Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Buamona, Hasrul, Tunggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis, Diterbitkan atas kerjasama JHB-FORMASY-PARAMA Publishing, Yogyakarta, 2015.
- Buku Acuan Nasional, Pelayanan Kesehatan Material dan Neonatal, Penerbit JNPKKR-POGI, Jakarta, 2002.
- Bunga Rampai tentang Medikal Malpraktik, Jilid IIA, URAIAN TEORITIS DAN KUTIPAN KEPUTUSAN TENTANG MEDICAL PRAKTICE, MAHKAMAH AGUNG RI, 1992.
- Chazawi, Adam, Malpraktik Kedokteran, Penerbit Sinar Grfika, Jakarta, Cetakan Pertama, 2016.
- Eddy, O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Penerbit Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2014.
- Elvandari, Siska, Hukum Penyelesaian Sengketa Medis, Penerbit Thafa Media, Cetakan I, Yogyakarta,
- Gunadi, Ismu dan Jonaedi Efendi, Cepat dan Mudah memahami hukum pidana, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2014.
- Hatta, Moh., Hukum Kesehatan & Sengketa Medik, Penerbit Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 2013.
- Hendrik, Etika & Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 2011.
- Is, Muhamad Sadi, Etika Hukum Kesehatan (Teori dan Aplikasinya di Indonesia).Penerbit Kencana, Jakarta, 2015.
- Machmud, Syahrul, Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter yang diduga Melakukan Medikal Malpraktek, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 2008.
- Marpaung, Leden, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2005.
- Muntaha, Hukum Pidana Malpraktik (Pertanggungjawaban dan Penghapus Pidana) Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
- Muhammad, Rusli, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Penerbit PT Citra Abadi Bakti, Bandung, 2007.
- Prasetyo, Teguh, Kriminalisasi dalam hukum pidana, Penerbit Nusa Media, Bandung, 2010 Prasetyo, Teguh, Hukum Pidana Materil, Penerbit Kurnia Kalam Yogyakarta, Yogyakarta, 2005.
- Pujiyono, Eko, Keadilan Dalam Perawatan Medis (Penerapan Prinsip Otonomi Pasien : Teori Hukum & Praktik di Pengadilan, Penerbit PT CITRA Aditya Bakti, Bandung, 2017.
- Remmlink, Jan, Hukum Pidana, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.
- Seran, Marel dan Anna Maria Wahyu Setyowati, Dilema Etika Dan Hukum Dalam Pelayanan medis, Penerbit Cv. Mandar Maju, 2010.
- Siswati, Sri, Etika dan Hukum kesehatan (Dalam Prespektif Undang-undang Kesehatan), PT Raja Grafindo, Jakarta. 2013.
- Supriadi, Etika & Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
- Suryadhimirtha, Rinanto, Hukum Malpraktik Kedokteran, Penerbit Total Media, Yogyakarta, 2011.
- Sutarno, Hukum Kesehatan (Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia), Penerbit Setara Press, Malang, Jatim, 2014.
- Triwibowo, Cecep, Etika dan Hukum Kesehatan, Penerbit Nuha Medika, Yogyakarta, 2014
- Wiyanto, Roni, Asas-Asas Hukum Pidana, Penerbit CV.Mandar Maju, Bandung, 2012.
- Yunanto, Ari dan Helmi, Hukum Pidana Malpraktik Medik (Tinjauan dan Perspektif Medikolegal), Penerbit Andi, Yogyakarta, 2010.
- Undang-Undang
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
- Internet
- Artikel Muhajir Siregar Rekam Meds dan Audit Medis. https://rsadministrasi. wordpress.com/2015/12/22/permasalahan-rumah-sakit/
- http://megapolitan.kompas.com/read/2017/09/22/17300811/rs-mitra-keluarga-bayi-debora-tak-masuk-picu-karena-belum-stabil
- PeraturanMenteriKesehatanRepublikIndonesiaNomor755/Menkes/P/Iv/2011TentangPenyelenggaraanKomiteMedikDiRumahSakit(http://www.flevin.com/id/lgso/legislation/Mirrr/czozMToiZD1ibisyMDExJmY9Ym4yNTktMjAxMS5wZGYmanM9MSI7.pdf)
References
Buku
Buamona, Hasrul, Tunggung Jawab Pidana Dokter Dalam Kesalahan Medis, Diterbitkan atas kerjasama JHB-FORMASY-PARAMA Publishing, Yogyakarta, 2015.
Buku Acuan Nasional, Pelayanan Kesehatan Material dan Neonatal, Penerbit JNPKKR-POGI, Jakarta, 2002.
Bunga Rampai tentang Medikal Malpraktik, Jilid IIA, URAIAN TEORITIS DAN KUTIPAN KEPUTUSAN TENTANG MEDICAL PRAKTICE, MAHKAMAH AGUNG RI, 1992.
Chazawi, Adam, Malpraktik Kedokteran, Penerbit Sinar Grfika, Jakarta, Cetakan Pertama, 2016.
Eddy, O.S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana, Penerbit Cahaya Atma Pustaka, Yogyakarta, 2014.
Elvandari, Siska, Hukum Penyelesaian Sengketa Medis, Penerbit Thafa Media, Cetakan I, Yogyakarta,
Gunadi, Ismu dan Jonaedi Efendi, Cepat dan Mudah memahami hukum pidana, Penerbit Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2014.
Hatta, Moh., Hukum Kesehatan & Sengketa Medik, Penerbit Liberty Yogyakarta, Yogyakarta, 2013.
Hendrik, Etika & Hukum Kesehatan, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta, 2011.
Is, Muhamad Sadi, Etika Hukum Kesehatan (Teori dan Aplikasinya di Indonesia).Penerbit Kencana, Jakarta, 2015.
Machmud, Syahrul, Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum Bagi Dokter yang diduga Melakukan Medikal Malpraktek, Penerbit Mandar Maju, Bandung, 2008.
Marpaung, Leden, Asas-Teori-Praktik Hukum Pidana, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2005.
Muntaha, Hukum Pidana Malpraktik (Pertanggungjawaban dan Penghapus Pidana) Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2017.
Muhammad, Rusli, Hukum Acara Pidana Kontemporer, Penerbit PT Citra Abadi Bakti, Bandung, 2007.
Prasetyo, Teguh, Kriminalisasi dalam hukum pidana, Penerbit Nusa Media, Bandung, 2010 Prasetyo, Teguh, Hukum Pidana Materil, Penerbit Kurnia Kalam Yogyakarta, Yogyakarta, 2005.
Pujiyono, Eko, Keadilan Dalam Perawatan Medis (Penerapan Prinsip Otonomi Pasien : Teori Hukum & Praktik di Pengadilan, Penerbit PT CITRA Aditya Bakti, Bandung, 2017.
Remmlink, Jan, Hukum Pidana, Penerbit PT Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003.
Seran, Marel dan Anna Maria Wahyu Setyowati, Dilema Etika Dan Hukum Dalam Pelayanan medis, Penerbit Cv. Mandar Maju, 2010.
Siswati, Sri, Etika dan Hukum kesehatan (Dalam Prespektif Undang-undang Kesehatan), PT Raja Grafindo, Jakarta. 2013.
Supriadi, Etika & Tanggung Jawab Profesi Hukum di Indonesia, Penerbit Sinar Grafika, Jakarta, 2014.
Suryadhimirtha, Rinanto, Hukum Malpraktik Kedokteran, Penerbit Total Media, Yogyakarta, 2011.
Sutarno, Hukum Kesehatan (Eutanasia, Keadilan dan Hukum Positif di Indonesia), Penerbit Setara Press, Malang, Jatim, 2014.
Triwibowo, Cecep, Etika dan Hukum Kesehatan, Penerbit Nuha Medika, Yogyakarta, 2014
Wiyanto, Roni, Asas-Asas Hukum Pidana, Penerbit CV.Mandar Maju, Bandung, 2012.
Yunanto, Ari dan Helmi, Hukum Pidana Malpraktik Medik (Tinjauan dan Perspektif Medikolegal), Penerbit Andi, Yogyakarta, 2010.
Undang-Undang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
Internet
Artikel Muhajir Siregar Rekam Meds dan Audit Medis. https://rsadministrasi. wordpress.com/2015/12/22/permasalahan-rumah-sakit/
PeraturanMenteriKesehatanRepublikIndonesiaNomor755/Menkes/P/Iv/2011TentangPenyelenggaraanKomiteMedikDiRumahSakit(http://www.flevin.com/id/lgso/legislation/Mirrr/czozMToiZD1ibisyMDExJmY9Ym4yNTktMjAxMS5wZGYmanM9MSI7.pdf)