Main Article Content

Abstract

One of the mandatory requirements to submit an acceptable lawsuit of dispute over the election results (PHP) is the threshold set out in Article 158 paragraph (1) and (2) of Law No. 10 of 2016, which after the enactment of this regulation, most of the PHP submitted before the Constitutional Court (MK) are deemed unacceptable as they do not meet the said threshold. This research analyses two problem formulations: first, what is the concept used in setting the threshold for submission of regional election dispute? Second, what are the juridical implications of Article 158 paragraph (1) and (2) of Law Number 10 of 2016 on Regional Elections for filing lawsuit of election disputes? This study uses a normative method with a statutory approach. The results of the study conclude that first, the application for a dispute over the election results must be based on the number of residents in the province conducting the election with the threshold concept or difference in votes based on a predetermined percentage. Second, there is a good number of regions that the Constitutional Court cannot accept because they do not fulfill the threshold concept. This study recommends the need for refinement and renewal of legal rules for the 2027 simultaneous regional elections while at the same time considering a sense of justice for the candidate-pairs of Head of District.

Keywords

Dispute regional election treshold

Article Details

Author Biography

Ade Mazhar Amin Bahri, Fakultas Hukum Univrsitas Islam Indonesia Yogyakarta Indonesia

ambang batas pengajuan sengketa pemilihan kepala daerah
How to Cite
Amin Bahri, A. M. (2021). Implikasi Yuridis Ambang Batas Terhadap Pengajuan Permohonan Sengketa Pilkada. Lex Renaissance, 5(3), 730–746. https://doi.org/10.20885/JLR.vol5.iss3.art14

References

  1. Buku
  2. Muchamad Isnaeni Ramdhan, Kompendium Pemilihan Kepala Daerah (pilkada), Badan Pembina Hukum Nasional Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Jakarta, 2009.
  3. Ni’matul Huda, Ilmu Negara, PT. Raja Grafindo Persada, Depok, 2014.
  4. Nomensen Sinamo, Hukum Tata Negara Indonesia, Permata Aksara, Jakarta, 2014.
  5. Jurnal
  6. Tanto Lailam & Putri Anggia, “Pengenyampingan Keadilan Substantif Dalam Penerapan Ambang Batas Sengketa Hasil Pilkada Di Mahkamah Konstitusi, Jurnal LEGISLASI INDONESIA Vol. 17 No. 2 - Juni 2020.
  7. Hasil Penelitian
  8. Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Kementerian Dalam Negeri, 2016.
  9. Peraturan Perundang-undangan
  10. UUD NRI 1945
  11. Undang-Undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
  12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
  13. Pasal 156 dan 157 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
  14. Putusan Pengadilan
  15. Lihat Putusan MK RI No. 30/PHP.KOT-XV/2017 tentang PHP Calon Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2016 Pada Pertimbangan Mahkamah Tentang (Legal Standing) Pemohon No. 30.
  16. Lihat Putusan MK RI No. 65/PHP.BUP.XIV/2016 tentang PHP Calon Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi Tahun 2015 Pada Pertimbangan Mahkamah Tentang (Legal Standing) Pemohon No.14 dan 15.
  17. Internet
  18. https://nasional.kompas.com/read/2017/03/30/20492561/penyelesaian.sengketa.pilkada.di.k Di akses pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 pukul 16.15 WIB)
  19. https://news.detik.com/berita/d-3437502/mk-terima-49-gugatan-sengketa-pilkada-serentak-2017 Di akses pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018 pukul 17.20 WIB)
  20. http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt56792205ce165/jumlah-perkara-sengketa-pilkada-di-bawah-target (Di akses pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 Pukul 13.20 WIB)
  21. https://nasional.tempo.co/read/739564/mk-hanya-terima-tujuh-gugatan-sengketa-pilkada-2015 (Di akses pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 Pukul 13.20 WIB)
  22. https://www.liputan6.com/pilkada/read/2436435/ini-101-daerah-yang-gelar-pilkada-serentak-2017 (Di akses pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 Pukul 13.24 WIB)
  23. http://kabar24.bisnis.com/read/20180725/16/820614/sidang-sengketa-pilkada-dimulai-besok-berikut-daftar-pemohon (Di akses pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 Pukul 13.30 WIB)
  24. https://nasional.kompas.com/read/2017/07/14/17413221/mk-dorong-pembentukan-badan-peradilan-khusus-sengketa-pilkada (Di akses pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018 pukul 21.30 WIB)
  25. http://www.tribunnews.com/nasional/2017/02/26/mk-terima-11-gugatan-hasil-pilkada-ini-perinciannya?page=3 (Di akses pada hari Minggu tanggal 29 Juli 2018 Pukul 13.24 WIB).
  26. http://perludem.org/2017/09/18/jurnal-10-evaluasi-pilkada-2017-pilkada-transisi-gelombang-kedua-menuju-pilkada-serentak-nasional/ (Di akses Pada hari Selasa tanggal 22 Mei 2018 Pukul 15.43 WIB)