Main Article Content
Abstract
Trade mark not only functions as an identity but also contains economic value so there are many efforts regarding bad-faith trademark registration. This study aimed to find the concept of bad-faith registration and to know the law enforcement in Indonesia. This was a normative legal research, with statute approach, conceptual approach, and case approach. The results of the study showed that: first, the concept of bad-faith has been regulated in Trademark Law Number 19 of 1992, Trademark Law Number 15 of 2001 and Law Number 20 of 2016. The concept of bad-faith is when an applicant is reasonably suspected to register his trade mark improperly and dishonestly to imitate, copy, or follow the trade mark of other parties for the interests of his business, create unfair business competition atmosphere, deceive, or mislead consumers. Second, the law enforcement on bad-faith trade mark registration is carried out by (a) rejecting the trade mark since registration process; (b) removal of trade mark by trade mark owners, government (ministers) or third parties; (c) revocation of trade mark by lawsuit in Commercial Court.
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku Buku
- Astriani, Dwi Sri Rezki, Penghapusan Merek Terdaftar, PT Alummi, Bandung, 2009.
- Colston, Catherine and Jonathan Galloway, Modern Intellectual Property Law, 3rd edn, Routledge, 2010.
- Durianto, Darmadi, Sugiarto, dan Tony Sitinjak, Strategi Menaklukkan Pasar Melalui Riset Ekuitas Perilaku Merek, Gramedia Utama Pustaka, Jakarta, 2011.
- Djumhana, Muhammad dan R. Djubaedillah, Hak Kekayaan Intelektual, Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, Citra Aditya Abadi, Bandung, 1997.
- Fajar ND, Mukti, dan Yulianto Ahmad, Dualisme Penelitian Hukum, Cetakan 1, PT. Raja Grafindo Persada, Yogyakarta, 2010.
- Judge, Elizabeth, and Daniel Gervais, Intellectual Property: The Law in Canada, 2nd edn, Carswell, 2011.
- Landes, William M., and Richard A Posner, The Economic Structure of Intellectual Property Law, HUP, 2003.
- Loughlan, Patricia, Intellectual Property: Creative and Marketing Rights, Sydney, 1998.
- Mahmud, Peter, Penelitian Hukum, Cetakan ke-7, Kencana, Jakarta, 2005.
- Miru, Ahmadi, Hukum Merek “Cara Mudah Mempelajari Undang-Undang Merek”, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
- Muhammad, Abdul Kadir, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Citra Aditya, Bandung, 2001.
- Saidin, OK., Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right), PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1995.
- Satrio, J., Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir Dari Perjanjian, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
- Soelistyo, Henry, Badfaith Dalam Hukum Merek, Maharsa Artha Mulia, Jakarta, 2016.
- Wahyuni, Erma, T. Saiful Bahri, Hessel Nogi S. Tangkilisan, Kebijakan dan Manajemen Hukum Merek, Yogyakarta, YPAPI, Tanpa Tahun.
- Yuhassari, Emmy, Hak Kekayaan Intelektual dan Perkembangannya, Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta, 2004.
- Peraturan Perundang-undangan
- Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 81)
- Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 110)
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5953)
- Makalah/Jurnal/Penelitian
- Andrew D. Mitchell, “Good Faith in WTO Dispute Settlement”, 7 MELB. J. INT’L L, 2006.
- Citrawinda P., Cita, “Perlindungan Merek Terkenal Di Indonesia”, Makalah disampaikan pada program pelatihan “Training of Teachers” angkatan VIII yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia tanggal 23 Nopember 2000.
- David E. Pozen, “Constitutional Bad Faith”, Harvard Law Review, Volume 129, No.4, February, 2016.
- Dinwoodie, Graeme B., “Private International Aspects of The Protection of Trademarks”, Makalah, European Community and ASEAN Intellectual Property Rights Co-operation Program- ECAP II, Munchen, 2004.
