Main Article Content

Abstract

Fitur Paylater telah menjadi populer karena memberikan kemudahan bagi konsumen yang ingin membeli barang atau memenuhi kebutuhan pembayaran lainnya, namun tidak mampu membayarnya secara langsung. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran nanti atau secara berkala. Aplikasi dengan fitur Paylater menawarkan manfaat yang serupa dengan kartu kredit, tetapi lebih praktis. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan mengumpulkan data melalui studi pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan normatif dan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem kredit barang dalam aplikasi Paylater, terkait dengan denda atas keterlambatan pembayaran cicilan, bertentangan dengan prinsip ekonomi Islam karena melibatkan bunga atau imbalan tambahan. Oleh karena itu, transaksi menggunakan Paylater diperbolehkan selama harga ditentukan sebelum transaksi dilakukan, dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah dan persyaratan-persyaratan tertentu dalam hukum jual beli Islam.


The Paylater feature has become popular due to its convenience for consumers who wish to purchase goods or fulfill other payment needs but are unable to pay immediately. This feature allows users to make deferred or periodic payments. Applications with the Paylater feature offer benefits similar to credit cards but with added convenience. This research employs a qualitative descriptive method, gathering data through literature review. The approach used is normative and philosophical. The findings indicate that the credit system in Paylater applications, specifically regarding penalties for late installment payments, contradicts the principles of Islamic economics due to the involvement of interest or additional charges. Therefore, Paylater transactions are permissible as long as the price is determined prior to the transaction, adhering to the principles of Sharia and specific requirements within Islamic laws of trade.

Keywords

Transaksi Paylatter Jualbeli Hukum Islam

Article Details

How to Cite
ulum, ziadil, & Asmuni, A. (2023). TRANSAKSI PAYLATER PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 5(1), 59–72. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol5.iss1.art5

References

Read More
No Related Submission Found