Main Article Content
Abstract
Indonesia is a country that upholds a high level of pluralism that spreads in every region. This study examines formulation of two problems: first, what are the factors that cause the plurality of society in Indonesia? Second, how does the plurality of society affect the development of law in Indonesia? This research was conducted with normative juridical method. This study concludes that first, the factors that cause the plurality of Indonesian society include cultural pluralism, ethnicity, customs, geographical conditions, religion, colonization of foreign nations. Second, the organizational principles of society and the principles that arise influence each other's evolutionary processes in the social and moral fields in society.
Key Words: Pancasila; national pluralism; reflective law
Abstrak
Indonesia merupakan suatu negara yang mempunyai tingkat kemajemukan tinggi/pluralisme yang menyebar pada setiap daerah. Penelitian ini mengkaji dua rumusan masalah, pertama, apa faktor-faktor yang menyebabkan kemajemukan masyarakat di Indonesia? Kedua, bagaimana pengaruh kemajemukan masyarakat bagi pembangunan hukum di Indonesia? Penelitian dengan metode yuridis normatif. Penelitian ini menyimpulkan, pertama, faktor yang menyebabkan kemajemukan masyarakat Indonesia antara lain kemajemukan kebudayaan, suku bangsa, adat istiadat, kondisi geografis, agama, penjajahan bangsa asing. Kedua, prinsip-prinsip organisasional masyarakat dan prinsip-prinsip yang timbul saling mempengaruhi proses-proses evolusioner di bidang sosial dan moral dalam masyarakat.
Kata Kunci: Pancasila; kemajemukan bangsa; hukum refleksif
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
c. Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).References
- Buku
- Djojodigoeno, Asas-Asas Hukum Adat, Yayasan Badan Penerbit Gajah Mada, Yogyakarta, 1958.
- Fajar, Mukti & Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.
- Koesno, Moh., Perkembangan Hukum Adat Setelah Perang Dunia II Dalam rangka Pembaharuan hukum Nasional, Dalam BPHN, Simposium Sejarah hukum, Binacipta, Bandung, 1976.
- Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2011
- Rambe, Ropaun & A. Mukri Agafi, Implementasi Hukum Islam, PT Perca, Jakarta, 2001.
- Soekanto, Soerjono, Kedudukan dan Peranan Hukum Adat Di Indonesia, Kurnia Esa Jakarta, 1982.
- Sunggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, Cetakan ke 14, PT Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
- Van Dijk, R., Pengantar Hukum Adat Indonesia, Sumur, Bandung 1964.
- Wisnubroto, Al., Quo Vadis Tatanan Hukum Indonesia, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 2007.
- Tesis
- Turnomo Rahardjo, Memahami Kemajemukan Masyarakat Indonesia (Perspektif Komunikasi Antarbudaya)”, Tesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2010.
- Artikel
- Majalah Kabare Jogja, edisi september 2014
- SKH Kedaulatan Rakyat, 10 Agustus 2011
- Turnomo Rahardjo, Makalah, Memahami Kemajemukan Masyarakat Indonesia (Perspektif Komunikasi Antarbudaya)
- SKH Kedaulatan Rakyat, 10 Agustus 2011, hlm. 2
- Internet
- Febrinialdi’s Blog, Analisa Kemajemukan Masyarakat Indonesia, 02 November 2020, Pukul 03.00 WIB
- https://www.slideshare.net/LestariMoerdijat/kemajemukan-masyarakat-indonesia, diakses 02 November 2020, Pukul 01.00 WIB
- https://indomaritim.id/keberagaman-dalam-masyarakat-indonesia/, diakses 02 November 2020. Pukul 01.30 WIB.
- https://www.kompasiana.com/elinrachma/5847c4f151f9fd1a0f70dcd6/faktor-penyebab-kemajemukan-di-indonesia?page=all , Artikel, Faktor Penyebab Kemajemukan Indonesia, 02 November 2020, Pukul 02.26
- http://engkyndx.blogspot.co.id/2011/10/konsekuensi-yuridis-dari-kemajemukan.html, 02November 2020, Pukul03.34WIB
- www.google.com , Artikel 20 Februari 2010, Kemajemukan Masyarakat Indonesia, 07 Maret 2018, Pukul 02.21 WIB
References
Buku
Djojodigoeno, Asas-Asas Hukum Adat, Yayasan Badan Penerbit Gajah Mada, Yogyakarta, 1958.
Fajar, Mukti & Yulianto Achmad, Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2013.
Koesno, Moh., Perkembangan Hukum Adat Setelah Perang Dunia II Dalam rangka Pembaharuan hukum Nasional, Dalam BPHN, Simposium Sejarah hukum, Binacipta, Bandung, 1976.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Edisi Revisi, Kencana, Jakarta, 2011
Rambe, Ropaun & A. Mukri Agafi, Implementasi Hukum Islam, PT Perca, Jakarta, 2001.
Soekanto, Soerjono, Kedudukan dan Peranan Hukum Adat Di Indonesia, Kurnia Esa Jakarta, 1982.
Sunggono, Bambang, Metode Penelitian Hukum, Cetakan ke 14, PT Grafindo Persada, Jakarta, 2013.
Van Dijk, R., Pengantar Hukum Adat Indonesia, Sumur, Bandung 1964.
Wisnubroto, Al., Quo Vadis Tatanan Hukum Indonesia, Universitas Atmajaya, Yogyakarta, 2007.
Tesis
Turnomo Rahardjo, Memahami Kemajemukan Masyarakat Indonesia (Perspektif Komunikasi Antarbudaya)”, Tesis, Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang, 2010.
Artikel
Majalah Kabare Jogja, edisi september 2014
SKH Kedaulatan Rakyat, 10 Agustus 2011
Turnomo Rahardjo, Makalah, Memahami Kemajemukan Masyarakat Indonesia (Perspektif Komunikasi Antarbudaya)
SKH Kedaulatan Rakyat, 10 Agustus 2011, hlm. 2
Internet
Febrinialdi’s Blog, Analisa Kemajemukan Masyarakat Indonesia, 02 November 2020, Pukul 03.00 WIB
https://www.slideshare.net/LestariMoerdijat/kemajemukan-masyarakat-indonesia, diakses 02 November 2020, Pukul 01.00 WIB
https://indomaritim.id/keberagaman-dalam-masyarakat-indonesia/, diakses 02 November 2020. Pukul 01.30 WIB.
https://www.kompasiana.com/elinrachma/5847c4f151f9fd1a0f70dcd6/faktor-penyebab-kemajemukan-di-indonesia?page=all , Artikel, Faktor Penyebab Kemajemukan Indonesia, 02 November 2020, Pukul 02.26
http://engkyndx.blogspot.co.id/2011/10/konsekuensi-yuridis-dari-kemajemukan.html, 02November 2020, Pukul03.34WIB
www.google.com , Artikel 20 Februari 2010, Kemajemukan Masyarakat Indonesia, 07 Maret 2018, Pukul 02.21 WIB