Main Article Content
Abstract
The research aims to determine the mechanism of issuance and legal certainty of Freehold Certificate No. 2092/Margosari on behalf of Ranu Dikromo which occupies Persil 62a P Class III on behalf of Sonto Permono. This study uses an empirical juridical approach, namely by examining secondary data first then followed by conducting research on primary data in the field. The results of the study conclude, first, the issuance of a certificate of property rights by the Kulon Progo Regency Land Office through stages based on the prevailing laws and regulations in Indonesia, however, many of the legal requirements for registration applications are manipulated and there are indications of illegal acts. Second, legal certainty SHM No. 2092/Margosari can still be contested in terms of its legality. The heirs of Sonto Permono who object to the issuance of the certificate can file a lawsuit at the local court. The court will decide on the basis of evidence that convinces the judge whether there has been an illegal act of issuing the certificate or affirming the issuance of the certificate.
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Fuady, Munir. Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
- Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jilid I. Djambatan, Jakarta, 2002.
- Joko, P. Subagyo. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 1991.
- Kristi, Poerwandari E. Metodologi Penelitian Sosial, Universitas Terbuka, Jakarta, 1998.
- Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2005.
- Parlindungan, A.P. Pendaftaran Tanah Di Indonesia Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Jabatan PPAT, Mandar Maju, Bandung, 1999.
- Santosa, Urip. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2012.
- Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, UI Press, Jakarta, 1986.
- Sumarjono, Maria. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi Dan Implementasi, Kompas, Jakarta, 2001.
- Yamin, Mhd. Lubis dan Abd. Rahim Lubis. Hukum Pendaftaran Tanah. Edisi Revisi. Mandar Maju, Bandung, 2010.
- Peraturan Perundang-undangan
- Kitap Undang-Undang Hukum Perdata.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
- Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.
- Peraturan Daerah Darah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 1954 tentang Hak Atas Tanah Di Daerah Istimewa Yogyakarta.
- Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 1954 tentang Tanda Yang Sah Bagi Hak Milik Perseorangan Turun Temurun Atas Tanah (erferlijk individueel bezitsrecht).
- Putusan Mahkamah Agung Nomor Reg. No. 3289 K/Pdt/1993 yang mempekuat putusan Pengadilan No. 11/Pdt/G/1992/PN.Wt.
References
Buku
Fuady, Munir. Perbuatan Melawan Hukum: Pendekatan Kontemporer, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
Harsono, Boedi. Hukum Agraria Indonesia Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria, Isi Dan Pelaksanaannya, Jilid I. Djambatan, Jakarta, 2002.
Joko, P. Subagyo. Metode Penelitian Dalam Teori Dan Praktek, Rineka Cipta, Jakarta, 1991.
Kristi, Poerwandari E. Metodologi Penelitian Sosial, Universitas Terbuka, Jakarta, 1998.
Mertokusumo, Sudikno. Mengenal Hukum Suatu Pengantar, Liberty, Yogyakarta, 2005.
Parlindungan, A.P. Pendaftaran Tanah Di Indonesia Berdasarkan PP No. 24 Tahun 1997 dan Peraturan Jabatan PPAT, Mandar Maju, Bandung, 1999.
Santosa, Urip. Hukum Agraria Kajian Komprehensif, Kencana Prenada Media, Jakarta, 2012.
Soekanto, Soerjono. Pengantar Penelitian Hukum, Cetakan Ketiga, UI Press, Jakarta, 1986.
Sumarjono, Maria. Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi Dan Implementasi, Kompas, Jakarta, 2001.
Yamin, Mhd. Lubis dan Abd. Rahim Lubis. Hukum Pendaftaran Tanah. Edisi Revisi. Mandar Maju, Bandung, 2010.
Peraturan Perundang-undangan
Kitap Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah.
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hak atas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan.
Peraturan Daerah Darah Istimewa Yogyakarta No. 5 Tahun 1954 tentang Hak Atas Tanah Di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 1954 tentang Tanda Yang Sah Bagi Hak Milik Perseorangan Turun Temurun Atas Tanah (erferlijk individueel bezitsrecht).
Putusan Mahkamah Agung Nomor Reg. No. 3289 K/Pdt/1993 yang mempekuat putusan Pengadilan No. 11/Pdt/G/1992/PN.Wt.