Main Article Content

Abstract

The existence of Covid-19 in Indonesia has now had its status changed from pandemic to endemic. However, its existence still poses a serious threat to the general health of Indonesian citizens. Since 2019, the government still pays close attention to the existence of Covid-19, by implementing various policies to ensure health protection for the citizens as a Constitutional mandate. In the light of that, this research discusses how the concept of protecting the right to health is understood in the Constitution and whether the vaccination policy is in line with the Constitution. This research uses normative methods. This research concludes that, first, the concept of protecting the right to health in the Constitutional takes the form of understanding with a social-solidarity dimension which is based on the protection of human rights as part of human dignity in achieving public benefits. Second, the vaccination policy implemented by the government is in line with Constitutional values considering it includes protection of the right to health.
Keywords: Constitution; Covid-19; Policy; Vaccination.


Abstrak
Keberadaan Covid-19 di Indonesia saat ini telah mengalami perubahan status dari pandemi menjadi endemi, akan tetapi keberadaannya masih memberikan ancaman yang serius bagi kesehatan warga negara Indonesia. Sejak Tahun 2019 hingga saat ini pemerintah masih memberikan perhatian terhadap keberadaan Covid-19, dengan melakukan berbagai kebijakan guna memastikan perlindungan Kesehatan bagi warga negara sebagai amanat konstitusi. Sehingga penelitian ini membahas bagaimanakah konsep perlindungan hak Kesehatan dalam paham konstitusi dan apakah kebijakan vaksinasi telah selaras dengan konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Penelitian ini berkesimpulan, yakni, pertama, konsep perlindungan hak Kesehatan dalam paham konstitusi bermatra sosial-solidaritas yang bertumpuh pada perlindungan hak asasi manusia sebagai bagian dari harkat kemanusiaan dalam mengapai kemaslahatan. Kedua: kebijakan vaksinasi yang dilakukan oleh pemerintah telah selaras dengan nilai–nilai konstitusi karena memuat perlindungan terhadap hak kesehatan.
Kata Kunci: Covid-19; Kebijakan; Konstitusi; Vaksinasi

Keywords

Constitution Covid-19 Policy Vaccination

Article Details

How to Cite
Kasim, A., Rahmat Bakri, Supriyadi, Purnamasari, A. I., & Rizal, M. (2024). Kebijakan Vaksinasi Covid-19 dalam Perspektif Konstitusi. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM, 31(1), 26–48. https://doi.org/10.20885/iustum.vol31.iss1.art2

References

  1. Alfitri, A. “Ideologi Welfare State dalam Dasar Negara Indonesia: Analisis Putusan Mahkamah Konstitusi terkait Sistem Jaminan Sosial Nasional.” Jurnal Konstitusi, 2012. https://doi.org/10.31078/jk.

  2. Badan kebijakan. “Gencarkan Kembali Vaksinasi Covid-19,” 2023. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/gencarkan-kembali-vaksinasi-covid-19/.

  3. Dahlan Thaib et al. Teori dan Hukum Konstitusi. Jakarta: Rajawali Pers, 2004.

  4. Faiz, Pan Mohamad. “Perlindungan terhadap Lingkungan dalam Perspektif Konstitusi.” Jurnal Konstitusi, 2016. https://doi.org/10.31078/jk1344.

  5. Frinaldi, Aldri, and Nurman S. “Perubahan Konstitusi dan Implikasinya Pada Perubahan Lembaga Negara.” Demokrasi, 2005.

  6. habibullah, habibullah. “Perlindungan Sosial Komprehensif di Indonesia.” Sosio Informa 3, no. 1 (2017): 1–14. https://doi.org/10.33007/inf.v3i1.492.

  7. Informasi, Kementrian Komunikasi dan. “Situasi Covid-19 di Indonesia,” 2023. https://covid19.go.id/artikel/2023/06/28/situasi-covid-19-di-indonesia-update-28-juni-2023 .

  8. Isriawaty, Fheryal Sri. “Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Hak tas Kesehatan Masyarakat Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.” Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion, 2015.

  9. Jimly Asshiddiqie. Gagasan Konstitusi Sosial. Jakarta: Pustaka LP3SS, 2015.

  10. ———. Hukum Tata Negara Darurat. Jakarta: PT. Rajawali Grafindo Persada, 2007.

  11. ———. “Ideologi, Pancasila, dan Konstitusi.” Jaringan Informasi Hukum, 2006.

  12. ———. Konstitusi Bernegara Praksis Kenegaraan Bermartabat dan Demokrasi. Malang: Setara Press, 2015.

  13. ———. Konstitusi Ekonomi. Jakarta: Kompas, 2016.

  14. Lorentius Edy Wahyudi. “Pengelolaan Pendidikan Nilai dalam Proses Pembelajaran (Studi Situs Di SMP Pl Domenico Savio Semarang.” Program Pascasarjana Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2011.

