Main Article Content

Abstract

So far, there has been a tendency for political parties to nominate candidates based on the wishes of the party elite, not through a democratic mechanism by considering the capabilities and integrity of the candidates promoted by political parties. The objectives to be achieved in this study are first, to determine the potential for the formation of political dynasties in the pattern of political party recruitment for the process of nominating regional chief in Solo 2020. Second, to determine the ideal political party recruitment model in preventing the formation of political dynasties in Indonesia. This research is normative juridical with a statutory approach and a concept approach. The results of this study conclude that first, the improper political recruitment process is closely correlated with the practice of forming a political dynasty as happened in the process of nominating regional chief in Solo 2020. The tendency to form a political dynasty will also have an unhealthy impact on the democracy, because check control and the balances of government needed in a democratic country are weak. In addition, this kind of process will open up more opportunities for the re-establishment of a political oligarchy. Second, in the future, an ideal political recruitment model is needed, such as the application of the civil service reform model or the compartmentalization model with an open recruitment process.

Key Words: Dynasty; party; politics; recruitment

Abstrak

Selama ini terdapat kecenderungan pencalonan kandidat oleh partai politik berdasarkan keinginan elit partai, bukan melalui mekanisme yang demokratis dengan mempertimbangkan kemampuan dan integritas calon yang diusung oleh partai politik. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini yaitu, pertama, untuk mengetahui potensi pembentukan dinasti politik dalam pola rekrutmen partai politik terhadap proses pencalonan kepala daerah di Solo 2020. Kedua, untuk mengetahui model rekrutmen partai politik yang ideal dalam mencegah terbentuknya dinasti politik di Indonesia. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa, pertama, proses rekrutmen politik yang tidak baik berkorelasi erat dengan praktik pembentukan dinasti politik sebagaimana terjadi pada proses pencalonan kepala daerah di Solo 2020. Kecenderungan untuk membentuk dinasti politik juga akan membawa dampak yang tidak sehat bagi demokrasi, karena kontrol check and balances pemerintahan yang diperlukan dalam negara demokrasi menjadi lemah. Selain itu, proses semacam ini akan semakin membuka peluang untuk kembali terbentuknya oligarki politik. Kedua, ke depan, diperlukan sebuah model rekrutmen politik yang ideal, seperti penerapan model civil service reform atau model compartmentalization dengan proses rekrutmen yang terbuka.

Kata Kunci: Politik; partai; dinasti; rekrutmen

Keywords

Dynasty party politics recruitment

Article Details

How to Cite
Nika, I. (2021). Mencegah Terbentuknya Dinasti Politik Melalui Pola Rekrutmen Partai Politik (Studi Kasus Pencalonan Kepala Daerah di Solo 2020). Lex Renaissance, 6(3), 562–577. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art9

