Main Article Content

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis relevansi kedudukan advokat sebagai penegak hukum dalam perspektif hukum Islam. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan normatif, sejarah, dan sosiologis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa relevansi kedudukan advokat sebagai penegak hukum perspektif hukum Islam dapat terbaca melalui dua analisis. Pertama, analisis peran advokat sebagai penegak hukum di Indonesia dalam perspektif Islam yakni: a. bahwa advokat memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan pelindungan agar tercapainya maqâṣid syari’ah. b. bahwa Allah memerintahkan para hambanya (advokat yang beriman) untuk menjadi penegak keadilan, tidak cenderung kekanan maupun kekiri, bersungguh-sungguh dan tidak menyimpang pada aturan. Kedua, analisis kedudukan dan fungsi advokat dikaitkan dengan lembaga Hakam, Mufti, dan Muṣlih ‘alaih yang dikenal dalam Islam. Bahwa lembaga Hakam, Mufti, dan Muṣlih ‘alaih memiliki kesamaan fungsi dengan advokat.


The purpose of this study was to analyze the relevance of the position of advocates as law enforcers in the perspective of Islamic law. The type of research used is literature research with normative, historical, and sociological approaches. The results of this study suggest that the relevance of the position of advocates as law enforcers from the perspective of Islamic law can be seen by means of analysis. First, the analysis of the role of advocates as law enforcers in Indonesia in the Islamic perspective is: a. that advocates have a very vital role so that they can be advocates for maqashid al-syari’ah. b.that Allah commands His servants (believing advocates) to be enforcers of justice, not inclined to friendship or leftists, earnest and not keeping the rules. Second, the analysis of the position and function of advocates is associated with the boards of Hakam, Mufti, and Muṣlih ‘alaih known in Islam. The Hakam, Mufti, and Muṣlih ‘alaih institutions function as advocates.

Keywords

advokat penegak Hukum Hukum Islam

Article Details

How to Cite
Asmuni, A. (2024). RELEVANSI KEDUDUKAN ADVOKAT SEBAGAI PENEGAK HUKUM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 6(1), 35–52. https://doi.org/10.20885/mawarid.vol.6.iss1.art3

References

Read More
No Related Submission Found