Main Article Content

Abstract

This article discusses a number of problems arising from the division of Papua into several new provinces. The background to this problem is the judicial review of laws that have been passed, the rejection from the people and the Papuan People's Council (MRP) as the cultural representation of indigenous Papuans, and the revision of the Papua Special Autonomy Law which is considered to reduce the role of the MRP and strengthen the role of the central government in carrying out expansion. The formation of the New Autonomous Region Law was considered to have taken place in a haste: the discussion was carried out for approximately 4 (four) hours and did not address the Problem Inventory List (DIM) from the DPD, thus it was considered to be implementing a Fast Track Legislation (FTL). This is a normative legal research with a statutory and conceptual approaches. The results of the study indicate that, first, the problems that arise are that the expansion was not carried out with an in-depth study and did not pay attention to the characteristics of Papua which is a conflict area. The specificity of the division of Papua which eliminates the preparatory period is predicted to cause the Papua New Guinea to become an area that fails to develop due to the unpreparedness of Papua, especially in terms of financial and economic capabilities. Second, even though the Law on New Autonomous Region was implemented quickly, it does not mean implementing an FTL since FTL is not regulated in Indonesia and the FTL that applies in other countries is only to address emergency problems where there are no clear indicators that division is an emergency matter.
Keywords: Legislation Fast Track, Expansion Problems, Papua Expansion.


Abstrak
Tulisan ini membahas sejumlah problematika yang ditimbulkan dari pemekaran Papua menjadi beberapa provinsi baru. Masalah ini dilatarbelakangi karena dilakukannya judicial review terhadap UU yang sudah disahkan, penolakan dari masyarakat dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultulal orang asli Papua, serta revisi UU Otsus Papua yang dianggap mengurangi peran MRP dan menguatkan peran pemerintah pusat dalam melakukan pemekaran. Pembentukan UU DOB dianggap berlangsung secara cepat dan terburu-buru yakni pembahasan dilakukan kurang lebih 4 jam dan tidak membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari DPD, sehingga dianggap menerapkan Fast Track Legislation (FTL). Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, problematika yang muncul yaitu pemekaran tidak dilakukan dengan kajian secara mendalam dan tidak memperhatikan kharakteristik Papua yang merupakan daerah konflik. Kekhususan pemekaran Papua yang menghilangkan masa persiapan diprediksi menyebabkan DOB Papua menjadi daerah yang gagal berkembang karena ketidaksiapan Papua terutama dari segi kemampuan keuangan dan ekonomi. Kedua, meskipun UU DOB dilakukan secara cepat, namun bukan berarti menerapkan FTL sebab FTL tidak diatur di Indonesia dan FTL yang berlaku di negara lain hanya untuk mengatasi masalah darurat yang mana tidak ada indikator yang jelas bahwa pemekaran adalah masalah darurat.
Kata-kata Kunci: Fast Track Legislation, Problematika Pemekaran, Pemekaran Papua.

Keywords

Legislation Fast Track Expansion Problems Papua Expansion

Article Details

How to Cite
Rini Maisari. (2023). Problematika Pemekaran Daerah: Tinjauan dari Pembentukan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru di Papua. Lex Renaissance, 7(4), 763–785. https://doi.org/10.20885/JLR.vol7.iss4.art6

References

  1. Mustari, Nuryanti, Pemahaman Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik, LeutikaPrio, Yogyakarta, 2015.

  2. Ochtorina Susanti, Dyah, Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta, 2015.

  3. Saefullah Wiradipraja, E.  Penuntun Praktis Metode Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah Hukum, Keni Media, Bandung, 2015.

  4. Andik Wahyun Muqoyiddin, “Pemekaran Wilayah dan Otonomi Daerah Pasca Reformasi di Indonesia: Konsep, Fakta Empiris, dan Rekomendasi Kedepan”, Jurnal Konstitusi, Vol. 10 No. 2, Juni, 2013.

  5. Andi Yuliani, “Penetapan Kegentingan Memaksa dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Menjadi Undang-Undang” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 18 No. 3, September, 2021.

  6. Bayu Aryanto, Susi Dwi Harijanti, dan Mei Susanto, “Menggas Model Fast-Track Legislation Dalam Sistem Pembentukan Undang-Undang di Indonesia”, Jurnal Rechtsvinding, Vol. 10 No. 2, Agustus, 2021.

  7. Dian Kus Pratiwi, “Peluang dan Tantangan Fast Track Legislation Dalam Pembentukan Undang-Undang”, Prosiding Webinar Nasional Berseri, FH UII, Yogyakarta, 2021.

  8. E. Mumek Gwyne, Rudy R. Watulingas, dan Nixon S. Lowing, “Tinjauan Yuridis Tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah” Jurnal Lex Administratum, Vol. 8 No. 4, Oktober-Desember 2020.

