7). Pengadilan Agama Sleman terima 1157 permohonan cerai. Jogja Tribun News. Diakses dari https://jogja.tribunnews.com/2020/09/07/pengadilan-agama-sleman-terima-1157-permohonan-cerai?page=2