Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
References
- Buku
- Budiarto, Agus, Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002.
- Efendi, Joenaedi, Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Prenadamedia Group, Depok, 2016.
- Harahap, M. Yahya, Hukum Perseroan Terbatas cet.6, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
- Harris, Freddy & Teddy Anggoro, Hukum Perseroan Terbatas, cet.1 Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.
- Hartanto, J. Andy, Hukum Harta Kekayaan Perkawinan Menurut “Burgelijk Wetboek” dan undang-Undang Perkawinan cet. 2, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2012.
- Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
- Nadapdap, Binoto, Hukum Perseroan Terbatas (Berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2007), Permata Aksara, Jakarta, 2016.
- Rajagukguk, Erman, Butir-Butir Hukum Ekonomi, Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2011.
- Sembiring, Rosnidar, Hukum Keluarga Harta-harta benda dalam Perkawinan, PT.Raja grafindo Persada, Jakarta, 2016.
- Subekti, R. & R Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata cetakan ketigapuluh Sembilan, Pradnya Paramita, Jakarta, 2008.
- Sjaifurrachman, Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Cet.1, Mandar Maju, Bandung, 2011.
- Syamsudin, M., Operasionalisasi Penulisan Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.
- Tugas Akhir
- Lambe, Devie, “Peran dan Tanggung Jawab Notaris dihubungkan dengan Kinerja Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dalam Pendirian PT”, Tesis, Universitas Indonesia, Jakarta, 2011.
- Internet
- “Peraturan Pemerintah No. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik”, http://setkab.go.id/inilah-pp-no-242018-tentang-pelayanan-perizinan-berusaha-terintegrasi-secara-elektronik/, diakses tanggal 14 Desember 2018.
References
Buku
Budiarto, Agus, Kedudukan Hukum dan Tanggung Jawab Pendiri Perseroan Terbatas, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2002.
Efendi, Joenaedi, Metode Penelitian Hukum: Normatif dan Empiris, Prenadamedia Group, Depok, 2016.
Harahap, M. Yahya, Hukum Perseroan Terbatas cet.6, Sinar Grafika, Jakarta, 2016.
Harris, Freddy & Teddy Anggoro, Hukum Perseroan Terbatas, cet.1 Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.
Hartanto, J. Andy, Hukum Harta Kekayaan Perkawinan Menurut “Burgelijk Wetboek” dan undang-Undang Perkawinan cet. 2, Laksbang Grafika, Yogyakarta, 2012.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
Nadapdap, Binoto, Hukum Perseroan Terbatas (Berdasarkan Undang-Undang No.40 Tahun 2007), Permata Aksara, Jakarta, 2016.
Rajagukguk, Erman, Butir-Butir Hukum Ekonomi, Lembaga Studi Hukum dan Ekonomi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2011.
Sembiring, Rosnidar, Hukum Keluarga Harta-harta benda dalam Perkawinan, PT.Raja grafindo Persada, Jakarta, 2016.
Subekti, R. & R Tjitrosudibio, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata cetakan ketigapuluh Sembilan, Pradnya Paramita, Jakarta, 2008.
Sjaifurrachman, Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta Cet.1, Mandar Maju, Bandung, 2011.
Syamsudin, M., Operasionalisasi Penulisan Hukum, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2007.
Tugas Akhir
Lambe, Devie, “Peran dan Tanggung Jawab Notaris dihubungkan dengan Kinerja Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dalam Pendirian PT”, Tesis, Universitas Indonesia, Jakarta, 2011.
Internet
“Peraturan Pemerintah No. 24/2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik”, http://setkab.go.id/inilah-pp-no-242018-tentang-pelayanan-perizinan-berusaha-terintegrasi-secara-elektronik/, diakses tanggal 14 Desember 2018.