Main Article Content
Abstract
Penyandang disabilitas masih jarang diberikan ruang yang cukup dalam masyarakat. Masyarakat sering kali mengabaikan dan meremehkan keberadaan mereka. Mereka sering dipandang sebagai kelompok yang lemah dan hanya perlu dikasihani karena keterbatasannya. Hak- hak mereka sebagai manusia sering terabaikan, seperti hak untuk hidup, hak atas pendidikan dan kesehatan, dan hak untuk mengakses layanan publik. Peneliti ingin meneliti jenis disabilitas menurut Kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman dengan variabel yang digunakan yaitu tuna netra, bisu tuli, cacat tubuh, mental retardasi, penyakit kronis, dan cacat ganda. Tujuan dari penelitian ini adalah melakukan pengelompokan Kecamatan di Kabupaten Sleman berdasarkan jenis disabilitas dengan harapan mempermudah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sleman dalam pengelompokan dan dapat mempermudah kegiatan dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Sleman. Pengelompokan yang dilakukan guna untuk mengetahui karakteristik tiap-tiap cluster dengan melihat rata-rata dari masing-masing jenis disabilitas per Kecamatan yang ada di Kabupaten Sleman pada tahun 2022 disetiap clusternya. Penelitian ini menggunakan metode k-means clustering dan diperoleh hasil yaitu terdapat 3 Kecamatan pada cluster 1, 5 Kecamatan pada cluster 2, dan 9 Kecamatan pada cluster 3.