Main Article Content

Abstract

Perkembangan teknologi informasi yang pesat, khususnya melalui media sosial seperti Instagram, telah mempermudah interaksi digital namun juga meningkatkan potensi risiko terhadap keamanan data pribadi. Kurangnya kesadaran pengguna dalam menjaga privasi serta lemahnya pengaturan keamanan sering kali dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan pelanggaran data. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis tingkat risiko keamanan data pribadi pada pengguna Instagram, mengingat tingginya aktivitas pengguna di platform tersebut tanpa perlindungan yang memadai. Penelitian menggunakan metode DREAD (Damage, Reproducibility, Exploitability, Affected Users, dan Discoverability) untuk mengukur dan mengklasifikasikan risiko dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi. Sampel dipilih secara purposive terhadap 15 responden aktif pengguna Instagram, dengan pengumpulan data melalui kuesioner berbasis skala Likert 1 hingga 3. Hasil analisis menunjukkan bahwa ancaman seperti pencurian identitas dan kebocoran data termasuk dalam kategori risiko tinggi dengan nilai rata-rata di atas 2,6. Untuk mengurangi risiko tersebut, disarankan penerapan two-factor authentication (2FA), pengaturan privasi yang lebih ketat, dan peningkatan literasi keamanan digital di kalangan pengguna. Penelitian ini menegaskan pentingnya kesadaran individu dan dukungan kebijakan platform dalam menjaga keamanan data pribadi di era digital.

Keywords

Instagram Keamanan Data Metode DREAD Risiko Privasi Mitigasi

Article Details

How to Cite
Rapina, & Albuchori, I. F. (2025). Analisis Risiko Keamanan Data Pribadi Pada Penggunaan Media Sosial Instagram Dengan Menggunakan Metode DREAD. Jurnal Sains, Nalar, Dan Aplikasi Teknologi Informasi, 4(2), 149–156. https://doi.org/10.20885/snati.v4.i2.40362

