Main Article Content

Abstract

Indonesia merupakan negara pluralistik yang memiliki berbagai macam keragaman, diantaranya keragaman suku, ras, bahasa, dan agama. Kondisi sosial antropologis penduduk Indonesia yang multi-etnik, multi-budaya, dan multi-agama tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan. Perlu ada upaya bersama dalam rangka meningkatkan kesadaran untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan. Konsep moderasi beragama berusaha mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa melalui penanaman nilai-nilai moderat dan toleransi di lingkungan masyarakat Indonesia. Visi yang melandasi berdirinya PP UII adalah terwujudnya Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia yang rahmatan lil ‘alamin memiliki keunggulan, dan kompetensi keilmuan, keislaman, dan dakwah. Sedangkan misi PP UII adalah membina kader-kader umat yang memiliki keunggulan dan kompetensi di bidang pemikiran keagamaan, keilmuan, keterampilan, pengembangan riset dengan keunggulan kemantapan akidah, kedalaman spiritual, serta keluruhan akhlak. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan normatif sosiologis. Pengumpulan data diperoleh melalui wawancara kepada santri PP UII. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa aktivitas keberagamaan di Pondok Pesantren UII mempengaruhi pembentukan karakter moderat para santri. Secara umum santri sudah memahami konsep moderasi beragama dan telah mengamalkannya dalam kehidupan bersosial.


Kata Kunci: Aktivitas Keberagamaan, Moderasi Beragama, Santri, Pondok Pesantren

Keywords

Aktivitas Keberagamaan Moderasi Beragama Santri Pondok Pesantren

Article Details

References

  1. Awae, M. (2020). Konsep dan strategi pengembangan kepemimpinan profetik di pondok pesantren universitas islam Indonesia (Skripsi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia). Diambil dari https://dspace.uii.ac.id/123456789/29886
  2. Balitbang. (2019) Moderasi beragama. Jakarta: Balai Litbang Kemenag RI.
  3. BBC. (2016). Amuk massa di tanjung balai, vihara dan kelenteng dibakar. Diakses dari https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/07/160730_indonesia_rusuh_tanjung_balai
  4. Daulay, H. P. (2022). Sejarah pertumbuhan dan pembaharuan pendidikan. Jakarta: PT. Al-Husna Zikra.
  5. Dhofier, Z. (2018). Tradisi pesantren. Jakarta: LP3S.
  6. Juhaeriyah, S., Jamaludin, U., Ilmiaah, W. (2022). Internalisasi nilai moderasi beragama sebagai upaya pencegahan radikalisme pada santri di pondok pesantren al-qur’an ath-thabraniyyah. Jurnal Pendidikan Berkarakter, 5(1), 21-26.
  7. Kamali, M. H. 2015. The Middle path of moderation in Islam: The qur’anic principle of wasatiyyah. Oxford, Inggris: Oxford University Press.
  8. Kementerian Agama Republik Indonesia. (2019). Pentingnya moderasi beragama. Diakses dari https://kemenag.go.id/opini/pentingnya-moderasi-beragama-kyiu8v.
  9. Kurniawan, S. (2021). Integrasi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan dalam pendidikan pesantren (Skripsi, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia). Diambil dari https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/36225
  10. Masturaini, & Yunus. (2022). Nilai-nilai moderasi beragama di pondok pesantren shohifatusshofa nw rawamangun. Tadarus Tarbawy, 4 (1), 19-31.
  11. Masyrullahushomad. (2019). Mengokohkan persatuan bangsa pasca konflik bernuansa agama di ambon dan poso. Istoria, 15(1), 85-100.
  12. Mustafidin, A. (2021). Moderasi beragama dalam islam dan relevansinya dengan konteks keindonesiaan. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 9(2), 208-218.
  13. Suryadi, R. A. (2022). Implementasi moderasi beragama dalam pendidikan agama islam. Taklim, 20(1), 1-12.
  14. Syamsuria, & Ardi. (2022). Urgensi pemahaman moderasi beragama di Indonesia. Jurnal Ilmiah Islamic Resources, 19(2), 184-191.
  15. Zamimah, I. (2018). Moderatisme islam dalam konteks keindonesiaan. Al Fanar: Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 1(1), 75-90.