Main Article Content
Abstract
Keywords
Article Details
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
a. Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
b. Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
References
- Buku
- Aripin, Jaenal, Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, Prenadia Media Group, Jakarta, 2008.
- Margono, Suyud, “ADR&Arbitrase (Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum)”, Ghalia Indonesia, Bogor Selatan, 2004.
- Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
- Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit UI, Jakarta, 2006.
- Jurnal
- Aida Maita, “Arbitration of Islamic Financial Disputes”, Annual Survey of International & Comparative Law, Vol. 20, issue 1, 2014.
- Dewi Nurul Musjtari, et all., “Reformulation Of mediation in Dispute Settlement on Islamic Banking”, Humanities & Social Science Reviews, Vol. 7, No. 4, 2019.
- Darma Dian Saputra, dkk., “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan Agama Tanjung Karang)”, Pactum Law Journal, Vol 3. No. 3. 2019.
- Erie Haryanto, “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia”, Jurnal Iqtishadia, Vol. 1 No. 1, Juni, 2014.
- Husam Suleiman, “Crowdfunding and the Opportunity Presented in the American Islamic Financial Sphere”, Journal of Islamic Banking and Finance, October-December, 2016.
- Khoirun Nisa, “Putusan Mk No. 93/Puu-X/2012 Menuju Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari’ah”, Jurnal Iqtishad, Vol. 4 (2), 2017.
- Michael JT Mc Millen, “Islamic Shariah Compliant Project Finance: Collateral Security and Financing Structure Case Studies”, Fordham International Law Journal, Vol. 24, 2000.
- Muhammad Arifin dan Bismar Nasution, “Dynamcic Studies Of Regulation Of Syariah Banking Indonesia”, International Journal Humanities and Social Sciences, Vol. 5 No. 3, 2015.
- Muhammad Saifullah, “Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Jawa Tengah”, Al Ahkam, Vol. 25, 2015.
- Muhammad Syafii Antonio, “Islamic Microfinance Initiatives To Enhance Small and Medium Interprises In Indonesia From Historical Overview to Contemporary Situation”, Journal Of Indonesian Islam, Vol. 5 No. 2, December, 2011.
- Nita Triana, “Urgensitas Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga”, Law Reform, Vol. 15, No. 2, 2019.
- Nur Fauzi, “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berbasih Sulh (Perdamaian) Untuk Mencapai Keadilan”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. I, Nomor 2, Oktober, 2018.
- Sitti Shaleha Madjid, “Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 2 No. 2, 2018.
- Shaykh Yusuf Talal De Lorenzo, “Shari’ah Compliance Risk”, Chicago Joirnal of International Law, Vol. 7, No. 2, 2007.
- Trisadini Prasastinah Usanti, “Pengelolaan Risiko Pembiayaan Di Bank Syariah”, ADIL: Jurnal Huku, Vol. 3 No. 2.
- Yulkarnain Harahab, “Kesiapan Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah”, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 20 No. 1, Februari, 2018.
- Internet
- https://keuangan.kontan.co.id/news/hingga-juli-2020-aset-keuangan-syariah-tembus-rp-163908 triliun diposting tanggal 21 September 2020.
- Peraturan Perundang-undangan
- Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 159.
- Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5076.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 94.
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Berita Negara RI Nomor 2059.
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, Berita Negara RI Nomor 175.
- Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, Berita Negara RI Nomor 597.
- Putusan Pengadilan
- Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
References
Buku
Aripin, Jaenal, Peradilan Agama dalam Bingkai Reformasi Hukum di Indonesia, Prenadia Media Group, Jakarta, 2008.
Margono, Suyud, “ADR&Arbitrase (Proses Pelembagaan dan Aspek Hukum)”, Ghalia Indonesia, Bogor Selatan, 2004.
Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta, 2005.
Soekanto, Soerjono, Pengantar Penelitian Hukum, Penerbit UI, Jakarta, 2006.
Jurnal
Aida Maita, “Arbitration of Islamic Financial Disputes”, Annual Survey of International & Comparative Law, Vol. 20, issue 1, 2014.
Dewi Nurul Musjtari, et all., “Reformulation Of mediation in Dispute Settlement on Islamic Banking”, Humanities & Social Science Reviews, Vol. 7, No. 4, 2019.
Darma Dian Saputra, dkk., “Implementasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan (Studi Pada Pengadilan Agama Tanjung Karang)”, Pactum Law Journal, Vol 3. No. 3. 2019.
Erie Haryanto, “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Indonesia”, Jurnal Iqtishadia, Vol. 1 No. 1, Juni, 2014.
Husam Suleiman, “Crowdfunding and the Opportunity Presented in the American Islamic Financial Sphere”, Journal of Islamic Banking and Finance, October-December, 2016.
Khoirun Nisa, “Putusan Mk No. 93/Puu-X/2012 Menuju Kepastian Hukum Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari’ah”, Jurnal Iqtishad, Vol. 4 (2), 2017.
Michael JT Mc Millen, “Islamic Shariah Compliant Project Finance: Collateral Security and Financing Structure Case Studies”, Fordham International Law Journal, Vol. 24, 2000.
Muhammad Arifin dan Bismar Nasution, “Dynamcic Studies Of Regulation Of Syariah Banking Indonesia”, International Journal Humanities and Social Sciences, Vol. 5 No. 3, 2015.
Muhammad Saifullah, “Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Jawa Tengah”, Al Ahkam, Vol. 25, 2015.
Muhammad Syafii Antonio, “Islamic Microfinance Initiatives To Enhance Small and Medium Interprises In Indonesia From Historical Overview to Contemporary Situation”, Journal Of Indonesian Islam, Vol. 5 No. 2, December, 2011.
Nita Triana, “Urgensitas Mediator Dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Di Pengadilan Agama Purbalingga”, Law Reform, Vol. 15, No. 2, 2019.
Nur Fauzi, “Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Berbasih Sulh (Perdamaian) Untuk Mencapai Keadilan”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. I, Nomor 2, Oktober, 2018.
Sitti Shaleha Madjid, “Penanganan Pembiayaan Bermasalah Pada Bank Syariah”, Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, Vol. 2 No. 2, 2018.
Shaykh Yusuf Talal De Lorenzo, “Shari’ah Compliance Risk”, Chicago Joirnal of International Law, Vol. 7, No. 2, 2007.
Trisadini Prasastinah Usanti, “Pengelolaan Risiko Pembiayaan Di Bank Syariah”, ADIL: Jurnal Huku, Vol. 3 No. 2.
Yulkarnain Harahab, “Kesiapan Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah”, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 20 No. 1, Februari, 2018.
Internet
https://keuangan.kontan.co.id/news/hingga-juli-2020-aset-keuangan-syariah-tembus-rp-163908 triliun diposting tanggal 21 September 2020.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 159.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 5076.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 94.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 14 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah, Berita Negara RI Nomor 2059.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi Di Pengadilan, Berita Negara RI Nomor 175.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah, Berita Negara RI Nomor 597.
Putusan Pengadilan
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012 tentang Pengujian Undang-Undang atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.