  9. Ebed Eka Intan Kumala Sari Hamri, Hermanto J. Siregar, dan Deddy Bratakusumah, “Kebijakan Pemekaran Wilayah dan Pengembangan Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kota Tasikmalaya”, Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol. 7 No. 1, Juni, 2016.

  10. Erman Sulaiman, “Hukum dan Kepentingan Masyarakat”, Jurnal Hukum Diktum, Vol. 11 No. 1, Januari, 2013.

  11. Fandi Nur Rohman, “Model Carry Over Dalam Pembentukan Undang-Undang”, Jurnal Lex Renaissance, Vol. 7 No. 2, April, 2022.

  12. Ibnu Sina Chandranegara, “Pengadopsian Mekanisme Fast Track Legislation Dalam Pengusulan Rancangan Undang-Undang Oleh Presiden”, Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol. 21 No. 1, 2021.

  13. M. Hantoro Novianto, “Kewenangan DPD dalam Pembentukan UU Pasca Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012”, Jurnal Negara Hukum, Vol. 4 No. 2, 2016.

  14. Raden Hady Santika, Budi Santoso, dan Hadi Mahmudi, “Analisis Dampak Pemekaran Daerah Terhadap Kinerja dan Pemerataan Ekonomi di Kabupaten Lombok Utara”, Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 3 No. 1, April, 2018.

  15. Ropiko Duri, dan Mutia Rahmah, “Evaluasi Pemekaran Daerah Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat”, Jurnal Kebijakan Pemerintahan, Vol. 3 No. 1, 2020.

  16. Surya Akbar, “Analisa Masalah-Masalah Yang Muncul Dalam Pemekaran Wilayah Baru Pada Penyelenggaraan Otonomi Daerah”, Jurnal Jiaganis, Vol. 8 No. 1, Maret, 2018.

  17. Tanjung Seta, Salahudin, “Hak Masyarakat Dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan” Jurnal Legislasi Indonesia, Vol. 17 No. 2, Juni, 2020.

  18. Tedi Rustendi, “Analisis Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Pasca Pemekaran Wilayah”, Jurnal Akuntasi, Vol. 16 No. 1, Mei, 2021.

  19. Yamin Rengen, “Kelembagaan Majelis Rakyat Papua Barat (MRP-PB) DalamOtonomi Khusus 2017”, Jurnal Pemerintahan dan Kebijakan Publik, Vol. 4 No. 3, 2017.

  20. Yuhandra, Erga Suwari Akhmaddhian, Haris Budiman, Iman Jalaludin Rifa’I, dan Gilang Ramadhan, “Urgensi Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Jawa Barat”, Jurnal Penelitian Universitas Kuningan, Vol. 13 No. 2, 2022.

  21. Analisa Proses Administrasi Pemekaran Daerah Pada Departemen Dalam Negeri dan Dewan Pertimbangan OtonomiDaerah”,https://www.dpr.go.id/doksetjen/dokumen/bpkdpd_Analisis_tentang_Pemekaran_Daerah20130306170435.pdf, diakses 2 Februari 2023.

  22. “Dinilai Menyalahi Ketentuan, Undang-Undang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Diuji Ke MK”, press_2469_28.9.22 Rilis Perkara 92.PUU-XX.2022 UU Pembentukan Provinsi Papua I ASF.pdf, diakses 29 Januari 2023. 

  23. Diskursus Wacana Fast Track Legislation di Indonesia”, https://www.mediajustitia.com/publikasi/opini/diskursus-wacana-fast-track-legislation-di-indonesia/, diakses 3 Februari 2023.

  24. DPR Papua Terima Aspirasi Penolakan DOB dari 3 Kabupaten”, https://dpr-papua.go.id/dpr-papua-terima-aspirasi-penolakan-dob-dari-3-kabupaten/, diakses 29 Januari 2023.

  25. “DPR Sahkan 3 UU Provinsi Baru, Puan: Jaminan Hak Rakyat Papua Dalam PemerataanPembangunan”,https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/39597/t/DPR+Sahkan+3+UU+Provinsi+Baru%2C+Puan%3A+Jaminan+Hak+Rakyat+Papua+dalam+Pemerataan+Pembangunan, diakses 29 Januari 2023.

  26. Geliat Resentralisasi Pada Pemekaran Papua”, https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/26/120235865/geliat-resentralisasi-pada-pemekaran-papua?page=all, diakses 2 Februari 2023.

  27. Gubernur Papua Tolak Pembentukan DOB, Pemerhati Papua: Seperti Menampar Wajah Sendiri”, https://biz.kompas.com/read/2022/06/04/174458128/gubernur-papua-tolak-pembentukan-dob-pemerhati-papua-seperti-menampar-wajah, diakses 29 Januari 2023.

  28. Jangan Mekarkan Papua” https://kolom.tempo.co/read/1268930/jangan-mekarkan-papua, diakses 2 Februari 2023.

  29. Kenapa Orang Papua Menolak Otsus dan Pemekaran Wilayah DOB”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220511092523-20-795332/kenapa-orang-papua-menolak-otsus-dan-pemekaran-wilayah-dob/2, diakses 29 Januari 2023.

