Main Article Content

Abstract

Penggunaan Password Protection Online Course Sebagai Technological Protection Measure (TPM) ini kemudian memunculkan berbagai dinamika pro dan kontra atas dampak yang ditimbulkan. Sehingga dalam hal ini menjadi perlu untuk dilakukan kajian mengenai dinamika penggunaan Password Protection Online Course Sebagai Technological Protection Measure (TPM) dan Upaya Perlindungan Hak Cipta Konten Online Course Atas Pengambilalihan Hak Akses Secara Ilegal Melalui Password Protection. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini diketahui bahwa Technologies Protection Measures (TPM) adalah teknologi yang dapat digunakan untuk melindungi dokumen dari karya digital dengan hak cipta. Upaya perwujudan perlindungan hak cipta yang dilakukan oleh pencipta dalam melindungi ciptaannya dari pembajakan atau text mining yang mungkin dilakukan terhadap muatan online course yang dibuatnya. Penggunaan password protection tersebut memanfaatkan penggunaan teknologi pengaman untuk melindungi hak cipta atas hak ekonomi sebagaimana diatur dalam pasal 52 dan 53 UU Hak Cipta. Dengan demikian dapat disimpulkan Upaya kolaborasi antara teknologi keamanan atau TPM dengan ketentuan hukum dalam UU Hak Cipta, UU ITE, WIPO dan Konvensi Bern Corporate Right cukup baik dan memberikan perlindungan yang komprehensif. Mengatur penggunaan teknologi keamanan termasuk melindungi hak moral dan  ekonomi suatu ciptaan. Hal ini memberikan manfaat bagi pencipta dalam melindungi karya kreatifnya dalam bentuk digital dan distribusinya, yang pengaturannya telah diterapkan dalam UU Hak Cipta.

Keywords

Hak Cipta Online Course Password Protection

Article Details