Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Alimuddin, Penyelesaian Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Pengadilan Agama, CV. Mandar Maju, Bandung, 2014.
- Anwar, Yesmil, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendeatan Sosiokultural Kriminologi Hukum, UNPAD Press, Bandung, 2004.
- Azmy, Ana Sabhana, Negara dan Buruh Migran Perempuan: Menelaah Kebijakan Perlindungan Masa Pemerintahan Bambang Yudhoyono 2004-2010, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2012.
- Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 2007.
- Ibrahim, Johny, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Surabaya, 2008.
- Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
- Jurnal
- Delmiati, Susi, “Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Litigasi, Vol. 17, No. (1), 2016.
- Hartono, Bambang, “Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Pelapor Selaku Saksi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Jurnal Keadilan Progresif, Volume 5, Nomor 1, Maret 2014.
- Jamaa, La, “Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Hukum Pidana Indonesia”, Jurnal Cita Hukum, Vol. II, No. 2, Desember 2014.
- Kasmanita, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”, Jurisprudentie, Volume 6, Nomor 2, Desember 2019.
- Kobandaha, Mahmudin, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Di Indonesia”, Jurnal Hukum Unsrat, Vol. 23, No. 8, Januari 2017.
- Nurhayati, Siti, “Social Inclusion for Persons with Disabilities through Access to Employment in Indonesia”, 2 (1) Prophetic Law Review 1, 2020.
- Rahmi, Atikah, “Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual dalam Sistem Hukum di Indonesia”, Delegate Jurnal Ilmu Hukum, Volume 4, Nomor 2, Juli-Desember 2019.
- Yulia, Rena, “Restorative Justice Sebagai Alternatif Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, No. 2, April-Juni, 2009.
- Media Elektronik
- Apik, LBH, “Kertas Posisi Usulan Revisi Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 1993 tentang Pramuwisma”, diakses pada http://[email protected]
- Hukumonline, “Kasus Mariyati: Wujud Minimnya Perlindungan Hukum terhadap PRT”, diakses pada https://www.hukumonline.com/berita/baca/ hol9496/kasus-mariyati-wujud-minimnya-perlindungan-hukum-terhadap-prt?page=2/
- Kompas.com, “Hingga September 2016, Kekerasan terhadap PRT Capai 217 Kasus”, diakses pada https://nasional.kompas.com/read/2016/09/15/ 16403781/hingga. september.2016.kekerasan.terhadap.prt.capai.217.kasus? page=all
- Peraturan Perundang-Undangan
- Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban
References
Buku
Alimuddin, Penyelesaian Kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) di Pengadilan Agama, CV. Mandar Maju, Bandung, 2014.
Anwar, Yesmil, Saat Menuai Kejahatan: Sebuah Pendeatan Sosiokultural Kriminologi Hukum, UNPAD Press, Bandung, 2004.
Azmy, Ana Sabhana, Negara dan Buruh Migran Perempuan: Menelaah Kebijakan Perlindungan Masa Pemerintahan Bambang Yudhoyono 2004-2010, Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2012.
Hadjon, Philipus M., Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia, PT. Bina Ilmu, Surabaya, 2007.
Ibrahim, Johny, Teori & Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Bayumedia, Surabaya, 2008.
Raharjo, Satjipto, Ilmu Hukum, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Jurnal
Delmiati, Susi, “Kebijakan Penegakan Hukum Terhadap Perempuan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Litigasi, Vol. 17, No. (1), 2016.
Hartono, Bambang, “Bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Pelapor Selaku Saksi Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Jurnal Keadilan Progresif, Volume 5, Nomor 1, Maret 2014.
Jamaa, La, “Perlindungan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Hukum Pidana Indonesia”, Jurnal Cita Hukum, Vol. II, No. 2, Desember 2014.
Kasmanita, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)”, Jurisprudentie, Volume 6, Nomor 2, Desember 2019.
Kobandaha, Mahmudin, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dalam Sistem Hukum Di Indonesia”, Jurnal Hukum Unsrat, Vol. 23, No. 8, Januari 2017.
Nurhayati, Siti, “Social Inclusion for Persons with Disabilities through Access to Employment in Indonesia”, 2 (1) Prophetic Law Review 1, 2020.
Rahmi, Atikah, “Pemenuhan Restitusi Dan Kompensasi Sebagai Bentuk Perlindungan Bagi Korban Kejahatan Seksual dalam Sistem Hukum di Indonesia”, Delegate Jurnal Ilmu Hukum, Volume 4, Nomor 2, Juli-Desember 2019.
Yulia, Rena, “Restorative Justice Sebagai Alternatif Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga”, Jurnal Hukum dan Pembangunan, No. 2, April-Juni, 2009.
Media Elektronik
Apik, LBH, “Kertas Posisi Usulan Revisi Perda DKI Jakarta No. 6 Tahun 1993 tentang Pramuwisma”, diakses pada http://[email protected]
Hukumonline, “Kasus Mariyati: Wujud Minimnya Perlindungan Hukum terhadap PRT”, diakses pada https://www.hukumonline.com/berita/baca/ hol9496/kasus-mariyati-wujud-minimnya-perlindungan-hukum-terhadap-prt?page=2/
Kompas.com, “Hingga September 2016, Kekerasan terhadap PRT Capai 217 Kasus”, diakses pada https://nasional.kompas.com/read/2016/09/15/ 16403781/hingga. september.2016.kekerasan.terhadap.prt.capai.217.kasus? page=all
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Dan Korban
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban