Main Article Content

Abstract

Wakaf merupakan salah satu instrumen sumbangan sosial yang memiliki peran besar di dalam ajaran Islam. Pada penelitian ini akan mendiskusikan bagaimana masjid sebagai wakaf,  menjadi manfaat dan menjadi pusat komunitas dengan aktivitas-aktivatas sosial dan berbagai program pemberdayaan yang mentargetkan masyarakat melalui praktek filantropi Islam. Penelitian ini mengambil kasus di wilayah Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta, yakni Masjid Suciati Saliman di Desa Pandowoharjo, yang diresmikan pada bulan Mei 2018 dengan design bergaya seperti replika Masjid Nabawi di Madinah yang berorientasi pada aktifitas kegamaan dan sosial masyarakat. Masjid ini merupakan Wakaf dari ibu Suciati yang sedari dulu bercita cita untuk mendirikan masjid agar bermanfaat bagi sesama.  Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana keterlibatan wakaf masjid yang dikelola dalam aktifitas filantropi ntuk memberdayakan masyarakat sekitar dengan diadakannya kegiatan-kegiatan yang bermanfaat. Dengan mengguakan metode kualitatif Deskriptif . Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwasanya filantropi yang berasal dari wakaf pribadi sesorang, yang telah dikumpulkan di implementasikan dengan diadakannya program-program dan aktivitas untuk pemberdayaan masyarakat dalam bidang pendidikan, dakwah dan sosial ekonomi. Masjid Suciati Saliman tidak hanya bertujuan untuk pusat ibadah saja melainkan memiliki tujuan lain yakni mememiliki program dan aktifitas yang ditujukan untuk masyarakat melalui praktik filantropi islam.

Article Details

References

Read More