Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Husairi, Ahmad, Kontribusi Embriologi dalam Penetapan Hukum Fiqih Kehamilan, Cetakan Pertama, Pustaka Banua, Yogyakarta, 2007
- Luthfan Hadi Darus, M., Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, Yogyakarta, UII Press, 2017.
- Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Cetakan Keduabelas, Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.
- Ratman, Dezriza, Surrogate Mother Dalam Perspektif Etika dan Hukum; Bolehkah Sewa Rahim di Indonesia?, PT. Media Elex Komputindo, Jakarta, 2012
- Seri Nabahan, Radin bt. Ahmad Zabidi, 2007, Penyewaan Rahim Menurut Pandangan Islam, Pustaka Utama, Bandung, 2007
- Soetojo Prawirohamidjojo, R., Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya 1998.
- Thong Kie, Tan, Studi Notariat dan Serba Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2007.
- Peraturan Perundang-undangan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
- Kompilasi Hukum Islam.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
- Permenkumham Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas
- Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
- Data Elektronik
- Majalah Online Femina, “Kontroversi Surrogate Mother” dalam https://www.femina.co.id/article/ kontroversi-surrogate-mother, Edisi 2 Agustus 2011, Akses 23 Mei 2020
- http://anugerah.hendra.or.id, Akses 2 September 2020
- Syafran Sofyan, Notaris Openbare Ambtenaren, dalam http://www.Jimly School.com, Akses 21 Mei 2020.
References
Husairi, Ahmad, Kontribusi Embriologi dalam Penetapan Hukum Fiqih Kehamilan, Cetakan Pertama, Pustaka Banua, Yogyakarta, 2007
Luthfan Hadi Darus, M., Hukum Notariat dan Tanggungjawab Jabatan Notaris, Cetakan Pertama, Yogyakarta, UII Press, 2017.
Mahmud Marzuki, Peter, Penelitian Hukum, Cetakan Keduabelas, Prenadamedia Group, Jakarta, 2016.
Ratman, Dezriza, Surrogate Mother Dalam Perspektif Etika dan Hukum; Bolehkah Sewa Rahim di Indonesia?, PT. Media Elex Komputindo, Jakarta, 2012
Seri Nabahan, Radin bt. Ahmad Zabidi, 2007, Penyewaan Rahim Menurut Pandangan Islam, Pustaka Utama, Bandung, 2007
Soetojo Prawirohamidjojo, R., Pluralisme Dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya 1998.
Thong Kie, Tan, Studi Notariat dan Serba Serbi Praktek Notaris, Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, 2007.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Kompilasi Hukum Islam.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Permenkumham Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pengangkatan Anggota, Pemberhentian Anggota, Susunan Organisasi, Tata Kerja, dan Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas
Kode Etik Ikatan Notaris Indonesia
Data Elektronik
Majalah Online Femina, “Kontroversi Surrogate Mother” dalam https://www.femina.co.id/article/ kontroversi-surrogate-mother, Edisi 2 Agustus 2011, Akses 23 Mei 2020
http://anugerah.hendra.or.id, Akses 2 September 2020
Syafran Sofyan, Notaris Openbare Ambtenaren, dalam http://www.Jimly School.com, Akses 21 Mei 2020.