Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Adam, Muhammad, Ilmu Pengetahuan Notariat, Sinar Baru, Bandung 1985.
- Adjie, Habib, Merajut Pemikiran dalam Dunia Notaris & PPAT, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.
- Adjie Habib, Penafsiran Tematik Hukum Notaris Indonesia (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris), Refika Aditama, Bandung, 2015.
- Adjie Habib, Sekilas Dunia Notaris & PPAT Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2009.
- Algra N.E, Gokkel H.R.W – dkk, Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae, Belanda Indonesia, Binacipta, Jakarta, 1983.
- Budiono, Herlien, Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris, Citra Aditya Bakti, Bandung.
- Darus, M. Luthfan Hadi, Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, UII Press, Yogyakarta, 2016.
- Fuady, Munir, Profersi Mulia (Etika Profesi Hukum bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Kurator, dan Pengurus), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
- Harahap, Yahya M, Segi-segi Perjanjian Hukum, Penerbit Alumni, Bandung, 1986.
- Khairandy, Ridwan, Perjanjian Jual Beli, UII Press, Yogyakarta, 2016.
- Mertokusumo, Sudikno (IV), Penemuan Hukum: Sebuah pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2009.
- Notodisoerjo, Reden Soegondo, Hukum Notariat di Indonesia: Suatu Penjelasan, Cetakan kedua, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993.
- Sudarsono, Kamus Hukum, Rieneka Cipta, Jakarta, 2007.
- Internet
- Perlindungan Hukum Notaris, http://law.ui.ac.id/v3/perlunya-perlindungan-hukum-terhadap-jabatan-notaris, 16 Oktober 2018, 18:10 WIB
- Peraturan Perundang-Undangan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.
References
Buku
Adam, Muhammad, Ilmu Pengetahuan Notariat, Sinar Baru, Bandung 1985.
Adjie, Habib, Merajut Pemikiran dalam Dunia Notaris & PPAT, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2013.
Adjie Habib, Penafsiran Tematik Hukum Notaris Indonesia (Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris), Refika Aditama, Bandung, 2015.
Adjie Habib, Sekilas Dunia Notaris & PPAT Indonesia, Mandar Maju, Bandung, 2009.
Algra N.E, Gokkel H.R.W – dkk, Kamus Istilah Hukum Fockema Andreae, Belanda Indonesia, Binacipta, Jakarta, 1983.
Budiono, Herlien, Dasar Teknik Pembuatan Akta Notaris, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Darus, M. Luthfan Hadi, Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, UII Press, Yogyakarta, 2016.
Fuady, Munir, Profersi Mulia (Etika Profesi Hukum bagi Hakim, Jaksa, Advokat, Notaris, Kurator, dan Pengurus), Citra Aditya Bakti, Bandung, 2005.
Harahap, Yahya M, Segi-segi Perjanjian Hukum, Penerbit Alumni, Bandung, 1986.
Khairandy, Ridwan, Perjanjian Jual Beli, UII Press, Yogyakarta, 2016.
Mertokusumo, Sudikno (IV), Penemuan Hukum: Sebuah pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2009.
Notodisoerjo, Reden Soegondo, Hukum Notariat di Indonesia: Suatu Penjelasan, Cetakan kedua, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1993.
Sudarsono, Kamus Hukum, Rieneka Cipta, Jakarta, 2007.
Internet
Perlindungan Hukum Notaris, http://law.ui.ac.id/v3/perlunya-perlindungan-hukum-terhadap-jabatan-notaris, 16 Oktober 2018, 18:10 WIB
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris.