Main Article Content

Abstract

Kawasan Hutan Pinus salah satunya berada di Desa Pogalan Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Hutan Pinus Kragilan merupakan wisata yang di kelola oleh Balai Taman Nasional Gunung Merbabu dan masyarakat Desa Pogalan. Peningkatan pinus yang dihasilkan di Kabupaten Magelang, terutama di Desa Pogalan, Kecamatan Pakis dapat mengakibatkan peningkatan jumlah bunga dan daun pinus yang berserakan di daerah tersebut. Limbah hasil tumbuhan pinus seperti bunga dan daun pinus belum di tangani secara maksimal di daerah tersebut sehingga dapat menjadi penumpukan bunga dan daun pinus yang dapat berupa pencemaran lingkungan. Limbah pinus (bunga dan daun pinus) dapat dianfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai sehingga dapat meningkatkan taraf ekonomi di daerah tersebut. Metode pelaksanaan yang dilakukan dalam kegiatan ini yang berupa pelatihan pengolahan limbah pinus (bunga dan daun) menggunakan metode filosofi Kaizen, yang meliputi tahap PDCA (Plan-Do-Check-Action). Filosofi Kaizen adalah proses manajemen yang berupa perbaikan terus-menerus. Hasil yang diperoleh berdasarkan metode PDCA, masyarakat dapat melakukan aktivitas program dan membuat bio pestisida asap cair yang akan digunakan untuk mengatasi permasalahan hama tanaman sayur di desa Pogalan.

Article Details

How to Cite
Purnama, D. A., Putri, B. A. D., Aliafari, N., Wahyudi, F., & Ananda, D. (2020). PEMANFAATAN LIMBAH PINUS MENJADI BIO PESTISIDA ASAP CAIR SEBAGAI SOLUSI ZERO LOSSES PINE FOREST DI DESA POGALAN KECAMATAN PAKIS. Khazanah: Jurnal Mahasiswa, 10(1). Retrieved from https://journal.uii.ac.id/khazanah/article/view/16679