Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Abdulnakir Muhammad, Hukum Pengangkutan Niaga, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.
- Marzuki, Mahmud Peter, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Kencana Perdana Media Group, Jakarta, 2014.
- Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
- Rahardjo, Satjipto, Permasalahan Hukum di Indonesia, Alumni, Bandung, 1983.
- Rastuti, Tuti, Aspek Hukum Perjanjian Asuransi, Penerbit Medpress Digital, Yogyakarta, 2016.
- Uli, Sinta, Pengangkutan, Suatu Tinjauan Hukum Multimoda Transport Angkutan Laut, Angkutan Darat, Angkutan Udara, USU Press, Medan, 2006.
- Warpani, P. Suwardjoko, Merencanakan Sistem Perangkutan, Penerbit ITB, Bandung, 1990.
- Jurnal
- Akhmaddhian, Suwari, “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli secara Elektronik di Indonesia”, Jurnal Unifikasi, Vol. 3, No. 2, Juli 2016.
- Damayanti, Slaudiya Anjani Septi, “Transportasi Berbasis Aplikasi Online: Go-Jek Sebagai Sarana Transportasi Masyarakat Kota Surabaya”, Jurnal Komunitas, Vol. 6, No. 3, Tahun 2017.
- Dewi, Ratna, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”, Syiah Kuala Law Journal, Vol.1, No.2, Agustus 2017.
- Fauziah, Neneng, “Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia”, Jurnal AKP, Vol. 7, No. 1, Februari 2017.
- Hamsona, Dewi Ayu, “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat”, Jurnal Novum, Vol. 1 No. 2, 2019.
- Hapsari, Mertha, “Rekonstruksi Program Perlindungan Dasar Melalui Program Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 1 No. 1 2019.
- Laksmiwiyani, Gusti Ayu Putu Yindri, “Legalitas Kendaraan Roda Dua sebagai Angkutan Umum”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 6, No. 6, Mei 2018.
- Nasution, Dian Mandayani Ananda, “Tinjauan Hukum Terhadap Layanan Transaksi Dan Transportasi Berbasis Aplikasi Online”, RESAM, Vol. 4, No. 1, April, 2018.
- Nasution, Fahrul Rozy, “Peran dan Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja (Persero) Dalam Memberikan Santunan Asuransi Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Studi Pada PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Rantauprapat), Jurnal Civil Law, Vol. 2, No. 2, Tahun 2013.
- Nasution, Krisnadi, “Perlindungan Hukum terhadap Penumpang Bus Umum”, Jurnal Ilmu Hukum DIH, Vol. 8, No. 16, Agustus 2012.
- Rahmadyarti, Azka, “Pelaksanaan Asuransi Jiwa Terhadap Penumpang Ojek Online (Studi PT. GO-JEK Indonesia dan PT. Asuransi ALLIANZ Indonesia”, Diponegoro Law Journal, Vol 6, No. 2, 2017.
- Sastradinata, Dhevi Nayasari, “Aspek Pertanggungjawaban Pengemudi Ojek Online Dalam Kasus Kecelakaan Yang Melibatkan Penumpang Dilihat Dari Hukum Perlindungan Konsumen”, Jurnal Independent, Vol. 6, No. 2, Tahun 2018.
- Siregar, Muchtaruddin, “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Transportasi Online Dari Tindakan Penyalahgunaan Pihak Penyedia Jasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Diponegoro Law Journal, Vol. 5, No. 3, Tahun 2016.
- Sulistiowati, “Pengaturan Asuransi Kecelakaan Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 23, No. 3, Tahun 2013.
- Vikaliana, Resista, “Faktor-faktor Risiko dalam Perusahaan Jasa Pengiriman”, Jurnal Logistik Indonesia, Vol. 1, No. 1, April 2017.
- Yunita, Hilda, “Karakteristik Hubungan Hukum Dalam Asuransi Jasa Raharja Terhadap Klaim Korban Kecelakaan Angkutan Umum”, Yuridika, Vol. 30 No. 3, tahun 2015.
- Yuniza, Mailinda Eka, “Perbandingan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dengan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”, Mimbar Hukum, Vol.21, No.2, Juni, 2009.
- Zuhairi, Ahmad, “Konstruksi Perlindungan Hukum Bagi Pengadu/ Pelapor Kerugian Konsumen Dari Tuntutan Pencemaran Nama Baik Oleh Pelaku Usaha/Produsen”, Jurnal Ius Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 3, No. 7, April 2015.
- Internet
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, “Asuransi https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/asuransi, diakses pada tanggal 25 September 2019.
