Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pembiayaan, non performing finance (NPF) dan dewan pengawas syariah (DPS) terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) pada perbankan syariah Di Indonesia. Sampel penelitian ini adalah bank-bank syariah Di Indonesia periode 2015-2017. Variabel dependen dalam penelitian ini adalah cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) dan variable independen adalah pembiayaan, non performing finance (NPF) dan dewan pengawas syariah (DPS). Analisis data menggunakan regresi berganda. Hasil penelitian yang telah dilakukan, dengan menggunakan data yang terdistribusi normal, tidak terdapat multikolinearitas, tidak terjadi autokorelasi dan tidak adanya heterokedastisitas, maka disimpulkan. Total pembiayaan berpengaruh positif terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Non performing financing (NPF) berpengaruh terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN). Dewan pengawas syariah (DPS) tidak berpengaruh terhadap cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN).

Keywords

cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) Non performing financing (NPF) bank syariah dewan pengawas syariah (DPS)

Article Details

References

Read More