Main Article Content
Abstract
Article Details
References
- Buku
- Ali, Zainuddin. (2009). Metode Pennelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
- Maulana, Insan Budi. dkk. (2000). Kapita Selekta Hak Kekayaan Intelektual I. Jakarta: Yayasan Klinik HAKI Jakarta dan Pusat Studi Hukum FH UII.
- Kesowo, Bambang. (1998). Pidato sambutan pada Seminar Nasional Perlindungan Merek Terkenal di Indonesia. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Parahyangan- Perhimpunan Masyarakat HAKI Indonesia- United States Information Service.
- Imawan, Handitya Richo. (2013). Tinjauan Pembatalan Merek Dagang. Surakarta: Naskah Publikasi Karya Ilmiah, Universitas Muhammadiyah Surakarta
- Sjahputra, Iman. (2009). Menggali Keadilan Hukum Analisis Politik Hukum & Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT Alumni.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan IndikasiGeografis dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 252
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 110
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4958
- Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 557 K/Pdt.Sus/2015
- Perjanjian Internasional
- Paris Convention
- TRIPs Agreement (Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights),
- Karya Ilmiah
- Sabriando Leonal. (2011). Implementasi HKI dalam Hubungannya Dengan Praktik Persaingan Usaha Bidang Merek. Jakarta: Tesis Universitas Indonesia.
- Tala, Wahdini Syafrina S. (2006). Identifikasi Faktor-Faktor Penyebab Sengketa Merek Terkenal (Studi atas Putusan Pengadilan). Medan: Tesis Magister Kenotariatan Program Pascasarjana. Universitas Sumatera Utara.
References
Buku
Ali, Zainuddin. (2009). Metode Pennelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Maulana, Insan Budi. dkk. (2000). Kapita Selekta Hak Kekayaan Intelektual I. Jakarta: Yayasan Klinik HAKI Jakarta dan Pusat Studi Hukum FH UII.
Kesowo, Bambang. (1998). Pidato sambutan pada Seminar Nasional Perlindungan Merek Terkenal di Indonesia. Bandung: Fakultas Hukum Universitas Parahyangan- Perhimpunan Masyarakat HAKI Indonesia- United States Information Service.
Imawan, Handitya Richo. (2013). Tinjauan Pembatalan Merek Dagang. Surakarta: Naskah Publikasi Karya Ilmiah, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Sjahputra, Iman. (2009). Menggali Keadilan Hukum Analisis Politik Hukum & Hak Kekayaan Intelektual. Bandung: PT Alumni.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan IndikasiGeografis dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 252
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 110
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4958
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 557 K/Pdt.Sus/2015
Perjanjian Internasional
Paris Convention
TRIPs Agreement (Agreement on Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights),
Karya Ilmiah
Sabriando Leonal. (2011). Implementasi HKI dalam Hubungannya Dengan Praktik Persaingan Usaha Bidang Merek. Jakarta: Tesis Universitas Indonesia.
Tala, Wahdini Syafrina S. (2006). Identifikasi Faktor-Faktor Penyebab Sengketa Merek Terkenal (Studi atas Putusan Pengadilan). Medan: Tesis Magister Kenotariatan Program Pascasarjana. Universitas Sumatera Utara.