- Badan Pusat Statistik, Statistik Indonesia 2017, Indonesia: Badan Pusat Statistik.
- Pan Pacific, “Pengertian Asuransi dan Risiko” http://panfic.com/id/insurance knowledge/pengertianasuransi-dan-risiko/, diakses tanggal 25 September 2019.
- Axa Mandiri, “Asuransi Kecelakaan Diri”, https://www.axa-mandiri. co.id/produk/asuransikecelakaan-diri-2/, tanggal 18 September 2019.
- Jasa Raharja, “Lingkup Jaminan”, https://www.jasaraharja.co.id/layanan/ lingkup-jaminan, diakses pada tanggal 25 September 2019.
- Go-Ride, “Ketahui Informasi Lengkap Asuransi Kecelakaan Go-Ride”, https://www.gojek.com/blog/asuransi/, diakses pada tanggal 18 September 2019.
- Korlantas Polri, “Statistik Laka”, http://korlantas.polri.go.id/statistik-2/, diunduh 1 Januari 2020.
- M. Nurfaik, “Kontroversi Penggunaan Sepeda Motor Sebagai Angkutan Umum”, https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/Naskah%20Pak%20Nurfaik%20Fix.pdf, diakses pada tanggal 25 September 2019.
- Revisi UU LLAJ Lebih Praktis Ketimbang Membuat UU Baru”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58f2d763e1edb/revisi-uu-llaj-lebih-praktis-ketimbang-membuat-uu-baru, diakses 30 Desember 2019.
- Tribun Jakarta, “Menhub Sebut Angka Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia Capai 73 Persen”, https://jakarta.tribunnews.com/2019/01/06/menhub-sebut-angka-kecelakaan-sepeda-motor-di-indonesia-capai-73-persen, diakses pada 10 Januari 2019.
- Peraturan Perundang-Undangan
- Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618.
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720.
- Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2721.
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594.
References
Buku
Abdulnakir Muhammad, Hukum Pengangkutan Niaga, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1998.
Marzuki, Mahmud Peter, Penelitian Hukum Edisi Revisi, Kencana Perdana Media Group, Jakarta, 2014.
Philipus M. Hadjon, Perlindungan Hukum Bagi Rakyat Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987.
Rahardjo, Satjipto, Permasalahan Hukum di Indonesia, Alumni, Bandung, 1983.
Rastuti, Tuti, Aspek Hukum Perjanjian Asuransi, Penerbit Medpress Digital, Yogyakarta, 2016.
Uli, Sinta, Pengangkutan, Suatu Tinjauan Hukum Multimoda Transport Angkutan Laut, Angkutan Darat, Angkutan Udara, USU Press, Medan, 2006.
Warpani, P. Suwardjoko, Merencanakan Sistem Perangkutan, Penerbit ITB, Bandung, 1990.
Jurnal
Akhmaddhian, Suwari, “Perlindungan Hukum terhadap Konsumen dalam Transaksi Jual Beli secara Elektronik di Indonesia”, Jurnal Unifikasi, Vol. 3, No. 2, Juli 2016.
Damayanti, Slaudiya Anjani Septi, “Transportasi Berbasis Aplikasi Online: Go-Jek Sebagai Sarana Transportasi Masyarakat Kota Surabaya”, Jurnal Komunitas, Vol. 6, No. 3, Tahun 2017.
Dewi, Ratna, “Perlindungan Hukum Terhadap Korban/Ahli Waris Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Jalan”, Syiah Kuala Law Journal, Vol.1, No.2, Agustus 2017.
Fauziah, Neneng, “Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia”, Jurnal AKP, Vol. 7, No. 1, Februari 2017.
Hamsona, Dewi Ayu, “Perlindungan Hukum Terhadap Keselamatan Penumpang Kendaraan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat”, Jurnal Novum, Vol. 1 No. 2, 2019.
Hapsari, Mertha, “Rekonstruksi Program Perlindungan Dasar Melalui Program Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas”. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, Vol. 1 No. 1 2019.
Laksmiwiyani, Gusti Ayu Putu Yindri, “Legalitas Kendaraan Roda Dua sebagai Angkutan Umum”, Jurnal Kertha Semaya, Vol. 6, No. 6, Mei 2018.
Nasution, Dian Mandayani Ananda, “Tinjauan Hukum Terhadap Layanan Transaksi Dan Transportasi Berbasis Aplikasi Online”, RESAM, Vol. 4, No. 1, April, 2018.
