Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Ahmad, Amrullah, dan kawan-kawan, Dimensi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional: Mengenang 65 Tahun Prof. Dr. Bustanul Arifin, SH, Gema Insani Press, Jakarta, 1996.
- Basir, Cik, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah, Prenada Media Group, Jakarta, 2009.
- Djamil, Fathurrahman, Hukum Ekonomi Islam; Sejarah, Teori dan Konsep, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
- Hartono, Sunaryati, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni, Bandung, 1991.
- Kusumaatmadja, Mochtar, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung, 1986.
- Mahfud MD, Moh, Politik Hukum di Indonesia, Cetakan Keenam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
- Manan, Abdul, Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Pratik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat, Prenada Media Group, Jakarta, 2016.
- Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1985.
- Nusantara, Abdul Hakim Garuda, Politik Hukum Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 1988.
- Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Cetakan Keenam, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
- Tanya, Bernard L., Politik Hukum: Agenda Kepentingan Bersama, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011.
- Utrecht, E., Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Pradnya Paramitha, Jakarta, 1961.
- Jurnal
- Faisol, Muhammad, “Pasang Surut Undang-Undang Peradilan Agama: Problem Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah,” Jurnal al-Adalah Volume 16, Nomor 2, Nopember 2012.
- Hariyanto, Erie, “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia,” Jurnal Iqtishadia Volume 1, Nomor 1, Juni 2014.
- Soraya, Andi Tenri, M. Arifin Hamid, dan Juajir Sumardi, “BASYARNAS Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah,” Jurnal Analisis Volume 3, Nomor 2 (Desember 2014).
- Haryanti, Tuti, “Kewenangan Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah,” Jurnal Tahkim Volume IX, Nomor 1, Juni 2013.
- Soraya, Andi Tenri, M. Arifin Hamid, dan Juajir Sumardi, “BASYARNAS Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah,” Jurnal Analisis Volume 3, Nomor 2 Desember 2014.
- Umza, Ummi, “Pelaksanaan atau Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) Sebagai Kewenangan Pengadilan Agama,” Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-44 Nomor 3 September 2014.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Lembaran Negara Nomor 22 Tahun 2006, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4611.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tetang Perbankan Syariah, Lembaran Negara Nomor 94 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4867.
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Lembaran Negara Nomor 157 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076.
References
Buku
Ahmad, Amrullah, dan kawan-kawan, Dimensi Hukum Islam dalam Sistem Hukum Nasional: Mengenang 65 Tahun Prof. Dr. Bustanul Arifin, SH, Gema Insani Press, Jakarta, 1996.
Basir, Cik, Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syar’iyah, Prenada Media Group, Jakarta, 2009.
Djamil, Fathurrahman, Hukum Ekonomi Islam; Sejarah, Teori dan Konsep, Sinar Grafika, Jakarta, 2013.
Hartono, Sunaryati, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Alumni, Bandung, 1991.
Kusumaatmadja, Mochtar, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Bina Cipta, Bandung, 1986.
Mahfud MD, Moh, Politik Hukum di Indonesia, Cetakan Keenam, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2014.
Manan, Abdul, Politik Hukum: Studi Perbandingan dalam Pratik Ketatanegaraan Islam dan Sistem Hukum Barat, Prenada Media Group, Jakarta, 2016.
Mertokusumo, Sudikno, Hukum Acara Perdata Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1985.
Nusantara, Abdul Hakim Garuda, Politik Hukum Indonesia, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 1988.
Rahardjo, Satjipto, Ilmu Hukum, Cetakan Keenam, Citra Aditya Bakti, Bandung, 2006.
Tanya, Bernard L., Politik Hukum: Agenda Kepentingan Bersama, Genta Publishing, Yogyakarta, 2011.
Utrecht, E., Pengantar Dalam Hukum Indonesia, Pradnya Paramitha, Jakarta, 1961.
Jurnal
Faisol, Muhammad, “Pasang Surut Undang-Undang Peradilan Agama: Problem Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah,” Jurnal al-Adalah Volume 16, Nomor 2, Nopember 2012.
Hariyanto, Erie, “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia,” Jurnal Iqtishadia Volume 1, Nomor 1, Juni 2014.
Soraya, Andi Tenri, M. Arifin Hamid, dan Juajir Sumardi, “BASYARNAS Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah,” Jurnal Analisis Volume 3, Nomor 2 (Desember 2014).
Haryanti, Tuti, “Kewenangan Peradilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah,” Jurnal Tahkim Volume IX, Nomor 1, Juni 2013.
Soraya, Andi Tenri, M. Arifin Hamid, dan Juajir Sumardi, “BASYARNAS Sebagai Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah,” Jurnal Analisis Volume 3, Nomor 2 Desember 2014.
Umza, Ummi, “Pelaksanaan atau Eksekusi Putusan Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) Sebagai Kewenangan Pengadilan Agama,” Jurnal Hukum dan Pembangunan Tahun ke-44 Nomor 3 September 2014.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 70 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Lembaran Negara Nomor 22 Tahun 2006, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4611.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tetang Perbankan Syariah, Lembaran Negara Nomor 94 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4867.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Lembaran Negara Nomor 157 Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5076.