- Effendi, Murawi, “Pengalaman Kepolisian dalam Penyidikan Pelanggaran Hak Merek”, Makalah, Disampaikan dalam Seminar Nasional Perlindungan Hukum Merek dalam Era Persaingan Global, kerjasama Fakultas Hukum UII, Yayasan Klinik HaKI Jakarta, dan JETRO, 3 Maret 1999, Yogyakarta.
- Hidayati, Nur, “Perlindungan Hukum Pada Merek Yang Terdaftar”, Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 11 No. 3, Desember 2011.
- Jenie, Siti Ismijati, “Itikad Baik Perkembangan dari Asas Hukum Khusus Menjadi Asas Hukum Umum di Indonesia”, dalam Pengukuhan Guru Besar UGM, 11 September 2007.
- Leahy, Joseph K. “A Decade After Disney: A Primer on Good and Bad Faith”, 83 U. CIN. L. REV. 2015.
- Landes, William M. and Richard A Posner, “An Economic Analysis of Copyright Law” (1989) 18 Journal of Legal Studies 325.
- Mamahit, Jisia, “Perlindungan Hukum Atas Merek Dalam Perdagangan Barang Dan Jasa”, Lex Privatum, Volume, 1. No. 3. Juli 2013.
- Mardianto, Agus, “Penghapusan Pendaftaran Merek Berdasarkan Gugatan Pihak Ketiga”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 10 No. 1 Januari 2010.
- Nasution, Nurhayati, “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Tentang Pembatalan Merek Terdaftar GS Gold Shine”, Tesis, Surakarta, Universitas Sebelas Maret, 2011.
- Paterson, Brian and Dennis Karjala, “Looking Beyond Intellectual Property in Resolving Protection of the Intangible Cultural Heritage of Indigenous Peoples” (2003) 11 Cardozo Journal of International and Comparative Law 633.
- Paul MacMahon, Good Faith and Fair Dealing as an Underenforced Legal Norm, 99 MINN. L. REV, 2015.
- Philips, Freedom-Kai, “Intellectual Property Rights in Traditional Knowledge, Enabler of Sustainable Development”, Utrecht Journal of International and European Law. 32(83), pp.1–18. DOI: http://doi.org/10.5334/ujiel.283
- Ponoroff, Lawrence & F. Stephen Knippenberg, “The Implied Good Faith Filing Require-ment: Sentinel of an Evolving Bankruptcy Policy”, 85 NW. U. L. REV. 1991.
- Sitepu, Vania Isura, "Pelaksanaan Prinsip First to File Dalam Penyelesaian Sengketa Merek Dagang Asing Di Pengadilan (Studi Kasus tentang Gugatan Pencabutan Hak Merek “TOAST BOX” oleh BreadTalk Pte. Ltd No: 02/Merek/2011/PN. Niaga/Medan)", Premise Law Jurnal 3, 2015.
- Sujatmiko, “Prinsip Hukum Penyelesaian Pelanggaran Passing Off Dalam Hukum Merek”, Jurnal Yuridika Vol. 25 No. 1, Januari–April 2010.
- Internet
- Rini Komalasari, Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Kepemilikan Merek “Lexus” Antara Perusahaan PT. Toyota Jidosha Kabushiki Kaisa dengan PT. Lexus Lexus Daya Utama (Studi Kasus Putusan No. 194.K/Pdt/Sus/2011, https://media.neliti.com/media/publications/162016-ID-analisis-yuridis-terhadap-sengketa-kepem.pdf
- Siti Ismijati Jenie, Itikad Baik Perkembangan dari Asas Hukum Khusus Menjadi Asas Hukum Umum di Indonesia, dalam Pengukuhan Guru Besar UGM, 11 September 2007, http://ugm.ac.id/id/berita/2066-pengukuhan.prof.ismijati.jenie.itikad .baik.sebagai.asas.hukum diakses pada tanggal 14 April 2018
- DJKI (Indonesia) http://www.dgip.go.id/ diakses pada tanggal 13 April 2018
- IP Australia https://www.ipaustralia.gov.au diakses pada tanggal 13 April 2018
- IPOS (Singapore) https://www.ipos.gov.sg/protecting-your-ideas/trade-mark/applica tion-process diakses pada tanggal 15 April 2018
- USPTO (Amerika Serikat) https://www.uspto.gov/ diakses pada tanggal 13 April 2018
- https://www.uspto.gov/trademarks-getting-started/trademark-process#step6 diakses pada tanggal 15 April 2018
- JPO (Jepang) https://www.jpo.go.jp/. diakses pada tanggal 13 April 2018
- http://www.dgip.go.id/prosedur-diagram-alir-permohonan-merek diakses pada tanggal 13 April 2018
- “Drama Perseteruan Cap Badak vs Cap Kaki Tiga Jilid II”, https://news.detik.com/berita/2083742/drama-perseteruan-cap-badak-vs-cap-kaki-tiga-jilid-ii/2 diakses pada tanggal 13 April 2018.
