Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilakukan bertujuan mengetahui dampak penerapan Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang LKS pada Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah dan juga untuk mengetahui kesiapan Lembaga Keuangan Mikro Mahirah Muamalah terhadap penerapan Qanun No 11 Tahun 2018 Tentang LKS. Metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan pengumpulan. Wawancara mendalam dengan pihak LKM Mahirah Muamalah dan juga menganalisis dokumen terkait. Hasil Penelitian ini menunjukan bahwa LKM Mahirah Muamalah dalam penerapan Qanun No 11 tahun 2018 tentang LKS ini mengalami dampak positif dan negatif bagi LKM Mahirah Muamalah. Dampak signifikan terhadap kesiapan LKM Mahirah Muamalah dapat dilihat dari beberapa aspek yaitu perubahan regulasi yang mempengaruhi prosedur pendaftaran, pengawasan, dan kegiatan operasional. Dan juga kesiapan SDM dalam menerapkan prinsip syariah. Meskipun terdapat beberapa perubahan dan kesulitan operasional, LKM tersebut telah siap menghadapinya dengan pemahaman yang baik terhadap konsep syariah serta penerapan teknologi informasi untuk memudahkan nasabah.
Kata kunci: Dampak, Penerapan, Qanun, LKS, LKM
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
References
- Abbas, S. (2018). Paradigma Baru Hukum Syariah di Aceh (M. Kurdi (ed.); Edisi 1, C). Naskah Aceh (NASA) & Pascasarjana UIN Ar-Raniry. http://repository.ar-raniry.ac.id/22762/1/Syahrizal Abbas - Paradigma Baru Hukum Syariah di Aceh.pdf
- Aceh, Q. (2018). QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM (Issue 21).
- Arikunto Suharsimi. (2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. In Jakarta: Rineka Cipta (p. 172). http://r2kn.litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/62880
- Digdowiseiso, K. (2017). Metode Penelitian Ekonomi dan Bisnis. In Universitas Pendidikan Indonesia (Vol. 1, Issue Metodologi Penelitian).
- Indonesia, & Undang- Undang Republik. (2006). UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH. Global Shadows: Africa in the Neoliberal World Order, 44(2), 8–10.
- Marzuki, A. M. (2023). Implementasi qanun aceh nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah dalam penguatan syariat islam di kabupaten pidie. Jurnal Real Riset, 5, 249–258. https://doi.org/10.47647/jrr
- Moleong, L. J. (2009). Metode Penelitian Kuliatatif Edisi Revisi. In Pt Remaja Rosdakarya (p. 248).
- Rasyid, A. (2017). SEKILAS TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DI INDONESIA. Binus University. https://business-law.binus.ac.id/2017/03/31/sekilas-tentang-lembaga-keuangan-mikro-syariah-di-indonesia/
- Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
- Rusydiana, A. S., & Devi, A. (2018). Mengembangkan Koperasi Syariah di Indonesia: Pendekatan Interpretative Structural Modelling (ISM). Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 1–23. https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2181
- Sahir, S. H. (2022). Buku ini di tulis oleh Dosen Universitas Medan Area Hak Cipta di Lindungi oleh Undang-Undang Telah di Deposit ke Repository UMA pada tanggal 27 Januari 2022.
References
Abbas, S. (2018). Paradigma Baru Hukum Syariah di Aceh (M. Kurdi (ed.); Edisi 1, C). Naskah Aceh (NASA) & Pascasarjana UIN Ar-Raniry. http://repository.ar-raniry.ac.id/22762/1/Syahrizal Abbas - Paradigma Baru Hukum Syariah di Aceh.pdf
Aceh, Q. (2018). QANUN ACEH NOMOR 11 TAHUN 2018 TENTANG LEMBAGA KEUANGAN SYARI’AH BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM (Issue 21).
Arikunto Suharsimi. (2013). Prosedur penelitian suatu pendekatan praktik. In Jakarta: Rineka Cipta (p. 172). http://r2kn.litbang.kemkes.go.id:8080/handle/123456789/62880
Digdowiseiso, K. (2017). Metode Penelitian Ekonomi dan Bisnis. In Universitas Pendidikan Indonesia (Vol. 1, Issue Metodologi Penelitian).
Indonesia, & Undang- Undang Republik. (2006). UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH. Global Shadows: Africa in the Neoliberal World Order, 44(2), 8–10.
Marzuki, A. M. (2023). Implementasi qanun aceh nomor 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah dalam penguatan syariat islam di kabupaten pidie. Jurnal Real Riset, 5, 249–258. https://doi.org/10.47647/jrr
Moleong, L. J. (2009). Metode Penelitian Kuliatatif Edisi Revisi. In Pt Remaja Rosdakarya (p. 248).
Rasyid, A. (2017). SEKILAS TENTANG LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH DI INDONESIA. Binus University. https://business-law.binus.ac.id/2017/03/31/sekilas-tentang-lembaga-keuangan-mikro-syariah-di-indonesia/
Rijali, A. (2019). Analisis Data Kualitatif. Alhadharah: Jurnal Ilmu Dakwah, 17(33), 81. https://doi.org/10.18592/alhadharah.v17i33.2374
Rusydiana, A. S., & Devi, A. (2018). Mengembangkan Koperasi Syariah di Indonesia: Pendekatan Interpretative Structural Modelling (ISM). Economica: Jurnal Ekonomi Islam, 9(1), 1–23. https://doi.org/10.21580/economica.2018.9.1.2181
Sahir, S. H. (2022). Buku ini di tulis oleh Dosen Universitas Medan Area Hak Cipta di Lindungi oleh Undang-Undang Telah di Deposit ke Repository UMA pada tanggal 27 Januari 2022.