Main Article Content
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menyajikan konseptual model tax compliance atau kepatuhan pajak. Kepatuhan pajak merupakan suatu keadaan dimana kesediaan wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakan serta mengikuti segala ketentuan dan aturan yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Perpajakan. Agar kepatuhan wajib pajak dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka diperlukan faktor-faktor yang dapat mendukung proses pelaksanaannya. Penelitian ini dilakukan dengan menyusun tinjauan pustaka terlebih dahulu baru kemudian membuat usulan model studi. Jurnal-jurnal penelitian terdahulu dan buku-buku dijadikan dasar dalam menyusun tinjauan pustaka. Selanjutnya berdasarkan tinjauan pustaka tersebut dibuat usulan konseptual model studi ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepatuhan wajib pajak antara lain behavioral beliefs yang diukur dengan sikap, normative beliefs yang diukur dengan norma subjektif, kesadaran wajib pajak dan niat untuk patuh sebagai variabel intervening. Usulan konseptual model ini diharapkan dapat dijadikan model penelitian untuk dapat diteliti lebih lanjut dan dapat dijadikan dasar pertimbangan bagi sector perpajakan untuk menilai peningkatan kepatuhan wajib pajak.