- “Lewat Lima Tahun, Gugatan Pembatalan Merek tak Bisa Diajukan”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol14409/lewat-lima-tahun-gugatan-pembatalan-merek-tak-bisa-diajukan diakses pada tanggal 14 April 2018
- “5 Kasus Unik Sengketa Merek Dagang di Indonesia”, https://news.detik.com/berita/d-1966282/5-kasus-unik-sengketa-merek-dagang-di-indonesia/3 diakses pada tanggal 14 April 2018
- “Pembajakan Hak Intelektual di Indonesia Masuk 4 Besar DUnia”, https://www.liputan6.com/news/read/2527345/pembajakan-hak-intelektual-di-indonesia-masuk-4-besar-dunia diakses pada tanggal 14 April 2018
- “Hingga Juni, Terjadi 33 Kasus Pelanggaran Hak Merek Dagang”, https://economy.okezone.com/read/2016/06/09/320/1410354/hingga-juni-terjadi-33-kasus-pelanggaran-hak-merek-dagang diakses pada tanggal 14 April 2018.
- “Ini Dia Tren Kasus Pelanggaran HKI”, http://kabar24.bisnis.com/read/ 20171011/16/697954/ini-dia-tr diakses pada tanggal 14 April 2018
- https://www.uspto.gov/trademarks-getting-started/trademark-process#step6 diakses pada tanggal 15 April 2018.
- https://www.ipos.gov.sg/protecting-your-ideas/trade-mark/application-process diakses pada tanggal 15 April 2018.
References
Buku Buku
Astriani, Dwi Sri Rezki, Penghapusan Merek Terdaftar, PT Alummi, Bandung, 2009.
Colston, Catherine and Jonathan Galloway, Modern Intellectual Property Law, 3rd edn, Routledge, 2010.
Durianto, Darmadi, Sugiarto, dan Tony Sitinjak, Strategi Menaklukkan Pasar Melalui Riset Ekuitas Perilaku Merek, Gramedia Utama Pustaka, Jakarta, 2011.
Djumhana, Muhammad dan R. Djubaedillah, Hak Kekayaan Intelektual, Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, Citra Aditya Abadi, Bandung, 1997.
Fajar ND, Mukti, dan Yulianto Ahmad, Dualisme Penelitian Hukum, Cetakan 1, PT. Raja Grafindo Persada, Yogyakarta, 2010.
Judge, Elizabeth, and Daniel Gervais, Intellectual Property: The Law in Canada, 2nd edn, Carswell, 2011.
Landes, William M., and Richard A Posner, The Economic Structure of Intellectual Property Law, HUP, 2003.
Loughlan, Patricia, Intellectual Property: Creative and Marketing Rights, Sydney, 1998.
Mahmud, Peter, Penelitian Hukum, Cetakan ke-7, Kencana, Jakarta, 2005.
Miru, Ahmadi, Hukum Merek “Cara Mudah Mempelajari Undang-Undang Merek”, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Muhammad, Abdul Kadir, Kajian Hukum Ekonomi Hak Kekayaan Intelektual, Citra Aditya, Bandung, 2001.
Saidin, OK., Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Right), PT. Rajagrafindo Persada, Jakarta, 1995.