References

  1. A. P. Kehista dkk., “Analisis Keamanan Data Pribadi pada Pengguna E-Commerce: Ancaman, Risiko, Strategi Kemanan (Literature Review),” Nusantara Journal of Multidisciplinary Science, vol. 2, no. 1, hlm. 201–207, 2024, doi: 10.31933/jimt.v4i5.
  2. M. B. Yel dan M. K. M. Nasution, “Keamanan Informasi Data Pribadi Pada Media Sosial,” Jurnal Informatika Kaputama (JIK), vol. 6, no. 1, hlm. 92–101, 2022, doi: 10.59697/jik.v6i1.144.
  3. A. D. Naomira, E. Soesanto, dan L. Vilani, “Implementasi Nilai-Nilai Kebangsaan Bersumber UUD 45 dan NKRI Pada Peran Manajemen Sekuriti Guna Meningkatkan Kesadaran, Keamanan Data Pribadi Media Sosial Instagram,” Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane, vol. Vol.2, No., no. 2, hlm. 114–121, 2024, [Daring]. Tersedia pada: https://ojs.daarulhuda.or.id/index.php/MHI/index
  4. D. Y. Ratnadewati dan R. V. Oktarina, “Pengaruh Kesadaran Keamanan Informasi terhadap Pengguna Media Sosial Instagram,” Seminar Nasional Teknologi Informasi dan Bisnis (SENATIB) 2024, hlm. 442–448, 2024.
  5. F. Ardyansyah, “Analisis Risiko Operasional Pada Kawasan Pantai Jumiang Pamekasan,” Jurnal Ekonomi, Manajemen Pariwisata dan Perhotelan, vol. 1, no. Vol 1 No 1 (2022): Januari : Jurnal Ekonomi, Manajemen Pariwisata Dan Perhotelan, hlm. 56–62, 2022, [Daring]. Tersedia pada: https://ejurnal.stie-trianandra.ac.id/index.php/jempper/article/view/197/151
  6. D. Alfiansyah, “Analisa Kepekaan Masyarakat Terhadap Risiko Cybercrime Pada Penggunaan Dan Media Sosial,” no. 5.
  7. Y. Septian dan P. Febriana, “Manajemen Kesan Dalam Pembentukan Identitas Daring : Studi Kasus Pada Dea Anugrah di Media Sosial Instagram,” vol. 0672, no. OIIF, hlm. 11–16, 2025.
  8. N. I. Salmiati, “Evaluasi Dan Peningkatan Keamanan Instagram Melalui Audit Sistem Informasi,” Jurnal Sistem Informasi (TEKNOFILE), vol. 55, no. 4, hlm. 524–530, 2019, doi: 10.1134/s0514749219040037.
  9. F. Novita, P. Nugroho, M. F. Listanto, dan N. Amelia, “Analisis Kebocoran Data Pribadi Dalam Media Sosial,” Jurnal Ilmu Ekonomi, Manajemen dan Keuangan, vol. 1, no. 2, hlm. 58–65, 2024.
  10. A. A. Iwana, R. B. Huwae, dan A. H. Jatmika, “Threat Modeling Menggunakan Pendekatan Stride Dan Dread Untuk Mengetahui Risiko Dan Mitigasi Keamanan Pada Sistem Layanan Pendidikan,” JUSTINDO (Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi Indonesia), vol. 6, no. 1, hlm. 9–20, 2021, doi: 10.32528/justindo.v6i1.3944.
  11. Gina Cahya Utami, Aden Bahtiar Supramaji, dan Khairunnisak Nur Isnaini, “Penilaian Risiko Keamanan Informasi pada Website dengan Metode DREAD dan ISO 27005:2018,” JUSTINDO (Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi Indonesia), vol. 8, no. 1, hlm. 47–56, 2023, doi: 10.32528/justindo.v8i1.219.
  12. A. C. Laksono dan Y. Prayudi, “Threat Modeling Menggunakan Pendekatan STRIDE dan DREAD untuk Mengetahui Risiko dan Mitigasi Keamanan pada Sistem Informasi Akademik,” JUSTINDO (Jurnal Sistem dan Teknologi Informasi Indonesia), vol. 6, no. 1, hlm. 9–20, 2021, doi: 10.32528/justindo.v6i1.3944.
  13. H. Sulaeman, H. P. Utomo, dan A. I. Suryana, “Penilaian Risiko Keamanan Informasi Pada Sistem Informasi Akademik (Siakad) Dengan Menggunakan Framework Nist-Sp 800 30,” Naratif : Jurnal Nasional Riset, Aplikasi dan Teknik Informatika, vol. 5, no. 2, hlm. 171–185, 2023, doi: 10.53580/naratif.v5i2.254.
  14. M. Hendayun, H. P. Utomo, dan D. P. Nababan, “Pengujian dan Penilaian Kerentanan E-Learning Universitas Langlangbuana Menggunakan Metode STRIDE dan DREAD,” Jurnal Info Secure, vol. 2, no. 2, hlm. 2–6, 2021, [Daring]. Tersedia pada: https://journal.if-unla.web.id/index.php/infosecure/article/view/4
  15. T. Agustin, “Analisis Keamanan Sistem Informasi Terhadap Data Pribadi di Media Sosial,” 2020, [Daring]. Tersedia pada: https://www.academia.edu/44882254/Analisis_Keamanan_Sistem_Informasi_Terhadap_Data_Pribadi_di_Media_sosial
  16. M. K. Faridi, “Pemodelan Ancaman pada Sistem E-Health Menggunakan Metode OWASP dan Metode DREAD,” 2021, [Daring]. Tersedia pada: https://dspace.uii.ac.id/bitstream/handle/123456789/33162/17917115 Muhammad Khairul Faridi.pdf?sequence=1&isAllowed=y
  17. W. Prihatiningsih, “Motif Penggunaan Media Sosial Instagram Di Kalangan Remaja,” Communication, vol. 8, no. 1, hlm. 51, 2017, doi: 10.36080/comm.v8i1.651.