Main Article Content

Abstract

This study aims to examine the making of an adjustment deed to a foundation established before the Law on Foundations was enacted and to analyze the legal consequences of making an adjustment deed that is not in accordance with the laws and regulations. The method used is normative research with a statutory approach. The results of the study conclude that the making of the foundation adjustment deed can be adjusted to the provisions of Article 15 A and 37 A of Government Regulation No. 2 of 2013 with the status of the foundation. In addition, the making of an adjustment deed that is not in accordance with the regulations causes certain legal consequences for members of the foundation, notary or the deed made. Foundation members who are proven to have violated the rules can be subject to criminal sanctions as well as the notary can be held civil or administrative responsibility, while the deed can be declared null and void.

Key Words: Deed adjustment; notary; legal consequences

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pembuatan akta penyesuaian terhadap yayasan yang didirikan sebelum lahirnya Undang-Undang Yayasan dan menganalisis akibat hukum pembuatan akta penyesuaian yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembuatan akta penyesuaian yayasan dapat disesuaikan dengan ketentuan Pasal 15 A dan 37 A Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2013 dengan status yayasan tersebut. Selain itu, pembuatan akta penyesuaian yang tidak sesuai dengan peraturan menyebabkan akibat hukum tertentu bagi anggota yayasan, notaris maupun akta yang dibuat. Anggota yayasan yang terbukti menyalahi aturan dapat dikenakan sanksi pidana begitu juga notaris dapat dikenakan tanggung jawab secara perdata ataupun administratif, sedangkan terhadap akta dapat dinyatakan batal demi hukum.

Kata Kunci: Penyesuaian akta; notaris; akibat hukum

Keywords

Deed adjustment notary legal consequences

Article Details

How to Cite
Pindri, R. M. (2021). Akibat Hukum Pembuatan Akta Penyesuaian Bagi Yayasan Yang Didirikan Sebelum Lahirnya Undang-Undang Yayasan Yang Tidak Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan. Lex Renaissance, 6(3), 605–615. https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art12

References

  1. Buku
  2. Adib, Bahari, Prosedur Pendirian Yayasan, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2010.
  3. Habib, Adjie dan Muhammad Hafidh, Yayasan Memahami Pendirian Perubahan Pembubaran Yayasan Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung, 2016.
  4. Marzuki Peter, Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana Prenada Media Group, Jakarta, 2010.
  5. Mulyoto dan H. Subekti, Yayasan Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Yayasan dan PP. No. 02 Tahun 2013, Cakrawala Media, Yogyakarta, 2018.
  6. _______, Yayasan Sebelum dan Sesudah Berlakunya Undang-Undang Yayasan dan PP. No. 63 Tahun 2008, Cakrawala Media, Yogyakarta, 2011.
  7. _______, “Pertanggungjawaban Notaris-PPAT dalam menjalankan tugas jabatannya”, Cakrawala Media, Cetakan II, Yogyakarta, 2018.
  8. Muslan, Abdurrahman, Sosiologi dan Metode Penelitian Hukum, UMM Press, Malang, 2009.
  9. Saebani Beni, Ahmad, Metode Penelitian Hukum, Pustaka Setia, Bandung, 2008.
  10. Peraturan Perundang-Undangan
  11. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
  12. Undang Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
  13. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang pelaksanaan Undang Undang Yayasan