Satrio, J., Hukum Perikatan, Perikatan yang Lahir Dari Perjanjian, PT Citra Aditya Bakti, Bandung, 2000.
Soelistyo, Henry, Badfaith Dalam Hukum Merek, Maharsa Artha Mulia, Jakarta, 2016.
Wahyuni, Erma, T. Saiful Bahri, Hessel Nogi S. Tangkilisan, Kebijakan dan Manajemen Hukum Merek, Yogyakarta, YPAPI, Tanpa Tahun.
Yuhassari, Emmy, Hak Kekayaan Intelektual dan Perkembangannya, Pusat Pengkajian Hukum, Jakarta, 2004.
Peraturan Perundang-undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1992 tentang Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 81)
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 110)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5953)
Makalah/Jurnal/Penelitian
Andrew D. Mitchell, “Good Faith in WTO Dispute Settlement”, 7 MELB. J. INT’L L, 2006.
Citrawinda P., Cita, “Perlindungan Merek Terkenal Di Indonesia”, Makalah disampaikan pada program pelatihan “Training of Teachers” angkatan VIII yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Indonesia tanggal 23 Nopember 2000.
David E. Pozen, “Constitutional Bad Faith”, Harvard Law Review, Volume 129, No.4, February, 2016.
Dinwoodie, Graeme B., “Private International Aspects of The Protection of Trademarks”, Makalah, European Community and ASEAN Intellectual Property Rights Co-operation Program- ECAP II, Munchen, 2004.
Effendi, Murawi, “Pengalaman Kepolisian dalam Penyidikan Pelanggaran Hak Merek”, Makalah, Disampaikan dalam Seminar Nasional Perlindungan Hukum Merek dalam Era Persaingan Global, kerjasama Fakultas Hukum UII, Yayasan Klinik HaKI Jakarta, dan JETRO, 3 Maret 1999, Yogyakarta.
Hidayati, Nur, “Perlindungan Hukum Pada Merek Yang Terdaftar”, Jurnal Pengembangan Humaniora Vol. 11 No. 3, Desember 2011.
Jenie, Siti Ismijati, “Itikad Baik Perkembangan dari Asas Hukum Khusus Menjadi Asas Hukum Umum di Indonesia”, dalam Pengukuhan Guru Besar UGM, 11 September 2007.
Leahy, Joseph K. “A Decade After Disney: A Primer on Good and Bad Faith”, 83 U. CIN. L. REV. 2015.
Landes, William M. and Richard A Posner, “An Economic Analysis of Copyright Law” (1989) 18 Journal of Legal Studies 325.
Mamahit, Jisia, “Perlindungan Hukum Atas Merek Dalam Perdagangan Barang Dan Jasa”, Lex Privatum, Volume, 1. No. 3. Juli 2013.
Mardianto, Agus, “Penghapusan Pendaftaran Merek Berdasarkan Gugatan Pihak Ketiga”, Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 10 No. 1 Januari 2010.
Nasution, Nurhayati, “Analisis Yuridis Pertimbangan Hakim Tentang Pembatalan Merek Terdaftar GS Gold Shine”, Tesis, Surakarta, Universitas Sebelas Maret, 2011.
Paterson, Brian and Dennis Karjala, “Looking Beyond Intellectual Property in Resolving Protection of the Intangible Cultural Heritage of Indigenous Peoples” (2003) 11 Cardozo Journal of International and Comparative Law 633.
Paul MacMahon, Good Faith and Fair Dealing as an Underenforced Legal Norm, 99 MINN. L. REV, 2015.
Philips, Freedom-Kai, “Intellectual Property Rights in Traditional Knowledge, Enabler of Sustainable Development”, Utrecht Journal of International and European Law. 32(83), pp.1–18. DOI: http://doi.org/10.5334/ujiel.283
Ponoroff, Lawrence & F. Stephen Knippenberg, “The Implied Good Faith Filing Require-ment: Sentinel of an Evolving Bankruptcy Policy”, 85 NW. U. L. REV. 1991.
