Main Article Content
Abstract
Tulisan ini bermaksud untuk mengkaji seputar asas-asas mendasar dalam ekonomi Islam, yaitu keadilan sosial dan ekonomi dan keseimbangan dalam penyebaran kekayaan yang dilihat dari perspektif ekonomi Islam, termasuk faktor-faktor lain yang sesuai dengan pemahaman ekonomi kontemporer dan perbedaannya dengan ekonomi Islam. Ekonomi Islam berusaha menciptakan keadilan pada semua aktivitas ekonomi yang berpusat pada produktivitas dan penyebaran kekayaan. Keadilan memiliki konsekuensi pada pengharaman riba dan penguatan pada zakat sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan atas harta. Penerapan secara benar hal hal di atas akan menciptakan kesejahteraan ekonomi.
Article Details
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution (CC-BY-SA) 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.