Main Article Content

Abstract

Dewasa ini pandemi Covid-19 di Indonesia melumpuhkan berbagai sektor penting, seperti kesehatan, pariwisata, perekonomian, dan sebagainya. Kondisi tersebut dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraup keuntungan melalui sebuah aplikasi yakni VTube. Aplikasi VTube dianggap sebagai solusi yang tepat bagi sebagian kalangan masyarakat untuk mengatasi perekonomian dalam bentuk investasi. VTube dengan system money game menjalankan fungsinya dengan mengimplementasikan skema ponzi/ skema piramida yang hanya menguntungkan pihak pertama dan merugikan pihak lain. Penelitian ini dimaksudkan guna meninjau lebih jauh terkait sistem pelaksanaan dari aplikasi VTube menurut fikih Muamalah. Melalui penyebaran kuisener dan wawancara, data diperoleh dan dianalisis. Hasilnya, mekanisme sistem money game dapat merugikan pengguna baik dalam hal moril maupun materiil karena keuntungan yang lebih besar akan diperoleh perusahaan. Hal ini dapat dilihat ketika dalam sistemnya aplikasi ini terdapat ketidakjelasan, artinya dalam aplikasi VTube ditemukan unsur-unsur yang dilarang dalam Fikih Muamalah seperti maysir, gharar, ighra’ dan kadzib. Oleh karena itu, aplikasi VTube merupakan aplikasi yang dilarang karena didalamnya melanggar unsur dalam Fikih Muamalah. Hal ini selaras dengan pendapat Imam Syafii yang mengharamkan praktik jual-beli ghaib. Kata Kunci: VTube, Money Game, Fikih Muamalah Currently, the Covid-19 pandemic in Indonesia has paralyzed various important sectors, such as health, tourism, the economy, and so on. This condition is used by certain individuals to reap profits through an application, namely VTube. The VTube application is considered the right solution for some people to overcome the economy in the form of investment. VTube with a money game system performs its function by implementing a ponzi scheme/pyramid scheme that only benefits the first party and harms the other party. This study is intended to further review the implementation system of the VTube application according to Muamalah fiqh. Through the distribution of questionnaires and interviews, data was obtained and analyzed. As a result, the mechanism of the money game system can harm users both morally and materially because the company will get bigger profits. This can be seen when the system in this application is unclear, meaning that in the VTube application elements that are prohibited in Muamalah fiqh such as maysir, gharar, ighra ‘and kadzib are found. Therefore, the VTube application is an application that is prohibited because it violates elements in the Fiqh of Muamalah. This is in line with the opinion of Imam Syafii who forbids the practice of buying and selling unseen. Keywords: VTube, Money Game, Fikih Muamalah

Keywords

VTube Money Game Fikih Muamalah

Article Details

Author Biographies

Iin Fadila Ramadhani, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

 

 

Aftur Solekhan, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

 

 

Uun Zahrotunnisa, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

 

 

Yunan Andriansyah, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

 

 

Krismono Krismono, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia

 

 

How to Cite
Ramadhani, I. F., Solekhan, A., Zahrotunnisa, U., Andriansyah, Y., & Krismono, K. (2021). PENGGUNAAN APLIKASI VTUBE BERMOTIF MONEY GAME PERSPEKTIF FIKIH MUAMALAH. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 3(1), 59–70. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol3.iss1.art6
No Related Submission Found