Main Article Content
Abstract
Banyak perusahaan di Indonesia menggunakan pejabat atau mantan pejabat sebagai anggota dewan direksi atau dewan komisaris, yang mana dikenal sebagai sumberdaya politis perusahaan. Namun belum ada bukti empiris apakah mengumpulkan dan mengelola sumberdaya politis tersebut akan berkontribusi positif terhadap kinerja perusahaan. Untuk mengklarifikasi hal tersebut, peneliti menganalisa data diantara perbankan Indonesia yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) dari tahun 2008 hingga tahun 2010. Hasil analisa mengindikasikan bahwa sumberdaya politis yang ditempatkan sebagai dewan direksi memiliki pengaruh yang negatif terhadap return on assets (ROA). Pengaruh sumberdaya politis yang ditempatkan sebagai dewan komisaris tidak mendapatkan dukungan empiris akan meningkatkan kinerja perusahaan. Implikasi manajerial dan akademis akan dibicarakan lebih lanjut dalam tulisan ini.
Kata kunci: sumberdaya politis, kinerja, perbankan di Indonesia