  15. Mahmud Marzuki dan Peter Mahmud. “Penelitian Hukum,.” Jurnal Penelitian Hukum, 2011.

  16. Mamede, Sílvia, Tamara Van Gog, Stephanie C.E. Schuit, Kees Van Den Berge, Paul L.A. Van Daele, Herman Bueving, Tim Van Der Zee, Walter W. Van Den Broek, Jan L.C.M. Van Saase, and H. G. Schmidt. “Why Patients’ Disruptive Behaviours Impair Diagnostic Reasoning: A Randomised Experiment.” BMJ Quality and Safety, 2017. https://doi.org/10.1136/bmjqs-2015-005065.

  17. Mohammad Tavip. “Dinamika Konsep Negara Kesejahteraan Indonesia dalam Undang-Undang Dasar 1945.” Brawijaya, 2013.

  18. Nugroho, Setiyo Adi, and Indra Nur Hidayat. “Efektivitas dan Keamanan Vaksin Covid-19 : Studi Refrensi.” Jurnal Keperawatan Profesional 9, no. 2 (2021): 61–107. https://doi.org/10.33650/jkp.v9i2.2767.

  19. Nuh, Muhammad Syarif Nuh Syarif. “Hakekat Keadaan Darurat Negara (State Of Emergency) Sebagai Dasar Pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.” JURNAL HUKUM IUS QUIA IUSTUM, 2011. https://doi.org/10.20885/iustum.vol18.iss2.art5.

  20. Nurmala, Leni Dwi, and Yoslan Koni. “Perlindungan Hak Asasi Manusia Tterhadap Masyarakat terkait Kebijakan Vaksinasi Covid-19.” DIVERSI : Jurnal Hukum 8, no. 1 (2022): 169. https://doi.org/10.32503/diversi.v8i1.2285.

  21. Pakpahan, Rudy Hendra, and Eka N. A. M Sihombing. “Tanggung Jawab Negara dalam Pelaksanaan Jaminan Sosial.” Jurnal Legislasi Indonesia 9, no. 2 (2012): 163–74.

  22. PD, Stephanie, Enjelina S, Angelica MF, and Imelda Martinelli. “Aspek Hukum Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.” Prosiding SENAPENMAS 10, no. April (2021): 1263. https://doi.org/10.24912/psenapenmas.v0i0.15162.

  23. Perwira, Indra. “Memahami Kesehatan Sebagai Hak Asasi Manusia.” Pusat Dokumentasi ELSAM, 2001.

  24. Pratama Sutikno, Aditya Candra. “Vaksin Covid-19 Sebagai Pemenuhan Hak Asasi Manusia.” Jurnal Lex Renaissance 5, no. 4 (2020): 819–30. https://doi.org/10.20885/jlr.vol5.iss4.art5.

  25. Puteri, Anjani Eka, Esa Yuliarti, Nabilla Putri Maharani, Atika Alya Fauzia, Yohanes Sandy Wicaksono, and Novita Tresiana. “Analisis Implementasi Kebijakan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia.” Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu Dan Praktek Administrasi 19, no. 1 (2022): 122–30. https://doi.org/10.31113/jia.v19i1.863.

  26. Putri, Kania Dewi Andhika, and Ridwan Arifin. “Tinjauan Teoritis Keadilan dan Kepastian dalam Hukum di Indonesia.” Mimbar Yustitia, 2018.

  27. Río, Josefina Alventosa del. “Health and Law in the Time of COVID-19.” Actualidad Juridica Iberoamericana, 2020.

  28. Shidarta. “Apa Itu Budaya Hukum?’,” n.d. https://business-law.binus.ac.id/2019/10/04/apa-itu-budaya-hukum/.

  29. ———. Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum. Yogyakarta: Genta Publishig, 2013.

  30. ———. Positivisme Hukum. Jakarta: Universitas Tarumanegara, 2007.

  31. Shidarta, Shidarta. “Laws of Language and Legal Language: A Study of Legal Language in Some Indonesian Regulations.” Humaniora, 2017. https://doi.org/10.21512/humaniora.v8i1.3700.

  32. Soemarsono, Maleha. “Negara Hukum Indonesia Ditinjau dari Sudut Teori Tujuan Negara.” Jurnal Hukum & Pembangunan 37, no. 2 (2017): 300. https://doi.org/10.21143/jhp.vol37.no2.1480.

  33. Soerjono, Soekanto, and Mamudji Sri. “Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat.” In Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2011.

  34. Suhardjana, Johannes. “Supremasi Konstitusi Adalah Tujuan Negara.” Jurnal Dinamika Hukum, 2010. https://doi.org/10.20884/1.jdh.2010.10.3.96.

  35. Sulfinadia, Hamda. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Studi atas Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan tentang Perkawinan. Jakarta: Deepublish, 2020.

  36. Supriyadi. “Kebijakan Penanganan Covid-19 dari Perspektif Hukum Profetik.” Suloh Jurnal Program Studi Magister Hukum Edisi Khusus (2020).