Main Article Content

Abstract

Penelitian ini menguji hubungan serta pengaruh religiusitas, sanksi pajak, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan pajak terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus pada KPP Pratama Jayapura). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak orang pribadi yang terdaftar aktif di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura yang berjumlah 17.000 orang. Dengan menggunakan metode simple random sampling, sampel ditetapkan sebanyak 100 responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa religiusitas, pengetahuan perpajakan dan kualitas pelayanan pajak masing-masing secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, namun tidak ditemukan pengaruh yang signifikan antara sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Selanjutnya religiusitas, sanksi pajak, pengetahuan perpajakan, dan kualitas pelayanan pajak secara simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Article Details