Main Article Content

Abstract

Kesadaran Hukum sering menjadi persoalan yang serius di sebuah negara, karena Hukum dan kesadaran merupakan hal yang saling berkaitan. Program desa sadar hukum menjadi sebuah Upaya untuk memberikan pemahaman dan kesadaran Masyarakat terhadap hukum. Seperti di Desa Kiarapedes yang telah menerapkan program Desa sadar hukum dari beberapa tahun ke belakang. Dengan itu program Desa sadar hukum diharapkan untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan hukum di lingkungan Masyarakat. Tujuan Penelitian untuk menganalisis implementasi Desa sadar hukum di Desa Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif. Adapun peneliti melakukan wawancara untuk mencari data yang kemudian disusun secara deskriptif sehingga menemukan sebuah pemecahan masalah yang sedang diteliti. Implementasi Porgram desa sadar hukum di desa kiarapedes telah menghasilkan program yang bernama majelis budaya. Program tersebut bertujuan untuk membantu Masyarakat yang sedang terkena persoalan hukum seperti sengketa perdata, pidana, perbedaan pendapat dan peroslan hukum lainnya. Program desa sadar hukum bila ditinjau dari perspektif siyasah dusturiyah memiliki relevansi yang kuat. Bahwa dalam islam untuk membangun sebuah peradaban tentunya harus memiliki sebuah aturan dan norma hukum. Hal ini bertujuan untuk menjaga dari tindakan kesewenang-wenangan terhadap hak-hak individu Masyarakat. Maka dengan itu program desa sadar hukum bila ditinjau dari siyasah dusturiyah memiliki pengertian yang sama, yakni sama-sama sepakat bahwa untuk membangun sebuah peradaban harus memiliki aturan dan norma hukum, kemudian aturan dan norma hukum tersebut tentu lah harus di implementasikan dengan memiliki rasa kesadaran terhadap aturan dan norma yang berlaku. Kebaharuan dalam penelitian ini adalah pisau analisis yang digunakan untuk menganalisis implementasi desa sadar hukum di Desa Kiarapedes Kiarapedes Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta dengan menggunakan tinjauan siyasah dusturiyah.

Keywords

Desa Kiarapedes Implementasi Desa Sadar Hukum Siyasah Dusturiyah

Article Details

How to Cite
Zulqornain, K. M., Muhammad Asro, & Rizal, L. F. . (2024). TINJAUAN SIYASAH DUSTURIYAH TERHADAP IMPLEMENTASI DESA SADAR HUKUM DI DESA KIARAPEDES KECAMATAN KIARAPEDES KABUPATEN PURWAKARTA. Al-Mawarid Jurnal Syariah Dan Hukum (JSYH), 6(2). https://doi.org/10.20885/mawarid.vol6.iss2.art2

References

Read More
No Related Submission Found