  30. “Komisi II: Proses Pemekaran Provinsi di Papua Sudah Lama Dipersiapkan”, https://www.antaranews.com/berita/2953929/komisi-ii-proses-pemekaran-provinsi-di-papua-sudah-lama-dipersiapkan, diakses 29 Januari 2023.

  31. Konstitusionalisme Perundang-Undangan: Telaah Teoritik, Pembentukan, Implementasi, dan Sistem Pengujian di Peradilan”, https://pshk.uii.ac.id/wp-content/uploads/2022/01/Policy-Brief-PSHK.pdf, diakses 1 Februari 2023.

  32. Kenapa Orang Papua Menolak Otsus dan Pemekaran Wilayah DOB”, https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220511092523-20-795332/kenapa-orang-papua-menolak-otsus-dan-pemekaran-wilayah-dob/2, diakses 29 Januari 2023.

  33. Mengkaveling Papua: Saat Pemerintah Tancap Gas Dalam Pemekaran”, https://www.kppod.org/berita/view?id=1093, diakses 3 Februari 2023.

  34. Menjaga Pro-Kontra Pemekaran Papua Agar Tak Jadi Bara”, https://www.voaindonesia.com/a/menjaga-pro-kontra-pemekaran-papua-agar-tak-jadi-bara-/6608025.html, diakses 3 Februari 2023.

  35. MK Putuskan Perkara UU Pemekaran Papua”, press_2526_31.10.22 Rilis Perkara 92.PUU-XX.2022 UU Pembentukan Provinsi Papua II Pengucapan Putusan ASF_2.pdf, diakses 1 Februari 2023.

  36. MRP: Masyarakat Asli Papua Tetap Menolak Pemekaran di Papua”, http://mrp.papua.go.id/2022/04/16/mrp-masyarakat-asli-papua-tetap-menolak-pemekaran-di-papua/, diakses 29 Januari 2023.

  37. Papua: Pemerintah akan Membuat Pemekaran Menjadi Lima Wilayah, Kata MenkoPolhukam Mahfud MD”, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-54118366, diakses 3 Februari 2023.

  38. “Pembentukan Tiga Provinsi Baru di Papua”, https://setkab.go.id/pembentukan-tiga-provinsi-baru-di-papua/, diakses 29 Januari 2023.

  39. Prospek Papua Pasca Revisi UU Otonomi Khusus”, https://www.jentera.ac.id/publikasi/prospek-papua-pasca-revisi-uu-otonomi-khusus, diakses 3 Februari 2023.

  40. Pemekaran Daerah Belum Menjadi Solusi” https://www.kppod.org/berita/view?id=388, diakses 2 Februari 2023.

  41. “Pembahasan Pemekaran Papua Tidak Boleh Terburu-Buru”, https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/06/22/pembahasan-pemekaran-papua-tidak-boleh-terburu-buru, diakses 1 Februari 2023.

  42. “Pemekaran Provinsi Tidak Masuk Prolegnas, Nasip Papua Tengah Mengambang, Yaung: di PHP oleh Jakarta”, https://fajarpapua.com/2021/03/16/pemekaran-provinsi-tidak-masuk-prolegnas-nasib-papua-tengah-mengambang-yaung-di-php-sama-jakarta/, diakses 4 Februari 2023.

  43. “Pengkajian Hukum Tentang Pemekaran dan Penggabungan Daerah”, https://www.bphn.go.id/data/documents/pkj_pemekaran.pdf, diakses 2 Februari 2023.

  44. Pemekaran Provinsi di Papua Dikhawatirkan ‘Akan Menjadi Daerah Otonom Gagal’ Karena Tidak Ada Masa Persiapan Kata Pakar”, https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-61955604, diakses 2 Februari 2023.

  45. Rencana Pemekaran Papua, Minimnya Pengetahuan Jakarta dan Dugaan Siasat Elite Lokal”, https://nasional.kompas.com/read/2022/04/09/06460121/rencana-pemekaran-papua-minimnya-pengetahuan-jakarta-dan-dugaan-siasat-elite, diakses 2 Februari 2023.

  46. Wapres: Pemerintah Belum Cabut Moratorium Pemekaran Daerah Meski Ada DOB Papua”, https://makassar.antaranews.com/berita/425033/wapres-pemerintah-belum-cabut-moratorium-pemekaran-daerah-meski-ada-dob-papua, diakses 2 Februari 2023.

  47. Wapres: Pemerintah Belum Cabut Moratorium Pemekaran Daerah Meski Ada DOB Papua”, https://makassar.antaranews.com/berita/425033/wapres-pemerintah-belum-cabut-moratorium-pemekaran-daerah-meski-ada-dob-papua, diakses 2 Februari 2023.