Main Article Content

Abstract

Penelitian ini menggali peran ayah dalam pengasuhan anak di konteks pendidikan Islam, dengan fokus pada guru-guru laki-laki di Pondok Pesantren Nurul Arofah Nahdatul Wathan. Seringkali literatur pengasuhan mengabaikan peran ayah, namun studi ini menyoroti pentingnya keterlibatan ayah, baik dalam kehidupan keluarga maupun dalam profesi keguruan. Dengan pendekatan kualitatif dan teknik purposive sampling, penelitian ini mengidentifikasi lima peran ayah: penyedia nafkah, pelindung, pengambil keputusan, pendidik khusus anak, dan pengasuh. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ayah-guru telah mampu memenuhi peran-peran ini, dengan dua di antaranya mencapai tahap 'keluarga sakinah III' dan dua lainnya mencapai 'keluarga sakinah III plus', sebuah konsep dalam Islam yang merujuk pada keharmonisan keluarga. Temuan ini menegaskan bahwa dalam hukum Islam, pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama antara ayah dan ibu, di mana ayah memiliki peran krusial dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan, perlindungan, dan pembinaan karakter anak-anak yang selaras dengan nilai-nilai Islam, etika, dan akhlak. Studi ini memberikan wawasan penting tentang dinamika keluarga Muslim dalam konteks pendidikan dan pengasuhan, serta menawarkan perspektif baru tentang keterlibatan ayah dalam membentuk keluarga sakinah.


This study delves into the role of fathers in child upbringing within the context of Islamic education, focusing on male teachers at the Nurul Arofah Nahdatul Wathan Islamic Boarding School. Often, parenting literature overlooks the father's role, but this study highlights the importance of paternal involvement, both in family life and in the teaching profession. Employing qualitative methods and purposive sampling techniques, the study identifies five roles of fathers: breadwinner, protector, decision-maker, children's educator, and caregiver. The findings indicate that teacher-fathers have been able to fulfill these roles, with two reaching the stage of 'sakinah family III' and another two achieving 'sakinah family III plus', a concept in Islam that refers to family harmony. These findings assert that in Islamic law, child upbringing is a shared responsibility between father and mother, where the father has a crucial role in ensuring the fulfillment of basic needs, education, protection, and character building of children in alignment with Islamic values, ethics, and morals. This study provides important insights into the dynamics of Muslim families in the context of education and upbringing and offers a new perspective on the father's involvement in forming a harmonious sakinah family.

Keywords

Pengasuhan Anak Keluarga Sakinah Hukum Islam

Article Details

How to Cite
Randani, Y. N. F., & Krismono, K. (2024). FATHERING DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: STUDI KASUS GURU DI PONDOK PESANTREN NURUL AROFAH NAHDATUL WATHAN. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 5(2), 193–210. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol5.iss2.art5

References

Read More

Most read articles by the same author(s)

No Related Submission Found