Sitepu, Vania Isura, "Pelaksanaan Prinsip First to File Dalam Penyelesaian Sengketa Merek Dagang Asing Di Pengadilan (Studi Kasus tentang Gugatan Pencabutan Hak Merek “TOAST BOX” oleh BreadTalk Pte. Ltd No: 02/Merek/2011/PN. Niaga/Medan)", Premise Law Jurnal 3, 2015.
Sujatmiko, “Prinsip Hukum Penyelesaian Pelanggaran Passing Off Dalam Hukum Merek”, Jurnal Yuridika Vol. 25 No. 1, Januari–April 2010.
Internet
Rini Komalasari, Analisis Yuridis Terhadap Sengketa Kepemilikan Merek “Lexus” Antara Perusahaan PT. Toyota Jidosha Kabushiki Kaisa dengan PT. Lexus Lexus Daya Utama (Studi Kasus Putusan No. 194.K/Pdt/Sus/2011, https://media.neliti.com/media/publications/162016-ID-analisis-yuridis-terhadap-sengketa-kepem.pdf
Siti Ismijati Jenie, Itikad Baik Perkembangan dari Asas Hukum Khusus Menjadi Asas Hukum Umum di Indonesia, dalam Pengukuhan Guru Besar UGM, 11 September 2007, http://ugm.ac.id/id/berita/2066-pengukuhan.prof.ismijati.jenie.itikad .baik.sebagai.asas.hukum diakses pada tanggal 14 April 2018
DJKI (Indonesia) http://www.dgip.go.id/ diakses pada tanggal 13 April 2018
IP Australia https://www.ipaustralia.gov.au diakses pada tanggal 13 April 2018
IPOS (Singapore) https://www.ipos.gov.sg/protecting-your-ideas/trade-mark/applica tion-process diakses pada tanggal 15 April 2018
USPTO (Amerika Serikat) https://www.uspto.gov/ diakses pada tanggal 13 April 2018
https://www.uspto.gov/trademarks-getting-started/trademark-process#step6 diakses pada tanggal 15 April 2018
JPO (Jepang) https://www.jpo.go.jp/. diakses pada tanggal 13 April 2018
http://www.dgip.go.id/prosedur-diagram-alir-permohonan-merek diakses pada tanggal 13 April 2018
“Drama Perseteruan Cap Badak vs Cap Kaki Tiga Jilid II”, https://news.detik.com/berita/2083742/drama-perseteruan-cap-badak-vs-cap-kaki-tiga-jilid-ii/2 diakses pada tanggal 13 April 2018.
“Lewat Lima Tahun, Gugatan Pembatalan Merek tak Bisa Diajukan”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/hol14409/lewat-lima-tahun-gugatan-pembatalan-merek-tak-bisa-diajukan diakses pada tanggal 14 April 2018
“5 Kasus Unik Sengketa Merek Dagang di Indonesia”, https://news.detik.com/berita/d-1966282/5-kasus-unik-sengketa-merek-dagang-di-indonesia/3 diakses pada tanggal 14 April 2018
“Pembajakan Hak Intelektual di Indonesia Masuk 4 Besar DUnia”, https://www.liputan6.com/news/read/2527345/pembajakan-hak-intelektual-di-indonesia-masuk-4-besar-dunia diakses pada tanggal 14 April 2018
“Hingga Juni, Terjadi 33 Kasus Pelanggaran Hak Merek Dagang”, https://economy.okezone.com/read/2016/06/09/320/1410354/hingga-juni-terjadi-33-kasus-pelanggaran-hak-merek-dagang diakses pada tanggal 14 April 2018.
“Ini Dia Tren Kasus Pelanggaran HKI”, http://kabar24.bisnis.com/read/ 20171011/16/697954/ini-dia-tr diakses pada tanggal 14 April 2018
https://www.uspto.gov/trademarks-getting-started/trademark-process#step6 diakses pada tanggal 15 April 2018.
https://www.ipos.gov.sg/protecting-your-ideas/trade-mark/application-process diakses pada tanggal 15 April 2018.