Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Abdussalam dan Adri Desasfuryanto, Victimology (Ilmu Tentang Korban), PTIK, Jakarta, 2018.
- Ashofa, Burhan, Metode Penelitian Hukum, Rhineka Cipta, Jakarta, 2004.
- Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2014.
- Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, cetakan keempat, Refika Aditama, Bandung, 2014.
- Hadjon, Phillipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
- Kansil, CTS Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
- Muhammad, Rusli, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2011.
- Muladi dan Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2010.
- Waluyo, Bambang, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, cetakan keenam, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.
- Jurnal
- Rahmi, Atikah, “Urgensi Perlindungan bagi korban kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana terpadu berkeadilan gender”, Mercatoria, vol. 11 (1), 2018.
- Internet
- Eddyono, Supriyadi W., “Pengantar Konvensi Hak Anak”, http://lama.elsam.or.id/downloads/1262854039_20._Konvensi_Hak_Anak.pdf, diakses pada Juli 2019.
- Quamila, Ajeng, “8 Trauma Fisik dan Mental Akibat Kekerasan Seksual”, https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/trauma-akibat-kekerasan-seksual/, diakses pada Maret 2020.
- “Pengertian dan ruang lingkup kebijakan hukum pidana”, http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/pengertian-ruang-lingkup-kebijakan-hukum.html, diakses tanggal 2 Agustus 2020.
- Undang-Undang
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
References
Buku
Abdussalam dan Adri Desasfuryanto, Victimology (Ilmu Tentang Korban), PTIK, Jakarta, 2018.
Ashofa, Burhan, Metode Penelitian Hukum, Rhineka Cipta, Jakarta, 2004.
Arief, Barda Nawawi, Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Kencana, Jakarta, 2014.
Gultom, Maidin, Perlindungan Hukum terhadap Anak dalam Sistem Peradilan Pidana Anak di Indonesia, cetakan keempat, Refika Aditama, Bandung, 2014.
Hadjon, Phillipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
Kansil, CTS Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta, 1989.
Muhammad, Rusli, Sistem Peradilan Pidana Indonesia, UII Press, Yogyakarta, 2011.
Muladi dan Barda Nawawi Arif, Bunga Rampai Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 2010.
Waluyo, Bambang, Viktimologi Perlindungan Korban dan Saksi, cetakan keenam, Sinar Grafika, Jakarta, 2018.
Jurnal
Rahmi, Atikah, “Urgensi Perlindungan bagi korban kekerasan seksual dalam sistem peradilan pidana terpadu berkeadilan gender”, Mercatoria, vol. 11 (1), 2018.
Internet
Eddyono, Supriyadi W., “Pengantar Konvensi Hak Anak”, http://lama.elsam.or.id/downloads/1262854039_20._Konvensi_Hak_Anak.pdf, diakses pada Juli 2019.
Quamila, Ajeng, “8 Trauma Fisik dan Mental Akibat Kekerasan Seksual”, https://hellosehat.com/hidup-sehat/psikologi/trauma-akibat-kekerasan-seksual/, diakses pada Maret 2020.
“Pengertian dan ruang lingkup kebijakan hukum pidana”, http://www.definisi-pengertian.com/2015/05/pengertian-ruang-lingkup-kebijakan-hukum.html, diakses tanggal 2 Agustus 2020.
Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.