References

  1. Buku
  2. Agustinus, Leo., Politik Lokal dan Otonomi Daerah, Alfabeta, Bandung, 2014.
  3. Asshiddiqie, Jimly., Hukum Tata Negara dan Pilar-Pilar Demokrasi, Konstitusi Press, Jakarta, 2005.
  4. Atmadja, I Dewa Gede, Teori Konstitusi dan Konsep Negara Hukum, Setara Press, Malang, 2015.
  5. Budiardjo, Miriam., Dasar-Dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008.
  6. Community, Green Mind, Teori dan Politik Hukum Tata Negara, Total Media, Yogyakarta, 2009.
  7. Huda, Ni’matul, Hukum Pemerintahan Daerah, Nusa Media, Bandung, 2009.
  8. _______, Dinamika Ketatanegaraan Indonesia dalam Putusan Mahkamah Konstitusi, FH UII Press, Yogyakarta, 2011.
  9. H.I. A. Rahman, Sistem Politik Indonesia, Graha Ilmu, Jakarta, 2007.
  10. Mahfud MD, Moh., Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Rajawali Pers, Jakarta, 2010.
  11. Sekripsi
  12. M. Khoiriza Nasution, “Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi No.33/PUU-XIII/2015 tentang Politik Dinasti dalam Undang-Undang No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, 2016.
  13. Muhammad Abduh Dalimunthe, “Rekrutmen Politik dan Pemilihan Umum (Suatu Studi Terhadap Pola Rekrutmen Politik Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Sumatera Utara Dalam Pemilihan Umum Legislatif DPRD Sumatera Utara Tahun 2009), Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sumatera Utara, Medan, 2009.
  14. Jurnal
  15. Aan Suryatwan, “Dinasti Politik pada Kepemimpinan Presiden Jokowi Akibat Kontestasi Politik Lokal Gibran-Bobby”, Journal Publicuho, Vol. 3, No. 3, 2020.
  16. Arsyad Sanusi, “Relasi Antara Korupsi dan Kekuasaan”, Jurnal Konstitusi, Vol. 6, No. 2, 2009.
  17. Fitriyah, “Partai Politik, Rekrutmen Politik, dan Pembentukan Dinasti Politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Jurnal Ilmu Politik, Vol. 11, No. 1, 2020.
  18. Martien Herna Susanti, “Dinasti Politik dalam Pilkada di Indonesia”, Journal of Government and Civil Society, Vol. 1, No. 2, 2017.
  19. Mohtar Haboddin, “Politik Keluarga dalam Pilkada Serentak”, Jurnal Transformative, Vol. 3, No. 2, 2017.
  20. Mudiyati Rahmatunnisa, “Menyoal Politik Kekerabatan di Indonesia dalam Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020”, Jurnal Academia Praja, Vol. 4, No. 2, 2021.
  21. Wasisto Raharjo Djati, “Revivalisme Kekuatan Familisme dalam Demokrasi: Dinasti Politik di Aras Lokal”, Jurnal Sosiologi Masyarakat, Vol. 18, No. 2, 2013.
  22. Perundang-undangan
  23. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5189)
  24. Online
  25. Indonesia, CNN., “PDIP Solo Solid Dukung Achmad Purnomo Maju Pilkada 2020” dalam https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200308180812-32-481559/pdip-solo-solid-dukung-achmad-purnomo-maju-pilkada-2020, diakses pada 19 Agustus 2021
  26. Indonesia, CNN., “Gibran Rakabuming Remsi Gabung PDIP” dalam https://www.cnnindonesia.com/ nasional/20190923174107-32-433087/gibran-rakabuming-resmi-gabung-pdip, diakses pada 19 Agustus 2021
  27. Nurita, Dewi., “Tak Bisa Maju Walikota Solo Lewat DPC PDIP, Gibran: Lewat DPP”, dalam https://nasional.tempo.co/read/1262146/tak-bisa-maju-wali-kota-solo-lewat-dpc-pdip-gibran-lewat-dpp/full&view=ok, diakses pada 19 Agustus 2021
  28. Putra, Fadillah., Partai Politik dan Kebijakan Publik: Analisis Terhadap Kongruensi Janji Politik Partai dengan Realisasi Produk Kebijakan Publik di Indonesia 1999-2003, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2003.
  29. Prabowo, Dani., “Sempat Enggan Terjun Politik, Kini Gibran Resmi Diusung PDI-P di Pilwakot Solo” dalam https://nasional.kompas.com/read/2020/07/17 /17500191/sempat-enggan-terjun-politik-kini-gibran-resmi-diusung-pdi-p-di-pilwalkot?page=all, diakses pada 19 Agustus 2021
  30. Sicca, Shintaloka Pradita., “Pilkada 2020 di Mata Media Asing, Dinasti Politik Jokowi Jadi Sorotan” dalam https://www.kompas.com/global/read/2020/12/09/ 214234870/pilkada-2020-di-mata-media-asing-dinasti-politik-jokowi-jadi-sorotan?page=all, diakses pada 19 Agustus 2019
  31. Tempo, “PDIP Solo Tetap Mengajukan Purnomo-Teguh”, dalam https://koran.tempo.co/read/nasional /453908/pdip-solo-tetap-mengajukan-pasangan-purnomo-teguh, diakses pada 18 Agustus 2021
  32. Wibisono, Irawan., “Achmad Purnomo Setelah Tertelikung dalam Perebutan Tiket Cawali Solo”, dalam https://www.jawapos.com/features/23/07/2020 /achmad-purnomo-setelah-tertelikung-dalam-perebutan-tiket-cawali-solo/, diakses pada 18 Agustus 2021