Main Article Content

Abstract

This study aims to analyze the protection of copyright law in Indonesia. The object of the study is a theater script adapted by the director in a theater performance in Yogyakarta. The formulation of the problem posed in this research is, how is the legal protection for the copyright of theater scripts that are adapted by the director in theater performances according to the Copyright Law? This study applies normative method that uses statutory and conceptual approach. The result of the study concludes that theater scriptwriters should have legal protection for their scripts that are adapted into theater performances. There are a number of factors that influence the legal protection of a written text adapted into a theater performance, namely the legal regulations, law enforcement factors, and cultural factors.

Keywords

Copyrights legal protection theatre script theatre performance

Article Details

Author Biography

Ahmad Muhsin, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta Indonesia

Pascasarjana Hukum
How to Cite
Muhsin, A. (2021). Pelindungan Hukum Atas Perbuatan Adaptasi Naskah Yang Dilakukan Oleh Sutradara Dalam Pertunjukan Teater. Lex Renaissance, 5(3), 677–693. https://doi.org/10.20885/JLR.vol5.iss3.art11

References

  1. Buku
  2. Dahana, Radhar Panca, Teater Dalam Tiga Dunia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jendral Kebudayaan, Jakarta, 2012.
  3. Djumhana, Muhammad dan R. Djubaedillah, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Praktiknya di Indonesia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2003.
  4. Hutagalung, Shopar Maru, Kedudukan Hak Cipta dan Perannya dalam Pembangunan. Sinar Grafika, Jakarta, 2011.
  5. Kansil, C.S.T., Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
  6. Margono, Sujud, Hukum Cipta Indonesia Teori dan Analisis Harmonisasi Ketentuan World Trade Organization (WTO)-TRIPs Agreement, Ghalia Indonesia, Bogor, 2010.
  7. Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2014.
  8. Riswandi, Budi Agus dan M. Syamsudin, Hak Kekayaan Intelektual Dan Budaya Hukum, Rajawali Pres, Jakarta, 2005.
  9. Rooseno, Harjowidgdo, Perjanjian Lisensi Hak Cipta Musik Dalam Pembuatan Rekaman, Perum Percetakan Negara RI, Jakarta, 2005.
  10. Santosa, Eko. dkk., Seni Teater Jilid 1. Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan Direktorat Jenderan Manajeman Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, 2008.
  11. Soelistyo, Hendry, Hak CiptaTanpa Moral, Rajawali Pres, Jakarta, 2011.
  12. Soekamto, Soerjono, Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 1983.
  13. Yudiaryani, M.A., Panggung Teater Dunia Perkembangan dan Perubahan Konvensi. Pustaka Gondho Suli, Yogyakarta, 2002.
  14. Hasil Penelitian / Tugas Akhir
  15. Skripsi Ahmad Muhsin, Analisis Hak Cipta Naskah Teater Yang Dipertunjukan Komunitas Teater Di Yogyakarta, FH. UII, 2015.
  16. Wawancara
  17. Wawancara langsung dengan Eko Santosa, praktisi dan sutradara teater di PPPPTK Jl. Kaliurang km 12 Sleman. Pada Selasa, 15 September 2015 “ yang diambil dari Skripsi Ahmad Muhsin. Analisis Hak Cipta Naskah Teater Yang Dipertunjukan Komunitas Teater Di Yogyakarta. FH. UII. 2015.
  18. Wawancara langsung dengan Puthut Buchori, seniman penulis dan pegiat teater, di Rumahnya. Jum’at 11 September 2015 yang diambil dari Skripsi Ahmad Muhsin. Analisis Hak Cipta Naskah Teater Yang Dipertunjukan Komunitas Teater Di Yogyakarta. FH. UII. 2015.
  19. Wawancara langsung dengan Rendra Bagus Pamungkas, Aktor dan Sutradara Muda Teater, di Sanggar Kelas Pagi Jogja. Pada Kamis, 10 September 2015 yang diambil dari Skripsi Ahmad Muhsin. Analisis Hak Cipta Naskah Teater Yang Dipertunjukan Komunitas Teater Di Yogyakarta. FH. UII. 2015