Nasution, Fahrul Rozy, “Peran dan Tanggung Jawab PT. Jasa Raharja (Persero) Dalam Memberikan Santunan Asuransi Terhadap Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (Studi Pada PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Rantauprapat), Jurnal Civil Law, Vol. 2, No. 2, Tahun 2013.
Nasution, Krisnadi, “Perlindungan Hukum terhadap Penumpang Bus Umum”, Jurnal Ilmu Hukum DIH, Vol. 8, No. 16, Agustus 2012.
Rahmadyarti, Azka, “Pelaksanaan Asuransi Jiwa Terhadap Penumpang Ojek Online (Studi PT. GO-JEK Indonesia dan PT. Asuransi ALLIANZ Indonesia”, Diponegoro Law Journal, Vol 6, No. 2, 2017.
Sastradinata, Dhevi Nayasari, “Aspek Pertanggungjawaban Pengemudi Ojek Online Dalam Kasus Kecelakaan Yang Melibatkan Penumpang Dilihat Dari Hukum Perlindungan Konsumen”, Jurnal Independent, Vol. 6, No. 2, Tahun 2018.
Siregar, Muchtaruddin, “Perlindungan Hukum Terhadap Data Pribadi Pengguna Jasa Transportasi Online Dari Tindakan Penyalahgunaan Pihak Penyedia Jasa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”, Diponegoro Law Journal, Vol. 5, No. 3, Tahun 2016.
Sulistiowati, “Pengaturan Asuransi Kecelakaan Jalan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009”, Jurnal Mimbar Hukum, Vol. 23, No. 3, Tahun 2013.
Vikaliana, Resista, “Faktor-faktor Risiko dalam Perusahaan Jasa Pengiriman”, Jurnal Logistik Indonesia, Vol. 1, No. 1, April 2017.
Yunita, Hilda, “Karakteristik Hubungan Hukum Dalam Asuransi Jasa Raharja Terhadap Klaim Korban Kecelakaan Angkutan Umum”, Yuridika, Vol. 30 No. 3, tahun 2015.
Yuniza, Mailinda Eka, “Perbandingan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan Dengan Rancangan Undang-Undang Republik Indonesia Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”, Mimbar Hukum, Vol.21, No.2, Juni, 2009.
Zuhairi, Ahmad, “Konstruksi Perlindungan Hukum Bagi Pengadu/ Pelapor Kerugian Konsumen Dari Tuntutan Pencemaran Nama Baik Oleh Pelaku Usaha/Produsen”, Jurnal Ius Kajian Hukum dan Keadilan, Vol. 3, No. 7, April 2015.
Internet
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, “Asuransi https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/asuransi, diakses pada tanggal 25 September 2019.
Badan Pusat Statistik, Statistik Indonesia 2017, Indonesia: Badan Pusat Statistik.
Pan Pacific, “Pengertian Asuransi dan Risiko” http://panfic.com/id/insurance knowledge/pengertianasuransi-dan-risiko/, diakses tanggal 25 September 2019.
Axa Mandiri, “Asuransi Kecelakaan Diri”, https://www.axa-mandiri. co.id/produk/asuransikecelakaan-diri-2/, tanggal 18 September 2019.
Jasa Raharja, “Lingkup Jaminan”, https://www.jasaraharja.co.id/layanan/ lingkup-jaminan, diakses pada tanggal 25 September 2019.
Go-Ride, “Ketahui Informasi Lengkap Asuransi Kecelakaan Go-Ride”, https://www.gojek.com/blog/asuransi/, diakses pada tanggal 18 September 2019.
Korlantas Polri, “Statistik Laka”, http://korlantas.polri.go.id/statistik-2/, diunduh 1 Januari 2020.
M. Nurfaik, “Kontroversi Penggunaan Sepeda Motor Sebagai Angkutan Umum”, https://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/Naskah%20Pak%20Nurfaik%20Fix.pdf, diakses pada tanggal 25 September 2019.
Revisi UU LLAJ Lebih Praktis Ketimbang Membuat UU Baru”, http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt58f2d763e1edb/revisi-uu-llaj-lebih-praktis-ketimbang-membuat-uu-baru, diakses 30 Desember 2019.
Tribun Jakarta, “Menhub Sebut Angka Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia Capai 73 Persen”, https://jakarta.tribunnews.com/2019/01/06/menhub-sebut-angka-kecelakaan-sepeda-motor-di-indonesia-capai-73-persen, diakses pada 10 Januari 2019.
Peraturan Perundang-Undangan
Kitab Undang-Undang Hukum Dagang
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 337, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5618.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2720.
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2721.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5594.