Main Article Content

Abstract

The purpose of this study was to analyze the epidemiology of health protocol guidelines in the prevention and control of corona virus disease (Covid-19) related to the Health Act. This type of research is empirical juridical. The results of the study conclude that epidemiological investigations can provide results that can be used to provide input for policy making in the context of controlling or terminating transmission more quickly. Prevention activities or termination of transmission more quickly. These countermeasures include patient management, prevention, and extermination of the causes of disease. This goal is in accordance with Article 62, Article 152, and Article 174 of Law Number 36 of 2009 on Health, which in essence, that disease prevention is all forms of efforts made by the Government with the aim of protecting the community from contracting the disease. The community has a role, both individual and organized in all forms and stages of health development in order to help accelerate the achievement of the highest public health degree.

Key Words: Health protocol, protection; covid-19 pandemic

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis epidemiologi dalam pedoman protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) terkait dengan Undang-Undang Kesehatan. Jenis penelitian ini yaitu yuridis empiris. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa penyelidikan epidemiologi dapat memberikan hasil yang dapat digunakan untuk memberikan masukan bagi pengambilan kebijakan dalam rangka penanggulangan atau pemutusan penularan secara lebih cepat. Kegiatan penanggulangan atau pemutusan penularan secara lebih cepat. Kegiatan penaggulangan ini seperti tatalaksana penderita, pencegahan, pemusnahan penyebab penyakit. Tujuan tersebut sesuai dengan Pasal 62, Pasal 152, dan Pasal 174 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan, yang intinya,bahwa pencegahan penyakit merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dengan tujuan untuk melindungi masyarakat dari tertularnya penyakit. Masyarakat memiliki peran baik itu perorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam rangka membantu percepatan pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Kata-kata Kunci: Protokol kesehatan; perlindungan; pandemi covid-19

Keywords

Health protocol protection covid-19 pandemic

Article Details

How to Cite
Pratama Sutikno, A. C. (2022). Analisis Yuridis Protokol Kesehatan Sebagai Bentuk Usaha Perlindungan Terhadap Kesehatan Masyarakat. Lex Renaissance, 7(1), 128–140. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss1.art10

References

  1. Buku
  2. Anung, Sugihantono, Burhan Erlina, Samuedro Erlang dan dkk. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disesase (Covid-19), Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Juli 2020.
  3. Arif, Sumantri, Kesehatan Lingkungan, Edisi keempat, Ccetakan Ke-4, KENCANA, Depok, 2017.
  4. Dantje T., Sembel, Toksikologi Lingkungan, Edisi 1, Andi Offset, Yogyakarta, 2015.
  5. Devi, Rahayu dan Djulaeka, Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Scopindo Media Pustaka, Surabaya, 2020.
  6. Djulaeka dan Rahayu Devi, Buku Ajar Metode Penelitian Hukum, Scopindo Media Pustaka, Surabaya, 2020.
  7. Lucas Slamet Ryadi, Alexander Ilmu Kesehatan Masyarakat, Edisi 1, CV. Andi Offset, Yogyakarta, 2016.
  8. Ridwan, Coronavirus & Perspektif Kemunculan Patogen Mematikan, Cetakan Pertama, CV. Social Politic Genius, Makassar, 2020.
  9. Sianturi, Efendi, Pardosi Maida, Surbakti Elisabeth, Kesehatan Masyarakat, Cetakan Pertama, Zifatama Jawara, Sidoarjo 2019.
  10. Siska, Elvandari, Hukum Penyelesaian Sengketa Medis, Cetakan 1, Thafa Media, Yogyakarta, Agustus 2015.
  11. Zainuddin, Ali, Metode Penelitian Hukum. Edisi 1 Cetakan 1, Sinar Grafika, Jakarta, 2009.
  12. Jurnal
  13. Eva Laelasari Athena, Tities Puspita, Pelaksanaan Disinfeksi Dalam Pencegahan Penularan Covid-19 dan Potensi Risiko Terhadap Kesehatan Di Indonesia, Jurnal Ekologi Kesehatan, Edisi No. 1, Vol. 19, (Juni 2020).
  14. Peraturan Perundang-undangan
  15. Undang-Undang dan Keputusan Menteri Serta Surat Edaran
  16. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
  17. Keputusan Mentri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol kesehatan bagi masyarakat ditempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian corona virus Disease 2019 (covid-19).
  18. Surat Edaran Nomor M.HH-01.GR.02.07 tahun 2021 Tentang Ketentuan Visit, tanda masuk dan izin tinggal keimigrasian dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat corona virus Disease 2019.
  19. Internet
  20. Niraini Tantiya Nimas. https://www.merdeka.com/trending/kronologi-munculnya-covid-19-di-indonesia-hingga-terbit-keppres-darurat-kesehatan-kln.html?page=4, Akses Kamis, 2 April 2020.
  21. Lain-lain
  22. Annita. “Current Vaccine Strategies For SARS – COV- 2, Stikes Syedza Saintika”, dalam Tema seminar “Building Community Resilience: Overcoming Immunity Issues Towards Covid-19 Pandemic”, Medical Safety Center in Collaboration with STIKes Syedza Saintika.
  23. Harith Sakinah. “Accelerating Community Nutrition Improvement As Efforts To Increase Immunity During Covid-19 Pandemic”, Faculty Of Health Sciences, Universiti Sultan Zainal Abidin (UniSZA) Malaysia, dalam Tema seminar “Building Community Resilience : Overcoming Immunity Issues Towards Covid-19 Pandemic”, Medical Safety Center in Collaboration with STIKes Syedza Saintika, 23 September 2021.